Tuhan Tidak Menandatangani Slip Gaji: Menyulap Ketimpangan Menjadi Takdir

Di ruang-ruang tunggu puskesmas, di sela-sela obrolan warung kopi, di pinggiran trotoar, hingga di kolom komentar media social, sebuah seloroh ironis sering kali keluar dari atas mimbar: “Kita harus sabar, itu takdir Allah, besok akan diganti di akhirat”. Pasti muncul pertanyaan besar di benak kita, “Apakah memang sabar adalah jalan keluar?” “Lalu jika kita tidak mendapatkan hak yang semestinya kita miliki, bagaimana?”

Fenomena yang terjadi sekarang saya namakan  “Ngarep ragat ra gelem mbabat ” (berharap dihidupi tapi tidak mau memulai), kita seakan diseret ke hadapan sebuah kenikmatan akhirat tanpa sedikitpun memahami takdir itu apa. Sangat sering kata takdir kita dengar, tapi lupa apa sebenarnya maknanya. 

Mana yang Takdir Mubram (yang tidak bisa diubah) dan mana yang Takdir Muallaq (yang masih tergantung pada usaha kita). Allah berfirman dalam Al-Qur’an, Surah Ar-Ra’d: 11 :

“Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”

Ingat cerita Nabi Muhammad SAW saat menegur sahabat yang tidak mengikat untanya? Sahabat itu bilang, “Saya berserah diri pada Allah, ya Rasul, karena unta ini milik-Nya.” Nabi dengan tegas menjawab, “I’qilha wa tawakkal”—Ikat dulu untamu, baru setelah itu kamu bertawakal. 

Dalam khazanah filsafat Islam, ada konsep yang dinamakan kasb atau usaha. Banyak ulama yang menulis kitab dengan pembahasan serupa, seperti: Ibrahim al-Laqani, Nawawi al-Bantani, Al-Qurtubi, dan masih banyak yang lain. Namun yang akan saya bawa adalah dua ulama kharismatik dengan dua sudut pandang berbeda akan tetapi sama pada esensinya.

Ibnu Rusyd dengan karya fenomenalnya Tahafut At Tahafut, ia menulis, “Liannal ‘ilma hua ma’rifatu syai bi asbabihi.” Intinya, Allah itu mengatur alam semesta ini melalui hukum sebab-akibat (sunnatullah). Sederhananya, kalau mau kenyang, ya makan. Kalau mau pintar, ya belajar. 

Imam Al-Ghazali, sang Hujjatul Islam yang sangat sufistik itu, menulis dalam kitab Ihya Ulumuddin: meninggalkan usaha dengan dalih tawakal adalah sebuah kebodohan. Tawakal itu bukan berarti pasif, melainkan lebih ideal pada aktif.

Artinya apa? Ikhtiar atau usaha adalah bagian integral dari tawakal itu sendiri. Kita tidak bisa melompat langsung ke “pasrah” sebelum melakukan “usaha” yang maksimal. 

Sampai saat beberapa waktu lalu saya mendengar ceramah tokoh agama dalam suatu pengajian dengan nada lembut memang;

 “Ngeten Pak, Buk..Tiyang kerja cuci ompreng teng MBG niko katah-katah e mboten sarjana, tapi gajine langkung ageng saking guru honorer sing rata-rata kuliah duwur njok sarjana, niki nunjukaken menawi rezeki niku min Allah”. 

Sekilas, kalimat itu bak oase padang pasir. Menenangkan dan sangat religius. Seolah kita dituntun melepas pakaian dan beban duniawi lalu berserah penuh pada ketetapan Tuhan. Saya mendengarkan sekaligus meresapi ceramah beliau sambil menyeruput teh anget di pojokan, semakin saya resapi, kok rasanya ada miskonsepsi besar sekali ya? Ada sesuatu yang berbahaya jika narasi ini ditelan mentah-mentah oleh masyarakat kita.

