Membaca Krisis Petani Muda Di Tengah Program Ketahanan Pangan

Apa yang pertama kali terbayang ketika melihat hamparan sawah, padi yang menguning, warna hijau yang menenangkan, atau sekedar lanskap pedesaan yang terasa akrab? Namun, di balik gambaran itu, pernahkah memperhatikan siapa yang paling sering berdiri di atas pematang sawah? Jawabannya kian jelas, bapak-bapak dan ibu-ibu yang usianya terus menua. Sementara itu, Generasi muda yang diharapkan melanjutkan pertanian padi kian jarang terlihat.

Selama puluhan tahun, padi menjadi komoditas pangan sekaligus sebagai penyangga kehidupan sosial masyarakat pedesaan. Sawah menjadi ruang yang mengatur ritme kerja harian, membentuk relasi sosial dan menopang keberlanjutan rumah tangga petani. Di ruang ini solidaritas masyarakat desa tumbuh dan pengetahuan bertani diwariskan lintas generasi. Namun, kini lanskap sosial tersebut mengalami pergeseran yang nyaris tak terbaca dalam bahasa kebijakan negara.

Di banyak desa sentra produksi padi, generasi muda semakin jarang terlihat dalam aktivitas pertanian. Yang kini tersisa di sawah adalah petani berusia menengah hingga lanjut. Fenomena yang telah menandai rapuhnya masa depan pertanian padi nasional. Krisis regenerasi petani telah menjelma menjadi persoalan struktural yang membentang dari tingkat nasional hingga desa.

Merujuk pada Data Sensus Pertanian yang dilakukan setiap 10 tahun, pada tahun 2023 menunjukkan struktur petani Indonesia didominasi oleh kelompok usia menengah hingga lanjut. Pola serupa terjadi di Jawa Tengah, sebagai salah satu sentra produksi padi nasional. Sebagian besar aktivitas pertanian padi dijalankan oleh petani berusia di atas 35 tahun. Di Kabupaten Banyumas, kondisi tersebut juga tampak nyata, sawah tetap dikelola oleh petani generasi menengah hingga lanjut, sementara generasi muda semakin langka. Potret tersebut memperoleh bobot berbeda ketika diletakan berdampingan dengan cara negara memetakan petaninya sendiri.

Dominasi petani usia menengah dan lanjut menjadikan keberadaan dan ketiadaan generasi muda di sawah sebagai persoalan yang tidak bisa terus diabaikan. Krisis regenerasi petani menjadi realitas yang sangat mengancam arah ketahanan pangan nasional.

Pilihan Rasional Di Tengah Tekanan Ekonomi

Keengganan generasi muda untuk terjun ke sawah kerap disederhanakan sebagai persoalan minat, mentalitas, atau perubahan gaya hidup. Narasi ini menempatkan anak muda sebagai pihak yang tidak mau bertani. Padahal, keputusan menjauh dari sawah lebih tepat dipahami sebagai pilihan rasional yang dibentuk oleh struktur ekonomi yang mereka saksikan sejak lama.

Sejak kecil, generasi muda melihat praktik pertanian padi yang menuntut modal besar di awal musim tanam, sementara hasil panen tidak pernah benar-benar stabil. Risiko gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama, hingga fluktuasi harga gabah menjadi bagian dari keseharian. Dalam kondisi demikian, pertanian padi sulit menawarkan kepastian pendapatan maupun mobilitas sosial. Tidak mengherankan jika banyak generasi muda memilih bekerja di sektor lain yang dianggap lebih menjanjikan.

Keputusan meninggalkan sawah bukanlah bentuk pengingkaran terhadap nilai kerja keras atau warisan budaya, melainkan penolakan terhadap sistem yang terus memproduksi ketidakpastian ekonomi. Bertani padi menuntut perhitungan konkret, seperti berapa modal yang dikeluarkan, risiko yang ditanggung, dan pendapatan yang akan diterima.

Pembacaan ini bersinggungan dengan indikator kesejahteraan petani yang selama ini dijadikan rujukan kebijakan negara. Data Nilai Tukar Petani (NTP) tanaman pangan di Jawa Tengah sepanjang tahun 2025 tercatat di atas angka 100 berkisar antara 113 hingga 116 dengan pergerakan fluktuatif. Dalam statistik, angka tersebut kerap dibingkai sebagai indikator kesejahteraan. Namun di lapangan, NTP lebih mencerminkan kondisi pendapatan petani yang nyaris seimbang dengan biaya produksi, karena angka tersebut dalam statistik kerap berbeda dengan realitas di lapangan.

Harga Pembelian Pemerintah dan Ilusi Perlindungan Harga

Dalam ruang kebijakan itulah, wacana perlindungan petani melalui instrumen harga memperoleh tempatnya. Penetapan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp 6.500/kg pada awal 2025 hadir sebagai simbol perlindungan petani. Namun, instrumen harga ini tidak pernah disertai pembenahan relasi kuasa di pasar gabah yang selama ini menempatkan petani kecil pada posisi lemah.

