Beginilah Pemilu Baru Suriah

Pemilihan umum parlemen Suriah yang diselenggarakan pada Minggu, 5 Oktober 2025, menandai tonggak sejarah baru bagi negeri yang selama lebih dari setengah abad hidup di bawah bayang-bayang kekuasaan Dinasti al-Assad. Setelah rezim Bashar al-Assad tumbang pada Desember 2024, pemerintahan baru yang dipimpin oleh Presiden Ahmad al-Sharaa menghadapi tuntutan besar untuk membangun legitimasi politik dan mengembalikan struktur kenegaraan yang runtuh akibat konflik panjang selama hampir 14 tahun. Dalam konteks tersebut, pemilu kali ini tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme perwakilan, tetapi juga sebagai simbol transisi dari otoritarianisme menuju sistem yang diharapkan lebih inklusif dan akuntabel.

Mengapa Suriah Perlu Pemilu Baru

Setelah lebih dari lima dekade kekuasaan Dinasti al-Assad dan lebih dari sepuluh tahun perang saudara, penyelenggaraan pemilu parlemen pada Oktober 2025 menjadi tonggak penting dalam sejarah politik Suriah modern. Pemilu ini merupakan yang pertama sejak rezim Bashar al-Assad tumbang pada Desember 2024, menandai peralihan dari sistem otoriter menuju struktur politik yang berupaya lebih inklusif. Pemerintahan transisi di bawah Presiden Ahmad al-Sharaa memandang pemilu sebagai langkah awal menuju rekonsiliasi nasional serta sarana membangun legitimasi politik pasca-konflik.

Namun, alasan mendasar dari kebutuhan pemilu tidak semata simbolik. Negara ini menghadapi tantangan serius berupa fragmentasi sosial, kehancuran institusi sipil, dan ketidakpercayaan publik terhadap kekuasaan terpusat. Sejak berakhirnya perang, sebagian besar lembaga pemerintahan di berbagai wilayah beroperasi secara otonom di bawah kelompok lokal dan milisi yang sebelumnya berperang melawan rezim lama. Oleh karena itu, pemilu diharapkan menjadi instrumen untuk menyatukan kembali struktur politik nasional melalui mekanisme representatif, meski dalam bentuk yang masih terbatas.

Selain itu, komunitas internasional memandang proses ini sebagai ujian awal bagi kapasitas pemerintahan transisi untuk mengelola demokratisasi yang bertanggung jawab. Dengan latar belakang sejarah kekerasan dan represi, pelaksanaan pemilu menjadi simbol pergeseran menuju tatanan politik baru yang diharapkan mampu menjembatani kepentingan beragam etnis, sekte, dan kelompok ideologis di Suriah pasca-Assad.

Bagaimana Pemilu Berlangsung

Pemilu parlemen Suriah yang digelar pada 5 Oktober 2025 berlangsung dalam format yang tidak lazim bagi sistem demokrasi konvensional. Pemerintah transisi menyebutnya sebagai “pemilihan tidak langsung”, sebab mayoritas warga negara tidak memberikan suara secara langsung. Sebaliknya, proses pemilihan dilakukan melalui komite-komite elektoral yang dibentuk di 62 distrik, di bawah pengawasan Komite Agung Pemilu Rakyat (Supreme Committee for the People’s Assembly Elections) yang beranggotakan sebelas orang dan ditunjuk langsung oleh Presiden Ahmad al-Sharaa pada Juni 2025.

Setiap subkomite distrik bertanggung jawab menunjuk antara tiga puluh hingga lima puluh orang untuk membentuk “kolese elektoral”, yakni kelompok pemilih perantara yang berhak memilih anggota parlemen. Anggota kolese dipilih berdasarkan latar belakang profesional, pengaruh sosial, serta keterwakilan kelompok minoritas dan penyandang disabilitas. Secara keseluruhan, jumlah mereka mencapai sekitar 6.000 hingga 7.000 orang, yang kemudian akan memilih 121 anggota Majelis Rakyat (People’s Assembly) dari kalangan mereka sendiri.

Sisa kursi, sebanyak 70 anggota, akan diangkat langsung oleh Presiden al-Sharaa setelah proses pemungutan suara selesai pada 7 Oktober 2025. Pemerintah menegaskan sistem ini dipilih karena kondisi keamanan dan logistik belum memungkinkan diadakannya pemilu umum, mengingat jutaan warga masih mengungsi di dalam maupun luar negeri. Meskipun dikritik karena minim partisipasi rakyat, proses ini tetap dianggap langkah awal menuju penataan kembali struktur politik nasional setelah kejatuhan rezim Assad.

