
Profesi guru kerap kali diposisikan sebagai panggilan luhur. Sebuah profesi yang dikaitkan dengan pengabdian, moralitas, dan kehormatan sosial. Sejak bangku kuliah, mahasiswa program studi pendidikan diperkenalkan pada narasi bahwa menjadi guru berarti memikul tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Namun, narasi idealistik itu sering kali tidak berjalan beriringan dengan kondisi kerja yang dialami para lulusan program studi pendidikan setelah memasuki dunia nyata.
Kisah Inka, lulusan Pendidikan Kimia dari sebuah universitas di Semarang, mencerminkan paradoks yang dihadapi banyak sarjana program studi pendidikan di Indonesia. Inka menyelesaikan studinya selama lima tahun dengan dedikasi penuh. Ia mengembangkan pengetahuan pedagogi, memahami kurikulum, dan memupuk idealisme untuk terjun ke dunia pendidikan. Di mata keluarga dan masyarakat, Inka telah menempuh jalan yang pasti. Menjadi guru. Profesi yang dipandang mulia sekaligus stabil. Namun, realitas yang ia temui setelah lulus kuliah tidak seiring dengan gambaran normatif tersebut.
Ketika saya mengobrol dengan Inka melalui sambungan telepon Whatsapp pada suatu malam di bulan lalu, ia tampak menahan lelah yang memanjang. Nada suaranya tenang. Namun, ada ketegangan tipis yang sulit disembunyikan. “Saya ingin menjadi seorang guru, tetapi sistemnya tidak bisa membuat saya bertahan” ucap Inka pelan. Kalimat itu tidak dilontarkan dalam nada sinis. Kalimat itu ia lontarkan sebagai refleksi seseorang yang merasa terjebak antara idealisme dan kebutuhan hidup yang tak bisa ditunda.
Usai lulus kuliah, Inka mengikuti alur yang biasa ditempuh para lulusan program studi pendidikan. Ia melamar ke sekolah-sekolah swasta di daerah asalnya. Ia juga mengirim berkas lamaran ke lembaga bimbingan belajar, menghubungi kenalan guru, bahkan mengikuti proses rekrutmen guru secara daring. Namun, sebagian besar berkasnya hanya mengendap tanpa balasan. “Kalau ada lowongan guru, sering kali sudah ada calon dari orang dalam” katanya sambil tertawa tipis. Fenomena rekrutmen guru yang bergantung pada relasi bukan hal baru. Banyak sekolah swasta mengutamakan kandidat yang sudah dikenal atau direkomendasikan pihak tertentu. Sementara lulusan baru seperti Inka berada di posisi yang kurang diuntungkan. Hal ini bukan sekadar persoalan kompetensi. Terdapat persoalan struktur rekrutmen yang tidak sepenuhnya transparan.
Ketika akhirnya Inka diterima bekerja di sebuah lembaga bimbingan belajar, Ia menghadapi kenyataan yang jauh dari ideal. Ia diberikan jam mengajar terbatas, gaji yang tidak mencapai upah minimum, dan pembayaran yang sering terlambat. Biaya transportasi dan kebutuhan bulanan membuat pendapatannya tidak pernah cukup, bahkan untuk kebutuhan paling dasar. “Kadang saya harus memilih antara beli bensin atau kebutuhan bulanan” ucapnya.
Di tengah kondisi itu, Inka menghadapi dilema besar. bertahan dalam dunia pendidikan dengan segala ketidakpastiannya atau mencari profesi lain yang lebih stabil. Ia mengaku merasa bersalah ketika mempertimbangkan pilihan kedua. Sejak kuliah, ia telah dibentuk untuk percaya bahwa menjadi guru adalah panggilan. Namun, ia menyadari bahwa idealisme tidak dapat terus dipaksakan.
