Siapa yang Menentukan Nilai Sebuah Karya?

Di banyak komunitas seniman (perupa) lokal, obrolan sehari-hari sering bermuara pada teknik membuat karya, pemilihan warna, komposisi, serta strategi agar karya bisa terjual dengan harga spektakuler. Mereka berbicara tentang nilai rupiah dengan intensitas yang sama seperti mereka membicarakan sapuan kuas atau konsep visual. Orang-orang seperti ini, bagi saya, adalah para seniman yang agung karena mereka percaya bahwa seni adalah sesuatu yang agung, strategis, dan sangat bernilai.

Namun paradoks yang sama sering muncul ketika ada karya pendatang baru atau figur publik yang terjual dengan harga tinggi, banyak dari mereka yang mengeluh bahwa itu bukan seni yang sebenarnya. Sebaliknya, ketika karya mereka sendiri dibeli dengan harga rendah, mereka merasa tersinggung dan mempertanyakan nilai pembeli yang tidak menghargai karya mereka secara pantas.

Fenomena ini memperlihatkan sebuah persoalan mendasar dalam medan seni, yaitu apa yang sebenarnya menentukan nilai karya. Apakah itu soal teknik, bentuk visual, atau harga pasar, atau adakah sesuatu yang lebih dalam yakni gagasan di balik karya serta legitimasi simbolik yang diperolehnya?

Banyak orang, terutama di luar dunia seni, sering bingung membedakan antara bentuk visual yang menarik dan nilai seni itu sendiri. Kita sering berpikir bahwa mural, ilustrasi, lukisan, atau gambar yang indah secara visual otomatis merupakan “seni murni.” Padahal, perbedaan antara apa yang disebut seni murni dan karya terapan lebih bergantung pada orientasi gagasan dan legitimasi simbolik daripada sekadar tampilan.

Dalam konteks ini, seni murni bisa dipahami sebagai karya yang lahir dari gagasan konseptual serta refleksi terhadap realitas. Seni seperti ini tidak hanya hadir karena fungsi praktis atau estetika semata, tetapi karena ia menantang cara kita melihat dan memahami sesuatu. Mural yang dibuat sekadar untuk menghias dinding berbeda dengan mural yang mengandung komentar sosial, sedangkan ilustrasi yang dibuat untuk tujuan komersial berbeda dengan ilustrasi yang merupakan refleksi pengalaman budaya atau kritik estetika.

Pertanyaan ini semakin penting ketika kita melihat fenomena sederhana seperti anak-anak yang menggambar di sekolah. Kegiatan menggambar di kelas biasanya bertujuan untuk belajar teknik, pemahaman proporsi, atau eksplorasi warna, namun karya-karya itu pada umumnya belum memiliki legitimasi simbolik, yaitu pengakuan dari komunitas seni atau institusi bahwa karya itu memiliki gagasan yang memadai atau posisi dalam medan seni. Anak-anak yang menggambar belum otomatis disebut seniman karena orientasi utamanya bukan untuk menghadirkan sebuah gagasan yang dikomunikasikan secara simbolik, melainkan untuk belajar dan berkembang.

Contoh nyata dari ketegangan nilai seni ini terlihat dalam sebuah pameran yang diadakan beberapa tahun lalu di sebuah objek wisata lokal. Puluhan karya seniman lokal dipajang di ruang yang kurang memadai, dengan pencahayaan yang buruk, jarak pandang yang sempit, serta tata letak yang tidak mendukung pengalaman visual yang layak. Meskipun demikian, karya-karya ini tetap dibandrol dengan harga yang cukup tinggi. Anehnya, pada pameran-pameran berikutnya yang menggunakan pola serupa, tampaknya tidak ada perbaikan signifikan terhadap tata ruang atau cara presentasi karya, tetapi harga tetap dipertahankan tinggi.

Situasi ini memunculkan sejumlah pertanyaan mengenai legitimasi karya. Apakah harga tinggi otomatis memberikan legitimasi simbolik kepada karya tersebut, atau justru legitimasi itu merupakan ilusi pasar semata? Jika pengalaman penonton terhadap karya minim karena konteks display yang buruk, apakah harga jual tinggi cukup untuk memastikan bahwa karya itu memiliki dampak estetik atau konseptual?

Ketidakstabilan ini terjadi bukan hanya karena pasar karya seni sering terpisah dari gagasan estetik yang mendasarinya, tetapi juga karena medan seni itu sendiri seringkali tipis serta kurang memiliki struktur legitimasi yang kuat. Di banyak komunitas lokal, pameran sering diselenggarakan sebagai bazar atau festival bersama tanpa proses kuratorial yang ketat, sehingga karya bisa dipajang dan dibeli dengan mudah, tetapi legitimasi simbolik yang biasanya datang dari kurator, museum, atau kolektor besar seringkali tidak ada. Bazar semacam itu pada akhirnya justru memperkuat orientasi pasar semata, sedangkan gagasan konseptual di balik karya sering kali tidak tersentuh oleh pembacaan kritis.