Sistem Pemilihan yang Diterapkan

Sistem pemilu baru Suriah pada 2025 mengadopsi mekanisme representasi tidak langsung, sebuah kompromi antara kebutuhan stabilitas politik dan cita-cita demokratisasi pasca-perang. Dalam sistem ini, rakyat tidak memilih langsung wakilnya, melainkan diwakili oleh kolese elektoral yang dibentuk melalui subkomite di tiap distrik. Setiap distrik memiliki bobot berbeda sesuai jumlah penduduk dan tingkat stabilitas keamanan, dengan total 210 kursi di Majelis Rakyat — 40 kursi lebih sedikit dibanding parlemen terakhir era Bashar al-Assad.

Kolese elektoral dipilih berdasarkan kriteria profesionalitas, latar sosial, serta keterlibatan dalam komunitas lokal, dengan kewajiban mencakup minimal 20 persen perempuan dan perwakilan dari kelompok disabilitas maupun mantan tahanan politik. Dari 1.570 calon yang disetujui Komite Agung, sebanyak 140 kursi diperebutkan melalui pemungutan suara internal kolese, sementara 70 kursi sisanya diangkat langsung oleh Presiden Ahmad al-Sharaa.

Sistem ini dimaksudkan untuk menghindari konflik sektarian dan memastikan keterwakilan lintas kelompok, terutama di wilayah yang masih rentan terhadap kekerasan seperti Suwayda, Raqqa, dan Hasakeh, di mana pemilu ditunda karena alasan keamanan. Meski demikian, sejumlah pengamat, termasuk Aron Lund dari Century International, menilai mekanisme tersebut masih membuka ruang dominasi presiden, sebab seluruh struktur penyelenggara pemilu dibentuk melalui penunjukan dari atas. Dengan demikian, sistem pemilihan ini mencerminkan upaya kompromi antara legitimasi politik dan kontrol transisi kekuasaan di Suriah pasca-Assad.

Apakah Peran Minoritas Terwakili

Pertanyaan mengenai representasi minoritas dalam pemilu pertama pasca-Assad menjadi sorotan utama dalam dinamika politik Suriah tahun 2025. Dalam konteks sejarahnya, rezim keluarga al-Assad selama lebih dari lima dekade dikenal mempertahankan kekuasaan melalui jaringan sektarian yang berpusat pada komunitas Alawi, dengan marginalisasi politik terhadap kelompok Druze, Kurdi, dan Kristen. Setelah kejatuhan rezim pada Desember 2024, pemerintahan transisi di bawah Ahmad al-Sharaa berupaya menampilkan diri sebagai lebih inklusif, tetapi sistem pemilu yang baru justru menimbulkan ambiguitas dalam praktik keterwakilan.

Secara resmi, Komite Pemilu Tertinggi menyatakan bahwa al-Sharaa akan menggunakan 70 kursi yang diangkat langsung untuk menjamin keterwakilan perempuan dan minoritas, sebagaimana dilaporkan oleh Deutsche Presse-Agentur (DPA) pada awal Oktober 2025. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan geografis dan sosial. Wilayah seperti Suwayda, yang mayoritas berpenduduk Druze, serta daerah Raqqa dan Hasakeh di timur laut yang dikuasai kelompok Kurdi, tidak berpartisipasi dalam pemilu karena alasan keamanan dan politik, menyebabkan hingga 32 kursi parlemen kosong.

Kondisi ini menimbulkan kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai sistem elektoral Suriah masih bersifat “sentralistik dan elitis”. Beberapa analis, seperti Haid Haid dari Arab Reform Initiative, menegaskan bahwa tanpa partisipasi langsung dari komunitas minoritas, parlemen Suriah pasca-Assad berisiko menjadi representasi simbolik belaka. Dengan demikian, meskipun terdapat kemajuan normatif dalam wacana inklusivitas, praktik representasi politik di Suriah masih menghadapi hambatan struktural dan legitimasi sosial yang rapuh.

Konklusi

Pemilu Suriah tahun 2025 menghadirkan paradoks antara stabilitas dan transformasi. Di satu sisi, pemilu ini tampak sebagai instrumen formalitas politik untuk menjaga ketertiban nasional dan membangun legitimasi di mata Barat. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mendasar: apakah ini sekadar manuver pragmatis demi pengakuan internasional, ataukah benar-benar cerminan perubahan ideologis dari tubuh kekuasaan baru, termasuk faksi seperti Hay’at Tahrir al-Sham yang kini menampilkan diri lebih moderat? Jika pemilu ini hanyalah stabilitas tanpa substansi, maka demokrasi Suriah tetap semu; tetapi jika lahir dari niat membuka diri, maka inilah awal penebusan panjang pasca-diktator.

1 komentar untuk “Beginilah Pemilu Baru Suriah”

  1. Pingback: Politik Man Arafah Nafsah - Temenan BIL Fest

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top