
Hermeneutika adalah salah satu cara menafsirkan teks agar maknanya bisa dipahami lebih dalam. Salah satu tokoh pentingnya adalah Paul Ricoeur. Ia memandang teks sebagai sesuatu yang hidup sendiri, tidak selalu terikat pada niat penulis, sehingga maknanya bisa terus berkembang sesuai konteks pembacanya. Pendekatan ini cocok digunakan dalam kajian sastra, termasuk untuk novel Ronggeng Dukuh Paruk karya Ahmad Tohari. Tokoh Srintil dalam novel ini digambarkan sebagai ronggeng yang kehilangan kuasa atas tubuh dan hidupnya karena tuntutan tradisi, sehingga ia kerap diposisikan sebagai objek. Melalui hermeneutika Paul Ricoeur, simbol ronggeng dapat dibaca secara lebih bebas dan kaya, membuka berbagai kemungkinan tafsir tentang tradisi, perempuan, dan relasi kuasa dalam novel tersebut.
Ronggeng sebagai Lambang Harapan, Keberuntungan, dan Hiburan
Pemaknaan ronggeng sebagai simbol yang pertama adalah sebagai lambang harapan, keberuntungan, dan hiburan. Ronggeng dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk adalah salah satu tradisi yang ada di daerah bernama Dukuh Paruk. Tradisi tersebut telah berlangsung sejak lama. Namun, sempat terhenti beberapa waktu setelah ronggeng terakhir di padukuhan itu meninggal. Sejak saat itu, Dukuh Paruk diceritakan mengalami petaka yang menjadikan masyarakat di padukuhan tersebut miskin, kelaparan, dan bodoh. Masyarakat di sana percaya bahwa dengan adanya ronggeng, Dukuh Paruk bisa bangkit dari keterpurukan. Oleh karena itu, kemunculan Srintil sebagai ronggeng di usia sebelas tahun disambut dengan suka cita. Masyarakat di sama percaya bahwa sebentar lagi Dukuh Paruk akan kembali hidup dengan kesuburan, keberuntungan, dan hiburan yang sebelumnya mati bersama ronggeng terakhir mereka.
Makna simbol ronggeng sebagai lambang kesuburan, keberuntungan, dan hiburan tampak pada kutipan berikut.
“Orang-orang yang sudah berkumpul hendak melihat Srintil menari mulai gelisah. Mereka sudah begitu rindu akan suara calung. Belasan tahun lamanya mereka tidak melihat pagelaran ronggeng. Maka bukan main senang hati mereka ketika mendengar Kartareja bersuara; pertunjukan akan dimulai.” (hlm. 19).
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa ronggeng menjadi harapan terbesar masyarakat untuk memperbaiki kehidupan di daerah tersebut. Ronggeng menjadi tradisi sekaligus hiburan yang ditunggu-tunggu dan dipercaya akan membawa keberuntungan. Keberuntungan tersebut berupa tradisi yang dihidupkan kembali dan perbaikan ekonomi melalui pentas ronggeng.
Jika disesuaikan dengan konteks masa kini, makna simbol ronggeng sebagai lambang harapan, keberuntungan, dan hiburan dapat direkontekstualisasikan menjadi representasi bagaimana masyarakat modern masih menggantungkan harapan pada figur-figur atau praktik budaya tertentu untuk keluar dari tekanan hidup. Ronggeng mungkin di masa kini sudah tidak lagi eksis, tetapi ronggeng dapat disamakan dengan figur-figur atau praktik budaya yang ada di masa sekarang.
Ronggeng sebagai Simbol Objektifikasi dan Eksploitasi
Pemaknaan ronggeng sebagai simbol yang kedua adalah sebagai simbol objektifikasi dan eksploitasi. Objektifikasi diartikan sebagai perlakuan satu hal sebagai hal lain di mana seseorang memperlakukan manusia sebagai objek. Ronggeng menjadi simbol objektifikasi dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk karena masyarakat memperlakukan Srintil sebagai ronggeng layaknya barang yang dapat ditukar dengan harta.
Selain sebagai simbol objektifikasi, ronggeng juga menjadi simbol eksploitasi. Eksploitasi adalah pemanfaatan untuk keuntungan sendiri. Eksploitasi perempuan berarti memanfaatkan perempuan untuk keuntungan pribadi. Bentuk eksploitasi yang umumnya diterima perempuan tak akan jauh dari pelecehan seksual, pemerkosaan, penindasan, kerja paksa, serta diskriminasi gender. Ronggeng dalam novel ini menjadi simbol eksploitasi karena masyarakat, terutama laki-laki, memanfaatkan ronggeng sebagai sarana pemenuhan hasrat, kebanggaan sosial, sekaligus keuntungan ekonomi. Keberadaan Srintil sebagai ronggeng tidak hanya dimaknai sebagai penari, tetapi juga sebagai alat untuk memenuhi kepentingan laki-laki dan kelompok tertentu.
Makna simbol ronggeng yang kedua, yaitu sebagai simbol objektifikasi dan eksploitasi dapat dilihat pada kutipan berikut.
…. Bukak-klambu adalah semacam sayembara, terbuka bagi laki-laki mana pun. Yang disayembarakan adalah keperawanan calon ronggeng. Laki-laki yang dapat menyerahkan sejumlah uang yang ditentukan oleh dukun ronggeng, berhak menikmati virginitas itu. (hlm. 51).
