Bahasa, Konsensus, dan Dimensi Eksperimental dalam Puisi

Bahasa berkembang secara dinamis dalam praktik komunikasi sehari-hari, meliputi berbagai fungsi, bentuk, dan tingkat keberartian sebagai suatu sistem tanda. Pemahaman atas pesan yang dikomunikasikan melalui ragam wahana berbahasa, pada umumnya, ditopang oleh konsensus sosial, sehingga makna yang disampaikan dapat ditangkap secara jelas dan terbuka oleh para pengguna bahasa.

Sejalan dengan perluasannya, kita pun menyadari bahwa di sisi lain bahasa juga menemui penyempitannya ketika keberartian menjadi hal yang paling utama. Keberartian menekankan kejelasan agar dapat diterima siapa saja, sedang ruang bagi spontanitas perlahan dinegasikan. Dalam kondisi seperti ini, menarik untuk melihat bagaimana sebagian ekspresi kebahasaan justru bergerak ke arah sebaliknya, yakni bentuk-bentuk yang tidak sepenuhnya tunduk pada konsensus. Salah satunya adalah bahasa kesenian—khususnya puisi—yang akan menjadi fokus utama pembahasan tulisan ini.

Konsensus pada dasarnya memuat pola informasi yang stabil sehingga makna dapat dipahami Bersama. Bahasa dalam puisi, sebaliknya, bekerja di tepi konsensus: menggeser, merenggangkan, atau bahkan meretas pola tersebut.

Dalam spektrum bahasa kesenian inilah puisi menempati posisi yang khas. Ia berada lebih dekat kepada bahasa sehari-hari dibanding seni visual, tetapi sekaligus lebih bebas dari tuntutan representasi dibanding prosa atau wacana informatif. Puisi memang menggunakan perangkat bahasa yang sama seperti praktik berbahasa dalam keseharian, namun menggerakkanya dengan cara lain: ia menunda makna, membuka ruang resonansi, atau membiarkan relasi kata bekerja tanpa tujuan informatif. Dengan kata lain, ada suatu usaha puisi menjadi diametral dari konsensus itu sendiri, menjadikan bahasa sebagai medan eksperimentasi alih-alih sekadar sarana penyampai makna.

Meski begitu, usaha puisi untuk mengambil jarak dari konsensus selalu berada dalam ironi. Sebab selama puisi masih bekerja dengan kata-kata—yang lahir dari kesepakatan bersama—ia tidak pernah benar-benar dapat melepaskan diri. Yang terjadi justru sebuah ketegangan berkelanjutan: antara keinginan untuk merusak pola dan keterikatan pada medium yang membuat pola itu mungkin.

Dalam kredo puisinya di tahun 1973, Sutardji Calzoum Bachri menyatakan bahwa “kata-kata bukanlah alat untuk mengatarkan pengertian”. Dengan kata lain, ‘kata’ mesti dibebaskan dari kungkungan arti kamusnya. Sikap semacam ini juga mencerminkan kecenderungan dalam banyak puisi lain: bahasa tidak lagi diarahkan terutama untuk menyampaikan pesan, melainkan untuk membuka pengalaman yang lahir dari cara kata-kata itu diatur dan digerakkan. Pada titik ini, pemikiran Roland Barthes dalam essainya “The Death of the Author” dapat dibaca sebagai gema yang sejenis. Barthes menggeser pusat makna dari diri pengarang ke tubuh teks dan proses pembacaan. Seperti ditulisnya, “The birth of the reader must be at the cost of the death of the author”—kelahiran pembaca harus dibayar dengan kematian pengarang.

