
Di banyak keluarga di Indonesia saat ini, identitas tidak lagi berdiri dalam garis tegas dan kaku. Ia berbaur di meja makan, dalam percakapan sehari-hari, dalam pilihan nama anak, bahkan dalam cara seseorang memanggil kakek dan neneknya. Di ruang-ruang keluarga itulah generasi baru Peranakan tumbuh, anak-anak dari perkawinan lintas etnis, terutama antara Tionghoa Peranakan dan Jawa atau pribumi lainnya.
Jika beberapa dekade lalu pernikahan semacam itu masih menjadi perdebatan panjang di meja keluarga, kini ia semakin lazim. Tidak lagi menjadi bisik-bisik, melainkan keputusan yang diterima dengan lebih terbuka. Perubahan ini bukan sekadar pergeseran sosial, tetapi juga tanda bahwa Indonesia sedang menegosiasikan ulang makna identitasnya.
Menjadi Peranakan, sejak awal, sebenarnya sudah merupakan bentuk akulturasi. Ia lahir dari perjumpaan panjang antara budaya Tionghoa dengan Nusantara. Bahasa yang digunakan bukan Mandarin murni, melainkan campuran, makanan bukan sepenuhnya Tiongkok, melainkan hasil adaptasi lokal, bahkan cara berbusana dan arsitektur rumah mencerminkan pertemuan dua budaya. Namun, meski telah melebur selama ratusan tahun, batas identitas tetap dijaga melalui marga, ritual leluhur, dan aturan pernikahan.
Di masa lalu, pernikahan dalam lingkar etnis dianggap sebagai cara mempertahankan warisan. Ada kekhawatiran bahwa menikah dengan “luar” berarti mengencerkan darah, menghilangkan nama keluarga, atau memudarkan tradisi sembahyang leluhur. Trauma sejarah, dari masa kolonial hingga kebijakan asimilasi Orde Baru bahkan membuat sebagian keluarga memilih bertahan dalam lingkar yang lebih aman dan dikenal.
Namun generasi hari ini tumbuh dalam lanskap sosial yang jauh berbeda. Media sosial, pendidikan lintas kota, pergaulan yang semakin cair, serta pengalaman hidup bersama di ruang publik membuat batas-batas itu menjadi lebih longgar. Identitas tidak lagi diwariskan sebagai sesuatu yang harus dijaga ketat, tetapi sebagai sesuatu yang bisa dirawat dengan cara baru.
Di banyak keluarga campuran, altar leluhur masih berdiri, tetapi berdampingan dengan tradisi Jawa seperti slametan atau tumpengan. Tahun Baru Imlek dirayakan dengan sederhana, sementara lebaran atau tradisi nyadran juga dijalani tanpa rasa canggung. Anak-anak mungkin tidak lagi fasih berbahasa Mandarin, tetapi mereka mengenal kisah leluhur dari cerita orang tua. Mereka mungkin memakai nama Indonesia tanpa marga Tionghoa, tetapi tetap tahu asal-usulnya.
Di sinilah lahir generasi tanpa sekat yang lebih luwes. Mereka tidak lagi melihat identitas sebagai pilihan antara “Tionghoa” atau “Jawa”, melainkan sebagai spektrum pengalaman. Seorang anak bisa merasa dekat dengan budaya Jawa karena bahasa ibunya, sekaligus memiliki ingatan tentang dupa dan lilin merah dari sisi ayahnya. Dalam tubuh dan memorinya, dua warisan itu tidak saling meniadakan.
Pertanyaannya kemudian, apakah akulturasi ini berarti hilangnya identitas Peranakan?
Kekhawatiran itu kerap muncul. Ada yang merasa bahwa pernikahan lintas etnis akan membuat budaya Tionghoa Peranakan semakin samar. Ritual menjadi lebih jarang, bahasa semakin hilang, dan marga tidak lagi diteruskan. Tetapi sejarah justru menunjukkan bahwa Peranakan sendiri adalah hasil dari proses pencampuran yang panjang. Ia tidak lahir dari kemurnian, melainkan dari adaptasi.