Sebagian besar masalah ini juga bisa dilihat sebagai manifestasi dari ego seniman. Banyak dari para seniman yang agung merasa bahwa karya mereka bernilai tinggi karena mereka menetapkan harga demikian, tetapi begitu karya lain yang mungkin lahir dari konteks berbeda atau dibuat oleh figur yang memiliki status sosial lebih tinggi terjual dengan harga lebih tinggi, karya itu justru dikecam sebagai “bukan seni sejati.” Hal ini mencerminkan inkonsistensi dalam persepsi nilai: apakah seni dinilai dari angka pasar atau dari kemampuan gagasan untuk berkomunikasi serta berdampak?

Dalam sejarah pemikiran seni Indonesia, pertanyaan ini bukan hal baru. S. Sudjojono, salah satu tokoh penting seni rupa Indonesia, menegaskan bahwa seni bukan hanya soal estetika atau teknik visual yang bagus, melainkan harus terkait langsung dengan kehidupan sosial dan pengalaman manusia. Dalam esainya “Seni Rupa yang Menjawab Tantangan Masa Kini,” Sudjojono menekankan bahwa seni yang signifikan adalah seni yang menjawab realitas sosial dan refleksi pengalaman, bukan sekadar tampilan formal semata.

Persoalan legitimasi ini juga berkaitan dengan kultur kritik seni di Indonesia yang menurut banyak pengamat masih lemah. Kritik seni yang kuat membantu masyarakat melihat karya bukan hanya sebagai visual yang menarik, tetapi sebagai wacana yang membangun pengetahuan bersama. Ketika kritik seni tidak ada atau minim, legitimasi simbolik karya seni pun bergantung pada cara pasar memperdagangkannya atau bagaimana komunitas seni lokal mentransmisikannya lewat apresiasi populer. Dalam konteks ini, angka harga seringkali menjadi satu-satunya alat ukur yang mudah dipahami, tetapi tidak selalu mencerminkan kualitas gagasan itu sendiri.

Di sinilah peran kurator menjadi penting. Kurator bukan sekadar pemilih karya yang akan dipajang, tetapi juga agen yang membantu membangun wacana seputar karya tersebut, sehingga pembuat karya dan publik bisa terhubung melalui konteks dan gagasan. Dalam praktiknya, kurator tetap aktif belajar karena banyak narasi yang dibawa seniman tidak tertulis dalam buku sejarah seni, melainkan hadir melalui pengalaman budaya dan simbol yang terkandung dalam karya itu sendiri. Menurut Alia Swastika, Direktur Eksekutif Yayasan Biennale Yogyakarta, menjadi kurator bukan hanya soal memilih karya, tetapi memahami konteks, memperkaya pengetahuan, dan membantu publik membaca karya sebagai wacana, bukan sekadar objek visual. Seni, menurutnya, adalah cara menambah pengetahuan karena sering kali narasi seniman bekerja dengan cerita yang belum masuk ke buku sejarah (Suara.com, 29 Oktober 2019).

Dalam kerangka ini, legitimasi simbolik suatu karya tidak bisa disamakan dengan harga pasar yang tinggi. Legitimasi itu dibangun melalui kuratorial yang reflektif, ruang apresiasi yang mendukung pengalaman estetis, kritik yang mampu membaca gagasan di balik karya, serta diskursus yang berkembang di komunitas seni yang lebih besar. Tanpa legitimasi semacam itu, medan seni menjadi tempat yang tidak stabil, di mana karya sering dipahami berdasarkan angka pasar atau ego pencipta, bukan berdasarkan gagasan dan refleksi budaya yang sesungguhnya.
Seni murni yang sejati bukan sekadar teknik atau bentuk visual yang menarik, dan bukan pula sekadar angka tinggi di lelang. Seni murni adalah hasil interaksi kompleks antara gagasan, legitimasi simbolik, dan konteks sosial budaya yang lebih luas. Dari kelas menggambar sederhana hingga lukisan yang terjual miliaran rupiah, bentuk visual bisa serupa, tetapi apa yang membedakan seni itu adalah orientasi gagasan dan legitimasi simbolik yang menyertainya, bukan angka semata.

Tetapi jika begitu, apakah yang kita sebut “seni murni” masih memiliki batas yang jelas, atau semua yang kita anggap agung hanyalah bayangan harga, wacana, dan legitimasi yang terus bergerak? Apakah kita menilai karya karena gagasannya, atau karena orang lain bilang itu bernilai? Dan jika harga, reputasi, serta kuratorial itu saling memengaruhi, mungkinkah ada karya yang benar-benar bebas, yang tetap murni, di tengah medan yang terus bergeser ini?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top