
Geopolitik Rohani dan Paradoks Perintah
Di ruang sunyi di mana iman dijahit menjadi definisi, perintah (amr) diturunkan sebagai instrumen regulasi moral bagi kaum yang berada dalam kondisi sosiologis yang membutuhkan pembenahan. Sebuah perintah muncul ketika ada kekosongan praktik atau deviasi perilaku. Maka, muncul tesis spekulatif-filosofis yang menantang: “Jika silsilah ontologis manusia berhulu di tanah Jawa, dengan segala perangkat asketisme silamnya, maka perintah puasa dalam Islam mungkin tidak akan turun sebagai sebuah kewajiban hukum yang rigid.”
Premis ini tidak sedang menggugat posisi wahyu sebagai otoritas transenden, melainkan sedang menelaah “kesiapan organik” sebuah peradaban. Jawa, dalam lintasan kronik mikro-historisnya mulai dari era fajar Kerajaan Salakanagara hingga Mataram Islam telah menempatkan “menahan diri” bukan sebagai beban ritual, melainkan sebagai fungsi biologis dan spiritual yang menyatu dengan tarikan napas.
Salakanagara dan Arkeologi Spiritual Jawa Kuno
Menelusuri validitas argumen ini mengharuskan kita kembali ke abad ke-130 Masehi, di mana Salakanagara berdiri sebagai Argyre atau Kota Perak di ujung barat Pulau Jawa. Menukil pada naskah Pustaka Rajya Rajya i Bhumi Nusantara, transisi kepemimpinan dari Aki Tirem ke Dewawarman I bukan sekadar suksesi politik, melainkan asimilasi budaya antara kearifan lokal animistik-dinamistik dengan kosmologi Weda dari India.
Pada masa ini, masyarakat Jawa kuno telah mengenal Tirakat, istilah yang dalam etimologi Jawa berarti “menyingkir dari keramaian nafsu.” Di kaki Gunung Pulosari, praktik menahan lapar dan dahaga tidak dikenal sebagai Saum, melainkan sebagai usaha menggapai kondisi Hening. Kesaihihan arkeologis pada situs-situs megalitik di Banten menunjukkan adanya batu-batu pemujaan dan menhir yang berfungsi sebagai medium meditasi. Di sini, individu tidak berpuasa karena diperintah oleh teks, melainkan karena didorong oleh kesadaran kosmik bahwa untuk mendapatkan “suara langit”, perut harus dikosongkan dari “beban bumi”.
Ontologi “Laku”: Puasa sebagai Teknologi Kesadaran
Masyarakat Jawa membedakan antara “hidup” dan “kehidupan”. Hidup adalah proses biologis, sedangkan kehidupan adalah proses batiniah yang dicapai melalui Laku Prihatin. Kita dapat melihat bahwa tradisi puasa di Jawa (seperti Mutih, Ngerowot, atau Ngebleng) memiliki instrumen yang jauh lebih kompleks dan variatif dibanding puasa monoteistik standar. Puasa Mutih: Membatasi input hanya pada nasi putih dan air, sebuah simbol purifikasi elemen tanah dan air dalam tubuh. Puasa Ngerowot: Hanya memakan hasil umbi-umbian, sebagai bentuk identifikasi diri dengan kerendahan hati bumi. Tapa Brata: Penyangkalan fisik total demi mencapai kejernihan metafisik.
Argumentasinya adalah: Jika manusia secara genetik kebudayaan berasal dari rahim Jawa, maka struktur otak dan jiwanya sudah terformat untuk mengamalkan asketisme secara otomatis. Dalam masyarakat yang sudah menjadikan “menahan diri” sebagai standar operasional prosedur keberadaan (mode of being), sebuah perintah formal untuk berpuasa akan menjadi redundan, ibarat memerintahkan ikan untuk berenang atau memerintahkan api untuk membakar.
Dialektika Padang Pasir vs. Kesuburan Jawa
Dalam pusaran jejaring relasi sosial, kita harus membandingkan lanskap kemunculan Islam di Hijaz dengan ekosistem di Jawa. Islam turun di tengah masyarakat Arab yang secara historis memiliki karakter temperamental, maskulin, dan berada dalam keterbatasan sumber daya alam yang ekstrem. Dalam anyaman uraian yang telah digelar, perintah puasa Ramadan hadir sebagai instrumen revolusioner untuk menjinakkan keliaran ego manusia (Nafs) dan menumbuhkan empati sosial secara paksa melalui lapar kolektif.
