
Kebijakan Mendikdasmen (Abdul Mu’ti) tentang budaya kerja ramah dan santun bagi saya terasa sebagai napas baru yang sangat diperlukan di dunia pendidikan. Ketika instruksi-instruksi birokrasi sering terlihat jauh dari realitas kelas, kebijakan ini hadir sebagai pengakuan bahwa suasana kerja dan tata relasi antar-pelaksana berdampak langsung pada kualitas pendidikan.
Saya merasakan bagaimana pesan-pesan yang menekankan empati, kesopanan, dan gotong-royong perlahan-lahan mulai menemukan resonansi di ruang-ruang guru, di meja tata usaha, dan dalam interaksi dengan orang tua. Itu bukan hanya simbol — itu adalah gerak nyata menuju perbaikan kultur kerja.
Apa yang menjadikan kebijakan ini langkah strategis adalah jelasnya peta nilai yang diusung: responsif, akuntabel, melayani, adaptif, dan harmonis. Kelima pilar ini bukan sekadar jargon, melainkan kerangka yang jika dihidupkan dapat menyelaraskan langkah-langkah kecil sehari-hari menjadi sebuah tradisi profesi.
Dalam konteks sekolah, responsif berarti mempercepat solusi, akuntabel menjaga kepercayaan publik, melayani menempatkan anak sebagai pusat perhatian, adaptif membuka diri pada perubahan, dan harmonis memperkuat kerja sama. Menurut saya, penegasan nilai-nilai ini oleh kementerian adalah langkah strategis yang relevan dengan kebutuhan di situasi relasi profesionalisme institusi pendidikan kiwari ini.
Kebijakan ini juga relevan karena menempatkan fokus pada kualitas relasi dan layanan, aspek yang sering terlupakan di balik statistik dan indikator formal. Ketika layanan pendidikan menjadi lebih manusiawi, ketika komunikasi antar-unit lebih terbuka, maka produktivitas guru akan meningkat. Dampaknya tak hanya administratif: suasana kelas yang tenang, orangtua yang merasa didengar, serta anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang menghargai martabat merupakan buah dari kultur kerja yang sehat. Dari perspektif ini, upaya Kemendikdasmen bukan hanya reformasi birokrasi — ia adalah upaya memulihkan ruh pendidikan.
Saya juga mengapresiasi bahwa pilar-pilar kebijakan ini memberi ruang bagi fleksibilitas implementasi sesuai konteks lokal. Sekolah negeri dan swasta memiliki tantangan dan sumber daya berbeda; pengakuan terhadap keragaman kondisi itulah yang membuat kebijakan ini berpeluang besar untuk berdampak. Ketimbang memaksakan satu model tunggal, pendekatan yang menekankan nilai bersama namun memberi kebebasan adaptasi lokal menempatkan sekolah sebagai aktor utama perubahan — bukan sekadar objek kebijakan.
Sebagai opini publik, saya melihat kebijakan ini layak didukung dan disaksikan dengan optimisme. Tentu ada pekerjaan rumah dalam hal pendampingan, pelatihan, dan pemantauan, tetapi hal-hal tersebut bukan alasan untuk skeptisisme—melainkan tantangan praktis yang lazim dalam setiap proses transformasi. Yang terpenting adalah momentum: pemerintah telah memulai arah yang tepat, dan sekarang saatnya seluruh ekosistem pendidikan — dari pimpinan hingga staf, dari media hingga masyarakat — ikut menguatkan implementasinya.
Akhirnya, kebijakan ramah dan santun memberi citra baru profesionalitas bagi dunia pendidikan. Ia mengajak kita mengembalikan makna kemanusiaan dalam setiap tindakan pelayanan pendidikan bersifat pedagogis. Saya menyaksikan dengan harap: jika nilai-nilai ini terus didorong, diperkuat oleh praktik sehari-hari, dan dipertahankan dengan komitmen kolektif, maka sekolah kita tidak hanya akan mengajar ilmu, tetapi juga mencontohkan akhlak — menjadi rumah pendidikan yang benar-benar ramah dan santun.

Alvin Qodri Lazuardy, sedang berproses menjadi pendidik, penulis, dan penggerak literasi Islam-lingkungan. Ia berfokus pada kajian worldview Islam, filsafat pendidikan Islam, ekoliterasi, dan kepesantren. Aktif menulis di bilfest.id, suaramuhammadiyah.com, pwmjateng.com, Ibtimes.id serta mengelola Alfuwisdom Publishing di Yogyakarta.




