
Di Indonesia perempuan rajin dirayakan. Kalender perempuan Indonesia sangat padat dengan peringatan: ada Hari Wanita Indonesia di bulan Maret, sehari setelah Hari Perempuan Internasional, Hari Kartini penyulut api emansipasi di bulan April, hingga Hari Ibu di bulan Desember. Perempuan Indonesia sangat bisa dikatakan kenyang untuk dirayakan. Tapi apakah kenyang akan peringatan ini cukup untuk merasakan keamanan, kebebasan, dan kemerdekaan? Atau ini hanya untuk polesan belaka bahwa bangsa ini adalah bangsa yang menjunjung tinggi perempuan karena setidaknya perempuan pernah dirayakan? Seolah peduli tanpa ada perubahan dan perbaikan. Cuci tangan sebelum makan, tutup mata akan ketimpangan. Bukankan kekenyangan juga memuakan?
Hari Wanita lebih sering digunakan beberapa merek dagang untuk mendulang cuan menggaet perempuan berbelanja dengan rayuan diskon. Seolah ikut merayakan dan peduli terhadap perempuan, padahal belum tentu pekerja perempuanya ikut dirayakan. Cuti menstruasi yang dihormati oleh negara kerap dirampas perusahaan dari perempuan, dianggap tabu di lingkup pekerjaan. Pemenuhan fasilitas yang ramah perempuan juga belum tentu dijalankan mulai dari toilet yang layak, ruang laktasi untuk pekerja yang juga menjadi ibu, hingga menganggap perempuan adalah manusia merdeka.
Kelahiran penyulut api emansipasi dirayakan dengan ironis. Seorang perempuan yang sudah menuangkan pikirannya dan menjadi corong suara dari kabupaten yang gemanya terdengar hingga menembus benua, hanya dirayakan dengan urusan per-kebaya-an dan sanggul semata. Kita disibukan dengan menjadi kurator kecantikan perempuan lainya, dan kembali ke standarisasi kecantikan. Perayaan emansipasi justru dibelenggu perayaan kosmetika, keseragaman dan jebakan “apabila tak berkebaya tidak mendukung emansipasi wanita.” Sejatinya, kebaya hanyalah cangkang sedang nalar kritis perempuan adalah mutiaranya.
Hari Ibu pun direduksi hanya sebagai hari bakti anak kepada ibunya, lomba memasak, hingga menulis surat untuk ibu. Perempuan lagi dan lagi dikembalikan kepada urusan domestik ‘macak, masak, manak’. Seolah Hari Ibu dirayakan hanya untuk perempuan yang memiliki anak, dan ini melanggengkan stigma bahwa menjadi perempuan sejati harus bisa memberikan anak. Padahal, sejarah mencatat bahwa hari ibu ada karena Kongres Perempuan Indonesia di tahun 1928 untuk memperjuangkan hak perempuan.
Bulannya Kartini sudah hampir selesai, namun apakah Kartini masa kini sudah benar-benar merdeka?
R.A. Kartini, Dewi Sartika, hingga Butet Manurung, memperjuangkan bagaimana kaum marginal, perempuan, hingga masyarakat adat untuk mengenyam pendidikan. Pendidikan dianggap penting untuk keluar dari keterbelakangan. Saat ini, kita bersyukur karena perjuangan mereka memberikan manfaat yaitu mudahnya akses pendidikan. Pertanyaannya, apakah itu cukup?
Pintu keluar dari keterbelakangan dan kemiskinan justru menjadi labirin kekerasan. Institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat aman, justru menjadi sarang kekerasan seksual. Berita mengenai kekerasan seksual yang terjadi di lingkup pendidikan bertebaran, padahal nyatanya ini adalah fenomena gunung es, yang diberitakan itu hanya sebagian kecil dan masih banyak korban yang masih belum berani karena kuatnya relasi kuasa. Dengan dalih demi nama baik maka lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan. Kata ‘keluarga’ menjadi jalan pintas menghindari konsekuensi, tapi, di mana mereka ketika perbuatan bejat itu terjadi? Bukankah keluarga juga seharusnya menjadi pelindung.
Padahal satu kata yang keluar dari mulut korban adalah hasil mengumpulkan beribu-ribu keberanian. Institusi pendidikan yang mendidik untuk berpikir kritis, logis, dan berani berpendapat justru bungkam. Seorang korban yang mengetuk pintu yang megah demi sebuah pengakuan dibiarkan tanpa jawaban. Kebenaran dikunci rapat demi akreditasi dan nama baik. Namun, nama baik mana yang dijaga dengan mengorbankan kebenaran? Apakah ‘aman’ itu hanya jargon ketika pendaftaran?