Di tingkat lapangan, harga gabah sangat dipengaruhi siklus panen dan posisi tawar petani. Banyak petani menjual gabah segera setelah panen demi menutup biaya produksi awal ataupun melunasi hutang. Dalam situasi tersebut, petani kerap harus menerima harga gabah di bawah HPP. Perlindungan harga pun seolah lebih tampak sebagai kebijakan administratif ketimbang jaminan nyata dalam transaksi sehari-hari.

Ketika perlindungan harga tidak benar-benar dirasakan, instrumen kebijakan seolah kehilangan maknanya di mata petani. Bagi generasi muda, tentu menjadi sinyal bahwa bertani padi berada dalam lingkaran ketidakpastian ekonomi.

Subsidi Pupuk Tidak Selalu Sampai

Selain persoalan harga, pengalaman bertani petani kecil dibentuk oleh meningkatnya biaya input produksi. Harga pupuk menjadi contoh paling nyata. Meskipun negara telah menyediakan pupuk bersubsidi, akses di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, mulai dari keterbatasan kuota, persoalan administrasi, hingga distribusi yang tidak merata.

Dalam situasi tersebut, sebagian petani kerap terpaksa membeli pupuk non-subsidi dengan harga yang lebih mahal. Beban produksi meningkat, sementara risiko usaha tani semakin besar. Kondisi ini menjadi hambatan serius bagi petani muda yang ingin memulai bertani padi, terutama pada tahap awal yang membutuhkan modal besar.

Alih-alih menjadi instrumen afirmatif bagi regenerasi petani, skema subsidi pupuk kerap justru mempertegas ketimpangan akses di tingkat tapak.

Food Estate dan Paradoks Pembangunan Pertanian

Di sisi lain, pembangunan pertanian nasional bergerak melalui narasi proyek besar. Pemerintah mendorong food estate sebagai solusi peningkatan produksi pangan nasional dengan mengandalkan teknologi modern, investasi besar, dan manajemen terpusat. Dalam praktik, proyek ini sangat jauh dari regenerasi petani di tingkat lokal, bahkan melibatkan militer sebagai pengelola lahan.

Pembangunan pertanian berbasis proyek berisiko menggeser fokus dari petani lokal sebagai aktor utama produksi pangan. Tanpa integrasi dengan petani lokal dan generasi muda desa, food estate berpotensi menciptakan paradoks baru “produksi pangan meningkat tanpa basis sosial pertanian yang kuat”.

Regenerasi petani tidak bisa digantikan oleh alat berat, lahan luas ataupun manajemen korporasi semata. Pertanian padi membutuhkan manusia yang memiliki pengetahuan lokal, pengalaman lapangan, dan ikatan sosial dengan ruang produksi.

Tekanan Sosial dan Stigma Profesi Petani

Narasi pembangunan berjalan berdampingan dengan perubahan relasi sosial di tingkat keluarga dan masyarakat desa. Selain tekanan ekonomi, tekanan sosial turut mendorong generasi muda menjauh dari sawah. Dorongan ini kerap datang dari keluarga petani sendiri yang telah lama hidup dalam ketidakpastian ekonomi. Orang tua berlomba-lomba untuk menyekolahkan anaknya setinggi mungkin dengan harapan, bisa mendapatkan pekerjaan yang lebih bergengsi dengan penghasilan tetap setiap bulan. Sekolah diposisikan sebagai jalan keluar dari sawah bukan lagi sebagai sarana membekali generasi muda untuk kembali mengelola pertanian dengan lebih baik.

Di pedesaan, ukuran keberhasilan generasi muda juga mengalami pergeseran. Migrasi ke kota dan pekerjaan pada sektor non-pertanian sering dijadikan sebagai tolak ukur mobilitas sosial. Sebaliknya, bertahan di pertanian padi kerap dipersepsikan sebagai kegagalan untuk naik kelas. Persepsi yang secara tidak langsung menempatkan profesi petani dalam struktur sosial sebagai profesi rendah. Persepsi ini membentuk norma sosial yang kuat. Generasi muda yang mempertahankan sawah sering dipandang tidak progresif. Padahal, mereka melakukan kontribusi besar bagi ketahanan pangan nasional.

Krisis regenerasi petani muda membawa risiko yang melampaui kehilangan tenaga kerja. Ia menyentuh kapasitas adaptif produksi pangan nasional. Pengetahuan lokal, praktik agroekologi, dan kemampuan komunitas merespons perubahan iklim berpotensi berkurang seiring semakin jauhnya generasi muda dari sektor pertanian padi.

Dalam kerangka sosial, regenerasi petani seharusnya dibaca sebagai indikator kesehatan kebijakan pangan nasional oleh negara itu sendiri. Hal ini sekaligus menempatkan negara pada satu pilihan, apakah negara hari ini berani menata ulang kebijakan pangan supaya petani diperlakukan sebagai subjek yang memiliki masa depan, atau kita hanya akan terus melihat lanskap sawah sebagai produksi sambil membiarkan mereka yang berdiri di pematangnya semakin menua?


Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. 2024. Sensus Pertanian 2023. Badan Pusat Statistik. Diakses 26 Desember 2025.
Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Tengah. 2025. Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan Jawa Tengah. BPS Jawa Tengah. Diakses 26 Desember 2025.
Kementerian Pertanian. (t.t.). Harga Pembelian Pemerintah Gabah. Kementerian Pertanian Republik Indonesia.Diakses 26 Desember 2025.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top