Gagasan Barthes tersebut sejalan dengan kecenderungan puisi modern yang menempatkan bahasa sebagai medan permainan makna, bukan sebagai kendaraan untuk menyampaikan maksud pribadi penulis. Dalam banyak puisi, termasuk pada praktik Sutardji, kata-kata dibiarkan bekerja menurut daya bahasa itu sendiri, membuka resonansi yang tidak bisa direduksi pada pesan tunggal. Di sini, pembacalah yang menghidupkan teks, karena pengalaman membaca menjadi ruang tempat kata-kata membentuk kemungkinan-kemungkinan baru. Dengan demikian, penyair tampil seolah pasif, atau setidaknya tidak sepenuhnya bertindak berdasarkan tujuan yang disadari dan baik kredo Sutardji maupun pemikiran Barthes sama-sama menekankan bahwa makna bukanlah sesuatu yang diwariskan secara final oleh pengarang, melainkan sesuatu yang tumbuh dari perjumpaan antara bahasa dan pembaca. Sebagai contoh kita bisa lihat puisi Sapardi Djoko Damono berikut:

Bayangkan seandainya yang kaulihat di cermin pagi ini
bukan wajahmu tetapi burung yang terbang di langit yang sedikit
berawan, yang menabur-naburkan angin di sela bulu-bulunya;

Bayangkan seandainya yang kaulihat di cermin pagi ini
bukan wajahmu tetapi awan yang menyaksikan burung itu
menukik ke atas kota kita dan mingibas-ngibaskan asap pabrik
dari bulu-bulunya;

Bayangkan seandainya yang kaulihat di cermin pagi ini
bukan wajahmu tetapi pohon rambutan di halaman rumahmu
yang menggoda burung itu untuk hinggap di lengannya;

Bayangkan seandainya yang kaulihat di cermin pagi ini
wajahmu sendiri yang itu-itu juga, yang tak kunjung habis meski
telah kaukupas dengan ganas selembar demi selembar setiap hari.

Apabila kita tilik puisi Sapardi di atas sebagai satu-kesatuan, mungkin kita akan curiga bahwa ada kecenderungan si “kau” punya angan melihat diri sebagai sesuatu yang lain. Sedangkan subjek lirik mengulang-ulang agar si “kau” membayangkan keinginannya di hadapan sebuah cermin. Keinginan di sini, tentu saja adalah sesuatu yang berada  di luar diri, yang tergambar dalam imaji: burung yang terbang, awan yang menyaksikan burung, dan pohon yang menggoda burung hinggap. Artinya: ada dorongan untuk keluar dari diri, melihat diri sebagai bagian dari dunia yang lebih luas, lebih bebas, lebih hidup. Namun, semua keinginan itu sirna ketika pada akhirnya si “kau” tetap dihadapkan pada Wajah yang itu-itu juga. Yang tak habis meski telah kaukupas dengan ganas selembar demi selembar setiap hari.

Saya sendiri bisa saja menafsirkan puisi tersebut sebagai upaya si “kau” mencari identitas yang kemudian dipatahkan begitu saja oleh subjek lirik pada baris penutup. Tetapi tetap ada sesuatu yang urung, yang seakan meminta pembacaan ulang. Kita ambil contoh: imaji pohon rambutan yang menggoda burung untuk hinggap. Kita mungkin bisa mengasosiasikan pohon rambutan itu dengan sosok lain—katakanlah perempuan genit, atau apapun yang bersifat menggoda—namun asosiasi itu bisa cepat aus. Penafsiran terhadap sepenggal baris tersebut pun tidak benar-benar dapat menyingkap apa yang hendak dikatakan si penyair; ia hanya membuka celah lewat kata “menggoda”, tanpa menawarkan kepastian. Sehingga hubungan di antara keduanya tetap berupa kiasan yang longgar.

Dari sini saya juga ingin mengatakan bahwa puisi bukanlah bentuk yang monstratif, bukan sesuatu yang menunjuk objek secara langsung. Ia tidak bekerja dengan mengatakan “ini” atau “itu”, melainkan dengan mengerahkan asosiasi, citraan, dan resonansi makna yang terus mengundang penafsiran. Puisi bergerak di wilayah yang tak selesai, selalu membuka kemungkinan baru setiap kali dibaca. Dan dengan corak seacam ini, puisi justru kian menjauh. Tetapi jarak itu tidak lahir dari penghianatan, melainkan dari kesaksiannya sendiri: bahwa di tengah peredaran kata-kata yang tak henti dan tunduk pada kapital, ada pengalaman-pengalaman dan kejadian-kejadian yang luput, dan tak sepenuhnya terbaca.

Purwokerto, Januari 2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top