Demam Sukuisme Digital: Bom Waktu di Panggung Virtual

Di ruang digital Indonesia, sebuah mantra toksik menggema: “Jawa HAMA.” Jargon ini bukan sekadar lelucon kasar, melainkan gejala demam tinggi dari sukuisme digital—sebuah bentuk prasangka dan diskriminasi berbasis suku yang diproduksi, diperjualbelikan, dan diviralkan secara sistematis di media sosial. Fenomena ini ibarat tumor ganas yang menggerogoti fondasi sosial bangsa yang dirawat dengan tak bertanggung jawab demi keuntungan segelintir pihak.

Ciri khas dari wabah ini adalah selektivitasnya yang jitu. Ujaran kebencian akan viral dan “laku dijual” hanya jika sasaran, biasanya tokoh atau pemimpin kebetulan bersuku Jawa. Padahal, dari kacamata sosiologi, klaim bahwa gen atau darah suatu suku menentukan perilaku buruk adalah omong kosong. Perilaku manusia dibentuk oleh kompleksitas sosialisasi, lingkungan, dan pilihan individu. Namun, di pasar gelap perhatian media sosial, logika primitif ini justru laris manis. Mengapa? Karena ia adalah “lahan basah” yang menggiurkan. Pemilik akun, berkedok memaparkan kebenaran, dengan cerdik menggiring penonton ke konten provokatif yang memunculkan ujaran kotor bernuansa suku. Algoritma yang lapar akan reaksi pun segera mendorongnya ke jutaan layar. Setiap like, share, dan komentar bernada benci berubah menjadi koin digital yang mengisi pundi-pundi “cuan” mereka.

Ironisnya, wabah sukuisme ini sering kali mengaburkan akar masalah sesungguhnya. Ambil contoh kritik terhadap suatu kebijakan nasional yang dianggap merugikan suatu daerah. Ketidaksetujuan adalah hal yang sah dalam demokrasi, namun fokus kritik kerap melenceng menjadi serangan terhadap suku sang pembuat kebijakan, sambil melupakan bahwa Pemerintah Daerah memiliki wewenang penuh untuk menolak atau menyesuaikan kebijakan tersebut. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 dan UU Pemerintahan Daerah memberikan alat hukum bagi kepala daerah untuk melindungi kepentingan lokal. Dengan melupakan keterlibatan pemda, diskusi publik pun tereduksi menjadi tontonan kebencian suku yang murahan, mengaburkan dinamika politik, kepentingan elit, dan sistem pemerintahan yang sebenarnya melibatkan multi-aktor dari berbagai latar belakang.

Akar masalah ini bukanlah fenomena baru. Ia adalah bom waktu warisan sejarah yang sumbunya kini dipersingkat oleh media sosial. Peristiwa berdarah seperti di Sampit (2001) dan Poso (1998-2001) menunjukkan bagaimana stereotip yang dipelihara lama dapat meledak menjadi amuk massa yang irasional. Politik pecah belah (divide et impera) kolonial telah meletakkan fondasi permusuhan terstruktur, mengkotak-kotakkan masyarakat dalam hierarki yang kaku. Warisan mental ini tidak pupus pascakemerdekaan. Kebijakan transmigrasi dan sentralisasi kekuasaan Orde Baru, sering kali tanpa disadari, menciptakan friksi sosial baru. Persaingan ekonomi dan politik lalu disederhanakan menjadi narasi “pendatang versus lokal” atau “Jawa versus yang lain.” Media sosial kini menjadi amplifier yang mempercepat dan memperbesar sirkulasi narasi beracun ini, memberikan panggung bagi luka sejarah yang belum sembuh untuk diumbar dan diinfeksi ulang. Setiap postingan bernada “kita versus mereka” sebenarnya sedang menyalakan sumbu dari bom waktu yang telah ditanam oleh sejarah panjang prasangka dan kecemburuan sosial.

Lalu, bagaimana memutus rantai ini? Pertama, sebagai pengguna media sosial, kita harus bijak memilih “makanan” digital yang kita konsumsi dan sebarkan. Berhenti memberikan interaksi—like, share, atau komentar emosional—pada konten-konten sukuisme. Setiap interaksi adalah oksigen bagi api kebencian dan bahan bakar bagi mesin cuan mereka. Kedua, kita harus konsisten mengembalikan kritik pada substansinya. Kritiklah pejabat karena korupsinya, kebijakannya yang buruk, atau kinerjanya yang lamban, bukan karena identitas sukunya. Ketiga, gunakan mekanisme pelaporan yang ada. Platform media sosial memiliki aturan anti-ujaran kebencian (hate speech). Melaporkan konten beracun adalah tindakan konkret untuk membersihkan ruang digital kita.

Pada akhirnya, keberagaman suku dan budaya adalah kekayaan fondasional Indonesia. Ia bukan komoditas yang boleh diperdagangkan untuk cuan semata, apalagi dijadikan bahan bakar bagi kehancuran bangsa. Memilih untuk tidak menyebarkan kebencian adalah langkah pertama dan paling konkret dalam men-defuse bom waktu warisan sejarah yang kini diletakkan di panggung virtual. Masa depan kohesi sosial bangsa sangat bergantung pada keputusan sadar setiap warganet: apakah kita akan menjadi penonton pasif? Atau pelaku dalam pasar kebencian ini? Semoga tak keduanya. Kita adalah penjaga aktif peradaban digital yang lebih beradab.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top