Ketika sudah selesai mengenyam bangku pendidikan dan selamat dari predator di ruang pendidikan, perempuan dihadapkan dengan kenyataan bahwa Double Burden atau beban ganda itu nyata. Perempuan berkarir harus sukses, dan tetap dituntut sempurna seperti standar sosial yang sejak dulu kala dipelihara ketika sampai rumah. Perempuan dihantui rasa bersalah ketika satu saja hal domestik tidak dapat dikerjakan. Ibu pekerja selalu dibenturkan dengan ibu rumah tangga, seolah perempuan hanya bisa memilih satu. Perayaan yang hanya satu hari itu, tidak bisa menghapus lelahnya beban di hari lainya. Sisa hari lainnya, perempuan harus bekerja ekstra di bawah tekanan diskriminasi struktural dan kultural.
Bicara masalah perempuan tidaklah gampang, seperti mengurai benang kusut tanpa ujung. Cuti menstruasi dan toilet yang layak sering dianggap orang kalau perempuan terlalu banyak menuntut dengan dalih emansipasi, apa yang diberikan sudah cukup. Maka perempuanlah yang seharusnya menjadi kuat. Padahal emansipasi bukan meminta perempuan sama seperti laki-laki, tapi meminta dipandang setara sebagai manusia.
Secara biologis dan anatomis saja, perempuan jelas berbeda dengan laki-laki. Seperti menstruasi yang sering dianggap tabu untuk didiskusikan dan kerap dianggap hanya permasalahan privat, sebenarnya juga merupakan masalah publik. Perempuan membutuhkan toilet layak untuk higienitas ketika menstruasi datang, air bersih yang lancar, hingga pengolahan limbah barang yang wajar untuk dipenuhi. Period poverty yang sering diabaikan oleh sistem menjadi satu bukti bahwa perempuan berjuang sendiri dalam menghadapi masalahnya.
Period poverty sendiri merupakan permasalahan akan kurangnya akses produk sanitasi dan fasilitas penunjang menstruasi masih membayangi perempuan. Tiap bulannya perempuan dengan upah minim harus bertaruh, antara membeli pembalut yang mahal atau pasrah pada keadaan dan dihantui masalah kesehatan. Sudahlah cuti menstruasi ditolak, beli pembalut juga kena pajak.
Namun ditengah perayaan kali ini, sebuah angin segar berhembus bagi perempuan yang melawan. Selamat atas kemenangan lebih dari 20 Tahun perjuangan menuntut pemenuhan serta perlindungan hak-hak dasar pekerja rumah tangga dengan disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga di Hari Kartini kemarin. Perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil. Perayaan terbaik bukan yang gemerlap tapi perlindungan. Legislasi yang melindungi adalah kado hari Kartini yang sesungguhnya, pengakuan atas martabat ‘pekerja’ perempuan yang bekerja pada ruang domestik bukan sekadar ‘pembantu’.
Perayaan terhadap perempuan bukan hanya diberikan melalui mulut manis pejabat di hari perayaan perempuan, bukan hanya melalui diskon belanja yang diberikan, bukan hanya dari hiasan di kebaya, namun diperjuangkan. Keamanan tubuh perempuan, kebebasan berpikir perempuan, kemandirian perempuan harusnya bukan hanya angan, tapi juga diperjuangkan dan diwujudkan.
Nyala api yang disulut R.A. Kartini kini berpindah tangan melalui perempuan-perempuan tangguh dan berani yang turun ke jalan, melalui media sosial, melalui berbagai kanal, melobi anggota dewan, demi satu tujuan keadilan atas hak diperlakukan sebagai manusia yang merdeka. Kami kenyang akan perayaan, kami hanya menginginkan keamanan. Aman harusnya bukan hanya angan, karena aman adalah sesuatu yang mutlak bagi sebuah kemerdekaan.
“Sejatinya, kebaya hanyalah cangkang sedang nalar kritis perempuan adalah mutiaranya.”
Regina Sheila, seorang perempuan biasa yang sok tahu soal dunia. Tinggal di Purwokerto. Bisa disapa lewat Instagram : @resheilaa