Situasi tersebut mengingatkan saya pada satu adegan dalam novel Max Havelaar. Saidjah, seorang petani kecil, harus merelakan kerbaunya—satu-satunya alat penyambung hidupnya dirampas oleh penguasa. Saat itu, narasi yang dibangun sama persis esensinya, yaitu tentang kepatuhan dan kesabaran. Lalu Havelaar membusungkan dada dengan tegap dalam pidatonya, ia menggugat: “Engkau menyuruh bertawakal pada kemiskinan, sementara engkau sendiri tidak pernah sudi mencicipi barang sehari saja rasa lapar itu”

Dari narasi tersebut bisa kita analogikan sederhana, bayangkan ada orang punya rumah yang atapnya rusak atau bocor. Gentengnya melorot, kayunya keropos, tapi dia diam saja dan tidak ada niat membenahi. Malamnya turun hujan lebat dan rumahnya kebanjiran. Bukannya ngebenerin atap, dia malah bilang, “Ya sudah…ini takdir Allah”.

Nah, disinilah letak masalahnya. Kita sering sekali—entah sengaja atau karena malas berpikir lalu melarikan kegagalan tata kelola manusia ke dalam ranah takdir Tuhan. Kita menjadikan “Rezeki min Allah” sebagai tameng untuk menutupi ketidakadilan yang sebenarnya diciptakan oleh tangan manusia sendiri.

Bayangkan perasaan seorang guru honorer yang sudah mengabdi belasan tahun, kuliah tinggi-tinggi dengan biaya yang diperas dari keringat orang tuanya, lalu mendengar bahwa gajinya yang tak seberapa itu hanyalah “takdir” yang harus disyukuri sementara ada ketimpangan di depan mata. Bukankah itu menyakitkan?

Jika sedikit kita analisis, narasi tokoh agama tadi sebenarnya mengandung dua logical fallacy atau dalam istilah mantiq disebul “Al-Mughalathah”.

Pertama, Qiyas Ma’al Fariq (False Analogy). Tidak hanya si tokoh agama, kita kerap kali melakukannya tanpa sadar: membandingkan dua hal yang seolah sama padahal jauh berbeda secara esensi maupun makna. Membandingkan gaji buruh dan cuci ompreng untuk membuktikan “keajaiban” rezeki Tuhan adalah keliru besar. Sistem gaji itu mekanisme yang dibuat oleh manusia dan bersifat relatif, bisa saja dipengaruhi kepentingan politik, anggaran daerah, maupun mood dari pejabat. Sedangkan rezeki Tuhan itu absolute dan melampaui angka-angka slip gaji. Mengaitkan sistem manusia yang penuh khilaf dengan sistem Pencipta adalah sebuah pelecehan bagi kekuasaan Allah. Gaji bukanlah sesuatu yang tiba-tiba turun dari langit, dia adalah variabel dari hasil keputusan dan kebijakan sistem manusia.

Kedua,  I’tiqod ma laisa bi ‘Illatin ‘Illatan (Post Hoc). Meyakini sesuatu yang bukan sebab sebagai sebab. Si tokoh agama menyimpulkan bahwa karena Allah yang mengatur rezeki, maka ketimpangan gaji antara buruh dan guru honorer adalah kehendak murni Allah. Lah, berarti kita harus mengabaikan peran kebijakan manusia?, mengabaikan fakta bahwa ada regulasi yang menyimpang, dan pada akhirnya kita malah terjerumus pada anggapan bahwa Allah lah yang berlaku tidak adil. Padahal Allah sudah memberi kita akal untuk mengatur urusan dunia dengan seadil-adilnya.

Sejujurnya, tidak ada yang salah dengan kalimat “rezeki itu dari Allah”. Kalimat itu benar secara akidah. Tapi, argumen yang disampaikan di hadapan publik pengajian yang audiensnya kebanyakan masyarakat kelas menengah ke bawah itu rasanya kurang pas, bahkan tidak etis.

Sangat mudah bagi seseorang yang hidupnya sudah mapan, yang kendaraannya nyaman, yang makanannya terjamin, untuk bicara ke orang-orang kecil agar “menerima nasib” karena rezeki sudah diatur Tuhan.

Argumen “rezeki min Allah” untuk menjustifikasi ketimpangan sosial itu pantasnya dipakai dalam rangka memotivasi diri sendiri agar tidak iri hati, atau dipakai di lingkup internal keluarga untuk menjaga ketenangan batin. Salah kaprah jika narasi itu di lempar di mimbar podium yang sakral.

Lalu apakah fenomena ini adalah murni kesalahan tokoh agama?

Logika sederhananya, tokoh agama tidak mungkin berbicara di atas mimbar seperti tadi jika pemerintah mengalokasikan anggaran dan distribusi manfaat dengan tepat. Ketimpangan yang disaksikan di lapangan antara pekerja cuci ompreng di proyek strategis nasional seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan guru honorer—bukanlah semata-mata produk “Takdir Absolute”, melainkan produk dari melencengnya kebijakan dan regulasi dari prioritas anggaran yang ada.