Barangkali yang berubah bukanlah identitas itu sendiri, melainkan cara memaknainya. Dulu, identitas sering kali dibentuk oleh tekanan eksternal atau diskriminasi, oleh kebijakan negara, oleh batas sosial. Kini, identitas lebih banyak ditentukan oleh pilihan personal. Seseorang dapat memilih merawat tradisi tertentu, atau menghidupkannya dalam bentuk yang lebih fleksibel.
Akulturasi dalam perkawinan lintas etnis hari ini juga bisa dibaca sebagai bentuk penyembuhan sejarah. Luka masa lalu, ketakutan, jarak sosial, stereotip yang perlahan dijembatani oleh relasi yang intim dan setara. Ketika dua keluarga dari latar berbeda duduk bersama dalam satu perayaan, ada proses pengenalan dan penerimaan yang berlangsung diam-diam. Anak-anak yang lahir dari pertemuan itu tumbuh tanpa memikul beban prasangka yang sama seperti generasi sebelumnya.
Namun tentu saja, akulturasi bukan tanpa tantangan. Negosiasi tetap terjadi. Ada keluarga yang masih mempertanyakan pilihan pasangan anaknya. Ada ritual yang diperdebatkan, mana yang perlu dijalankan, mana yang cukup dikenang. Ada pula kebingungan identitas pada generasi muda yang merasa tidak sepenuhnya berada di satu sisi. Mereka mungkin dianggap “kurang Tionghoa” oleh satu pihak dan “berbeda” oleh pihak lain.
Di titik ini, dialog menjadi kunci. Identitas bukan sesuatu yang statis, melainkan percakapan yang terus berlangsung. Dalam keluarga campuran, percakapan itu terjadi setiap hari, tentang makanan, bahasa, perayaan, bahkan tentang cara memaknai leluhur. Proses inilah yang justru memperkaya kebudayaan Indonesia, bukan dengan menghapus perbedaan, tetapi dengan mengolahnya menjadi kebersamaan.
Menariknya, minat terhadap budaya leluhur justru menunjukkan tanda kebangkitan di kalangan generasi muda. Banyak yang kembali mengunjungi klenteng, menelusuri silsilah keluarga, atau mempelajari sejarah lokal. Mereka tidak melakukannya karena kewajiban sosial, melainkan karena rasa ingin tahu dan kebutuhan akan akar agar tak “kepaten obor”. Dalam konteks ini, perkawinan lintas etnis tidak serta merta memutus warisan, ia bisa menjadi jembatan untuk memperkenalkan budaya kepada lingkup yang lebih luas.
Pada akhirnya, menjadi Peranakan hari ini mungkin tidak lagi berarti menjaga jarak dari yang lain, melainkan berdiri di antara banyak kemungkinan. Identitas tidak lagi dibatasi oleh garis darah semata, tetapi oleh kesediaan untuk mengenal dan merawat cerita-cerita lama. Anak-anak saat ini mungkin tidak akan hidup dengan pola yang sama seperti kakek-nenek mereka, tetapi mereka tetap membawa jejak sejarah dalam bentuk yang berbeda.
Akulturasi bukanlah ancaman bagi keberlanjutan budaya. Ia adalah cara budaya bertahan. Dalam perjumpaan, dalam cinta lintas etnis, dalam rumah yang memadukan dupa dan tumpeng, Indonesia menemukan wajahnya yang paling jujur, majemuk, lentur, dan terus berubah.
Dan mungkin di sanalah letak harapannya. Bahwa generasi baru Peranakan tidak perlu memilih satu identitas untuk merasa utuh. Mereka adalah bukti bahwa perbedaan tidak harus melahirkan batas, ia bisa melahirkan ruang baru, tempat sejarah dan masa depan duduk berdampingan tanpa rasa takut.
Khansa Maria, lahir di Cilacap pada tahun 1988, adalah seorang content writer dan penulis novel GUIWU. Ia memiliki passion di dunia menulis, terutama dalam menyampaikan gagasan yang menginspirasi dan membuat orang lebih sadar akan diri mereka sendiri. Ia dapat ditemukan di Instagram melalui akun @khansamarian.




