Bahasa Isyarat Indonesia: Nyawa Literasi bagi Komunitas Tuli

Kabar menggembirakan datang dari statistik literasi Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024 menunjukkan Indeks Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) nasional mencapai angka 72,44. Angka ini semakin tampak gemilang ketika minat baca Generasi Z disebut meroket hingga 72 persen (rri.co.id, 2025). Kita seolah menyaksikan fajar baru intelektualisme muda: rak buku kembali disentuh, diskusi literer tumbuh di ruang-ruang digital, dan industri perbukuan menghirup napas optimisme.

Namun, di balik euforia angka-angka tersebut, tersembunyi ironi yang nyaris tak terdengar. Lonjakan literasi itu sesungguhnya masih bersifat eksklusif—sebuah “pesta kaum dengar” yang menyisakan komunitas Tuli di luar pagar. Bukan karena mereka tidak gemar membaca atau tidak memiliki hasrat intelektual, melainkan karena sistem pendidikan dan industri literasi kita masih memelihara tembok bahasa yang audio sentris. Kita merayakan statistik, tetapi lupa bertanya: siapa yang tidak terhitung dalam perayaan itu?

Jika Braille adalah nyawa literasi bagi komunitas Buta, maka bagi komunitas Tuli, Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) adalah nyawa yang memungkinkan pengetahuan berdenyut. Tanpa BISINDO sebagai bahasa yang diakui, dipelajari, dan digunakan secara sah dalam pendidikan dan industri literasi, akses terhadap makna akan selalu timpang. Literasi bukan sekadar kemampuan teknis membaca huruf, melainkan kemampuan memahami dan mengolah dunia melalui bahasa. Dan bahasa, bagi Tuli, adalah bahasa visual.

Hegemoni SIBI dan Beban Kognitif

Akar krisis literasi Tuli bukanlah ketidakmampuan mata membaca teks, melainkan pemaksaan bahasa yang tidak lahir dari pengalaman linguistik mereka. Selama puluhan tahun, negara secara kaku memaksakan Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) dan metode oral dalam kurikulum pendidikan. SIBI diposisikan sebagai standar resmi, seolah-olah ia adalah representasi autentik bahasa isyarat. Padahal publik perlu memahami bahwa SIBI bukan bahasa alami, melainkan sistem buatan yang memaksakan struktur tata bahasa Indonesia lisan ke dalam bentuk isyarat (Kemendikbud, 2001).

Di sinilah letak persoalannya. Bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan sistem berpikir. Ketika struktur bahasa lisan dipaksakan ke dalam moda visual-gestural, yang terjadi bukanlah pemberdayaan, melainkan distorsi. Penelitian linguistik Tuli (Kemendikbud, 2018) menunjukkan bahwa kegagalan literasi pada banyak individu Tuli adalah dampak sistemik dari pengabaian BISINDO sebagai bahasa alami mereka. Sejak tahun 1960-an, dominasi sistem oral dan SIBI memutus akses generasi Tuli terhadap bahasa visual yang organik dan hidup dalam komunitas mereka sendiri.

Bagi individu Tuli, SIBI kerap menjadi beban kognitif. Ia memaksakan logika auditory-verbal—logika yang berakar pada bunyi dan struktur fonologis—ke dalam moda visual yang memiliki tata bahasa sendiri. Bahasa isyarat alami memiliki struktur ruang, ekspresi wajah, dan gerak tubuh yang membentuk sintaksis unik. Ketika itu diabaikan, proses belajar membaca dan menulis bahasa Indonesia menjadi seperti belajar bahasa asing tanpa pernah diberi jembatan bahasa ibu.

Akibatnya, banyak individu Tuli distigmatisasi sebagai “kurang mampu” atau “lemah literasi”. Padahal, yang gagal sesungguhnya adalah sistem yang tidak menyediakan bahasa pengantar yang sesuai dengan realitas kognitif mereka. Kita memaksa Tuli untuk “mendengar” lewat tangan, alih-alih membiarkan mereka “melihat” lewat bahasa visual yang berdaulat. Ini bukan sekadar kesalahan pedagogis, melainkan bentuk pengebirian hak linguistik.

Bahasa sebagai Hak, Bukan Sekadar Metode

Dalam kajian hak asasi manusia dan studi disabilitas, bahasa dipahami sebagai hak fundamental. Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD), yang telah diratifikasi Indonesia, menegaskan pentingnya pengakuan bahasa isyarat sebagai bahasa yang sah. Artinya, persoalan BISINDO bukan semata urusan teknis pendidikan, melainkan urusan martabat.

Ketika negara menunda pengakuan resmi BISINDO atau tetap memprioritaskan sistem buatan seperti SIBI, yang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas belajar, tetapi juga identitas kultural komunitas Tuli. Bahasa isyarat adalah jantung kebudayaan Tuli—ia membentuk cara bercanda, bercerita, berpuisi, bahkan berdebat. Mengabaikannya sama dengan menafikan eksistensi komunitas tersebut sebagai subjek kebudayaan.