Gaji pekerja di sektor proyek nasional biasanya telah dipatok melalui Standar Biaya Masukan (SBM) yang mengacu pada upah minimum sektor industri atau jasa yang didanai langsung oleh APBN sebagai program prioritas. Di sisi lain, nasib guru honorer seringkali terjebak dalam “labirin” regulasi; gaji mereka kerap bergantung pada sisa Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang kapasitasnya terbatas, atau kebijakan pemerintah daerah yang tidak seragam. Ini bentuk dari masalah manajemen keadilan, bukan perihal distribusi rezeki Tuhan.

Akan Tetapi, jika kita membiarkan narasi “sabar” ini terus dipupuk, kita secara tidak langsung membebaskan negara dari kewajiban konstitusionalnya. Negara bukannya tidak mampu; negara hanya perlu melakukan realokasi dan penguatan status legal tenaga pendidik. Jika sektor fisik (seperti MBG) bisa mendapatkan jaminan gaji yang layak karena dianggap “prioritas”, mengapa sektor otak (pendidikan) harus mengais sisa anggaran?

Jika merujuk pada Ibnu Khaldun dalam karya monumentalnya, Muqaddimah, pada bab keempat pasal ke-15, fenomena ketimpangan ini bukanlah sekadar “takdir yang harus diterima” melainkan ciri-ciri rusaknya struktur kenegaraan, dan tingkat kesejahteraan penduduk sangat bergantung pada bagaimana negara mengatur sirkulasi kekayaan.

Lebih spesifik lagi, dalam bab kelima (Tentang Mata Pencaharian), Khaldun membahas tentang “Nilai dari Tenaga Kerja”. Beliau berargumen bahwa upah (al-rizq) adalah determinan kemajuan bangsa.

Menurut Khaldun, jika para pengemban ilmu (seperti guru atau ulama) diberikan upah yang sangat rendah sementara sektor lain diberikan keistimewaan luar biasa tanpa keseimbangan peran, maka motivasi pengajar atau guru akan runtuh. Melalui pandangan Khaldun, Rendahnya upah guru honorer yang bisa disejajarkan dengan pengajar di madrasah atau kuttab—bukanlah sekadar “nasib”, melainkan faktor yang akan merusak stabilitas sosiologis jangka panjang.

Beliau menulis dalam sebuah kaidah masyhur yang sering disebut sebagai “Lingkaran Keadilan”:

Pertama, Kekuatan negara bergantung pada rakyat (al-rijal).
Kedua, Rakyat tidak bisa kuat tanpa harta (al-mal).
Ketiga, Harta mustahil diperoleh tanpa pembangunan (al-‘imarah).
Keempat, Pembangunan akan menjadi utopis tanpa Keadilan (al-‘adl).

Jika negara mampu membiayai program prioritas nasional (seperti pekerja fisik MBG) dengan standar tinggi, namun membiarkan guru honorer hanya mengandalkan sisa-sisa dana BOS yang terbatas, maka negara sedang melanggar prinsip keadilan distribusi yang disebutkan Khaldun. Baginya, ketimpangan yang tajam antara satu sektor dengan sektor lainnya adalah tanda awal dari dekadensi birokrasi dan runtuhnya peradaban.

Dari semua uraian diatas, tidaklah etis bagi tokoh agama yang tak pandai dalam memahami konteks sosial masyarakat, apalagi sebagai tokoh agama, apa yang dia sampaikan di hadapan publik akan serta merta menyeret legitimasi dari agamanya tersebut. Akan tetapi, lebih tidak etis negara yang secara sadar melakukan pengkhianatan pada asas-asas sosial.

Jadi, mari kita berhenti menggunakan Tuhan sebagai alasan atas ketidakmampuan kita dalam mengelola keadilan dunia. Rezeki memang dari Allah, tapi gaji dan keadilan adalah tanggung jawab kita, para manusia yang diberi akal dan kekuasaan. Jangan sampai kita mengikat unta saja tidak mau, tapi teriak paling kencang soal tawakal.

Jika sektor fisik (seperti MBG) bisa mendapatkan jaminan gaji yang layak karena dianggap “prioritas”, mengapa sektor otak (pendidikan) harus mengais sisa anggaran?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top