Kutipan di atas menunjukkan ronggeng menjadi simbol objektifikasi dan eksploitasi. Ronggeng dijadikan objek yang dapat diatur bahkan dibeli dengan alasan ritual dan tradisi. Ronggeng juga dieksploitasi oleh indung semangnya sendiri untuk memperoleh keuntungan berlebih, meski ronggeng tersebut keberatan.
Makna ronggeng sebagai simbol objektifikasi dan eksploitasi dapat direkontekstualisasikan dalam berbagai fenomena sosial yang terjadi sekarang. Praktik-praktik yang dialami Srintil sebagai ronggeng, seperti tubuh yang dijadikan komoditas hingga pemanfaatan perempuan demi keuntungan pribadi, dapat ditemukan dalam bentuk yang berbeda. Bedanya, eksploitasi tersebut tidak lagi dibungkus oleh adat dan ritual seperti bukak-klambu, tetapi muncul melalui media, hiburan, dan ruang digital yang semakin terbuka. Ronggeng dalam konteks masa kini dapat dipahami sebagai simbol berulang tentang bagaimana perempuan sering kali diposisikan sebagai objek, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ronggeng sebagai Cerminan Budaya Patriarki dan Ketidakadilan Gender
Pemaknaan ronggeng sebagai simbol yang ketiga adalah sebagai cerminan budaya patriarki dan ketidakadilan gender. Menurut KBBI, patriarki adalah sistem kekeluargaan yang menempatkan garis keturunan ayah sebagai dasar utama. Istilah ini kemudian digunakan untuk menggambarkan suatu tatanan sosial yang menempatkan laki-laki sebagai kelompok dominan, sehingga mereka memiliki kontrol dan kekuasaan lebih besar dibandingkan kelompok perempuan. Budaya patriarki menempatkan laki-laki sebagai penguasa, sedangkan perempuan hanyalah manusia kelas di bawahnya yang harus tunduk dan patuh kepada laki-laki. Budaya patriarki yang mengakar melahirkan ketidakadilan gender.
Keberadaan ronggeng dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk menjadi simbol kentalnya budaya patriarki di wilayah Dukuh Paruk. Sebagai ronggeng, Srintil tidak dianggap sebagai individu yang memiliki kendali penuh atas dirinya sendiri, melainkan sebagai perempuan yang dalam tradisi tersebut hanyalah pelengkap bagi kaum laki-laki. Segala ritual yang menjadikan dirinya ronggeng melibatkan keputusan laki-laki dan orang-orang berkuasa yang tidak bisa ia tentang, seperti bukak-klambu, bertayub, dan lain sebagainya. Dengan demikian, ronggeng bukan hanya menjadi representasi hiburan atau kesenian, melainkan juga menjadi cerminan bagaimana budaya patriarki membentuk relasi kuasa yang tidak seimbang dan menempatkan perempuan pada posisi yang rentan.
Makna simbol ronggeng yang ketiga, yaitu sebagai cerminan budaya patriarki dan ketidakadilan gender tampak pada kutipan berikut.
“Kamu telah mengecewakan seorang priyayi; suatu hal yang tidak layak dilakukan oleh orang dusun seperti kita ini. Oalah, cucuku, kamu tidak menyadari dirimu sebagai seorang kawula.” (hlm. 162).
Kutipan di atas menunjukkan adanya budaya patriarki dan ketidakadilan gender. Srintil sebagai ronggeng dan juga seorang perempuan harus patuh dan tunduk kepada laki-laki. Menentangnya berarti menentang adat yang berlaku. Hal itu dianggap sebagai kesalahan.
Makna simbol ronggeng sebagai cerminan budaya patriarki dan ketidakadilan gender dapat direkontekstualisasikan dengan berbagai fenomena yang terjadi di masa sekarang. Patriarki pada era modern tidak lagi hadir sebagai ritual adat seperti yang digambarkan dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk, tetapi muncul melalui pola relasi gender yang masih timpang. Misalnya di dunia kerja, sering kali terjadi ketidaksetaraan gender berupa kesenjangan upah, stereotip peran domestik, dan keterbatasan perempuan dalam posisi kepemimpinan. Struktur patriarki juga dapat ditemukan dalam bentuk kekerasan berbasis gender yang kerap merugikan perempuan. Dengan demikian, simbol ronggeng dalam novel Ronggeng Dukuh Paruk tidak hanya mencerminkan kondisi sosial pada masa cerita berlangsung, tetapi juga relevan untuk masa sekarang.
Berdasarkan tulisan di atas, dapat disimpulkan terdapat tiga pemaknaan ronggeng sebagai simbol yang ditemukan. Pertama, ronggeng sebagai lambang harapan, keberuntungan, dan hiburan. Kedua, ronggeng sebagai simbol objektifikasi dan eksploitasi. Ketiga, ronggeng sebagai cerminan budaya patriarki dan ketidakadilan gender. Melalui proses dekontekstualisasi dan rekontekstualisasi yang telah dilakukan, makna-makna yang ditemukan dalam novel tidak hanya berlaku pada masa tertentu, melainkan juga tetap relevan untuk memahami isu-isu sosial di masa kini.
Sumber Referensi
Tohari, A. (2003). Ronggeng Dukuh Paruk. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Hasna Nur Azizah, lahir di Banyumas pada bulan April. Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Bahasa, Seni, dan Budaya, Universitas Negeri Yogyakarta ini tinggal di Randengan, Wangon, Banyumas. Bisa disapa melalui Ig @hsnrzz_.