Literasi, dalam makna yang paling mendalam, adalah kemampuan mengakses dan memproduksi makna. Jika akses bahasa ibu diputus, maka literasi akan selalu setengah hati. Kita boleh saja bangga dengan indeks TGM yang tinggi, tetapi selama komunitas Tuli tidak memperoleh pendidikan berbasis BISINDO secara konsisten, angka itu hanya mencerminkan keberhasilan mayoritas, bukan keadilan bagi semua.

Spektrum Tuli dan Kompleksitas Akses

Sebagai Tuli, saya menyadari bahwa komunitas ini bukan entitas tunggal. Ia adalah spektrum yang luas dan kompleks. Ada individu Tuli post-lingual—mereka yang kehilangan pendengaran setelah sempat menguasai bahasa lisan—dan kelompok hard of hearing (kurang pendengaran) yang masih memiliki memori auditori (Marschark & Hauser, 2012; WHO, 2021). Sebagian dari mereka mungkin lebih mudah mengakses buku berbahasa Indonesia tanpa dukungan visual tambahan.

Namun, keberadaan kelompok ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan mereka yang lahir dan tumbuh dengan BISINDO sebagai bahasa pertama. Prinsip inklusivitas tidak bisa dibangun di atas standar tunggal yang menguntungkan kelompok paling “mendekati” norma mayoritas. Jika kebijakan literasi hanya mengakomodasi Tuli yang sudah relatif fasih dalam bahasa lisan, maka ia tetap eksklusif.

Inklusivitas sejati menuntut diferensiasi pendekatan. Bagi sebagian Tuli, buku teks bahasa Indonesia mungkin cukup. Bagi yang lain, diperlukan jembatan berupa video BISINDO, materi visual interaktif, atau buku dengan struktur narasi yang mempertimbangkan gramatika visual. Tanpa kesadaran ini, literasi akan terus menjadi proyek asimilasi, bukan pemberdayaan.

Industri Perbukuan dan Tantangan Audiosentrisme

Industri perbukuan Indonesia juga tidak bisa lepas dari kritik. Selama ini, inovasi literasi sering kali berhenti pada format audio book atau platform digital berbasis suara. Padahal, inovasi yang berpihak pada Tuli hampir tidak terdengar dalam wacana arus utama. Berapa banyak penerbit yang menyediakan QR code menuju video BISINDO dalam buku anak? Berapa banyak novel atau esai yang disertai interpretasi visual yang dapat diakses langsung oleh pembaca Tuli?

Ironisnya, industri sering kali menggunakan jargon “inklusif” sebagai strategi pemasaran, tetapi enggan berinvestasi pada pengembangan konten berbasis bahasa isyarat. Padahal, menyediakan fitur video BISINDO atau kolaborasi dengan kreator Tuli bukanlah sekadar program tanggung jawab sosial, melainkan bentuk nyata komitmen konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tanpa kecuali.

Lebih jauh, potensi “Sastra Tuli” belum digarap serius. Padahal, bahasa isyarat memiliki kekayaan estetika tersendiri: permainan ruang, ritme gerak, dan ekspresi wajah yang membentuk puisi visual. Di berbagai negara, puisi bahasa isyarat telah diakui sebagai bentuk seni yang otonom. Indonesia pun memiliki potensi serupa. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mengakui bahwa sastra tidak selalu berbentuk huruf tercetak.

Menuju Revolusi Akses

Sudah saatnya kita menuntut perubahan yang lebih fundamental. Pertama, negara harus secara tegas mengakui BISINDO sebagai bahasa sah dalam sistem pendidikan dan administrasi publik. Pengakuan ini harus diikuti dengan pelatihan guru, pengembangan kurikulum bilingual (BISINDO–Bahasa Indonesia), dan penyediaan materi ajar berbasis bahasa isyarat.

Kedua, industri literasi perlu melakukan revolusi akses. Buku dengan QR code menuju video BISINDO, platform digital dengan konten visual interaktif, hingga kolaborasi dengan komunitas Tuli dalam proses editorial harus menjadi praktik lazim, bukan pengecualian. Literasi tidak boleh lagi dimaknai secara sempit sebagai aktivitas membaca huruf, tetapi sebagai proses multimodal yang menghargai keragaman cara manusia memahami dunia.

Ketiga, masyarakat luas perlu mengubah cara pandang. Tuli bukan objek belas kasihan, melainkan subjek dengan bahasa dan kebudayaan sendiri. Ketika kita berhenti memandang bahasa isyarat sebagai “alat bantu” dan mulai melihatnya sebagai bahasa yang utuh, di situlah literasi sejati menemukan maknanya.

Pesta literasi Generasi Z akan menjadi fatamorgana jika kita terus membiarkan saudara-saudara Tuli tertinggal dalam kebisuan akses. Literasi sejati tidak diukur dari jutaan buku yang terjual atau grafik indeks yang menanjak, melainkan dari seberapa luas pintu pengetahuan dibuka bagi mereka yang paling lama diabaikan.

Berhentilah bangga pada angka jika sistem kita masih membisukan Tuli. BISINDO adalah hak. Dan tanpa hak itu ditegakkan, literasi Tuli akan terus berada dalam kondisi mati suri—hidup di statistik, tetapi tak bernyawa dalam kenyataan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top