Sebaliknya, Jawa adalah Gemah Ripah Loh Jinawi. Di tengah kelimpahan sumber daya, godaan manusia Jawa bukan pada kelangkaan, melainkan pada pemanjaan indrawi. Namun, nenek moyang Jawa (terutama penganut ajaran Dharma di era Salakanagara dan Tarumanagara) justru menciptakan sistem filtrasi batin yang ketat. Mereka menciptakan “kelangkaan buatan” melalui tirakat di tengah keberlimpahan.
Maka, jika seluruh umat manusia adalah “Manusia Jawa”, maka insting kolektif kita adalah insting prihatin. Perintah “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa…” (Al-Baqarah: 183) mungkin akan berganti nada menjadi sekadar pengingat atau konfirmasi atas apa yang sudah dilakukan secara alamiah.
Saat Syariat Bertemu Hakikat
Ketika Islam akhirnya menyapa Nusantara, terjadi pertemuan intelektual yang sangat estetis. Para sufi dan wali tidak menghapuskan tradisi tirakat Salakanagara, melainkan melakukan sublimasi. Puasa Ramadan diadopsi dengan istilah Jawa yang kental: Poso.
Pada titik ini, argumentasi tidak lagi melayang, melainkan menampak pada realitas historis: Islam di Jawa tidak terasa sebagai penjajahan budaya justru karena masyarakat Jawa sudah memiliki “infrastruktur ruhani” yang kompatibel dengan puasa. Naskah-naskah sastra seperti Serat Centhini atau Serat Wedhatama menggambarkan bahwa puasa bukan lagi soal tidak makan dari fajar hingga magrib, melainkan Mateni Raga (mematikan keinginan raga) untuk menghidupkan jiwa.
Namun, di simpul ini, dimensi ironisnya justru mengemuka secara literal: Justru karena manusia tidak berasal dari Jawa semuanya, maka perintah puasa itu menjadi niscaya. Keberagaman watak manusia secara global memerlukan sebuah standar hukum (Syariat) yang seragam agar manusia yang tidak mengenal tradisi tirakat memiliki panduan yang jelas untuk mencapai derajat takwa.
Puasa sebagai Jembatan Kosmik
Dalam gelanggang nalar yang terverifikasi, postulat ini membawa kita pada kesimpulan bahwa perintah agama seringkali merupakan respons terhadap kondisi antro-sosiologis manusia. Jika Jawa adalah prototipe asal manusia, maka spiritualitas kita akan bersifat intuitif-asketis, sebuah dunia tanpa perintah puasa karena dunia itu sendiri adalah puasa.
Namun, dalam realitas sejarah yang ada, puasa tetaplah menjadi instrumen esensial. Ia adalah jembatan yang menghubungkan keheningan para resi di zaman Salakanagara dengan ketundukan hamba di hadapan Sang Khalik dalam syariat Islam. Puasa adalah bahasa universal yang menyatukan antara kearifan lokal (local wisdom) dengan kebenaran universal (universal truth).
Pada ujungnya, baik itu disebut Tirakat, Laku Prihatin, atau Saum, intinya tetap sama: Manusia baru akan benar-benar menjadi manusia ketika ia mampu berkata “tidak” pada nafsunya sendiri. Dan di tanah Jawa, kesadaran itu telah terukir di batu-batu candi dan menhir Salakanagara, jauh sebelum pena sejarah mulai mencatat nama-nama raja.
Refrensi:
– Koentjaraningrat. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Balai Pustaka, 1984.
– Magnis-Suseno, Franz. Etika Jawa: Sebuah Analisis Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia, 1984.
– Soebardi, S. “Santri-Religious Elements as Reflected in the Book of Centhini.” Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 127 (1971): 331–361.
M. Zaki Murtadho, lahir di Purbalingga, Jawa Tengah. Penulis kuliah di kampus Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang Jurusan Aqidah Filsafat Islam, Fakultas Ushuluddin dan Humaniora. Kemudian ia melanjutkan kuliahnya di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan Jurusan yang sama. Pernah juga menulis buku antologi puisi yang berjudul “Seumpama Nge-Rasa” di penerbit JSI Jendela Sastra Indonesia. Ig: @jakymurtadho.