“Kuliah lima tahun hanya untuk mendapatkan ketidakpastian proses rekrutmen guru dan hanya mendapatkan gaji yang bahkan tidak bisa menutup kebutuhan bulanan? Rasanya berat” ujarnya. Kalimat itu bukan sekadar keluhan. Terdapat potret betapa beratnya beban psikologis yang ditanggung banyak sarjana pendidikan.
Setelah melalui pertimbangan panjang, Inka memilih bekerja di sektor retail di Semarang. Sektor yang membuat ia menemukan stabilitas yang selama ini tidak ia dapatkan sebagai guru di lembaga bimbingan belajar. Gaji tetap, jam kerja jelas, sistem yang lebih profesional, serta lingkungan kerja yang tidak dibebani birokrasi berlebihan. “Saya bisa hidup dengan tenang sekarang tanpa memikirkan beban finansial dan overthinking dari ketidakpastian karier profesi guru” katanya. “Setidaknya saya tahu setiap bulan saya bisa membayar untuk biaya hidup”.
Pilihan Inka bukan pengecualian. Ia adalah bagian dari fenomena yang lebih luas, Alih profesi massal para lulusan program studi pendidikan. Banyak sarjana pendidikan memilih jalur lain karena merasa sistem pendidikan tidak memberikan kepastian ataupun penghargaan layak. Ada yang bekerja sebagai pegawai retail. Ada yang menjadi staf administrasi perusahaan. Ada yang beralih menjadi kurir ekspedisi, barista, atau pengusaha kecil. Sebagian juga ada yang tetap mengajar dalam skala kecil melalui bimbingan belajar privat.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan mendasar: jika negara berharap banyak dari guru, mengapa kesejahteraan dan kepastian karier mereka tidak ditempatkan sebagai prioritas utama?
Guru disebut sebagai ujung tombak pembangunan pendidikan. Namun ujung tombak itu tampaknya ditopang oleh struktur yang rapuh. Terdapat rekrutmen yang tidak transparan, gaji yang rendah, birokrasi yang menumpuk, serta persyaratan sertifikasi yang mahal dan berliku. Di sisi lain, masyarakat terus menanamkan tekanan moral bahwa guru harus ikhlas, harus sabar, dan harus berdedikasi. Padahal pengabdian yang tulus tetap membutuhkan kompensasi layak untuk bertahan. Tidak ada profesi yang mampu bertahan hanya dengan idealisme, terlebih profesi yang memikul beban masa depan generasi bangsa.
Kisah Inka memberikan gambaran bahwa persoalan guru di Indonesia bukan sekadar persoalan individu. Persoalan struktural menjadi dasar penyebabnya. Sistem pendidikan memerlukan reformasi yang menyeluruh, mulai dari mekanisme rekrutmen, standar gaji, beban administrasi, hingga akses terhadap sertifikasi dan pengembangan profesi.
Menyalahkan guru yang memilih alih profesi bukanlah langkah yang adil. Mereka tidak mengkhianati idealisme. Mereka hanya mencari ruang hidup yang tidak membuat mereka terperosok dalam ketidakpastian. Jika negara menuntut para pendidik untuk mengemban peran besar, negara juga harus mengemban tanggung jawab untuk memastikan kesejahteraan mereka terpenuhi. Sebelum meminta guru mencerdaskan kehidupan bangsa, sistem pendidikan harus lebih dulu mampu mencerdaskan caranya memperlakukan guru. Hanya dengan begitu profesi guru dapat kembali menjadi panggilan yang tidak hanya mulia, tetapi juga layak dijalani sebagai jalan hidup. Kisah seperti Inka akan terus muncul selama struktur tetap dibiarkan rapuh. Ia juga menjadi pengingat bahwa reformasi bukan sekadar tuntutan, tetapi kebutuhan mendesak untuk memastikan masa depan pendidikan yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.
Refandhy Tri Wijaksono merupakan putra bungsu kesayangan ibu dari Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas. Bisa disapa melalui Instagram @refandhytw_.





Pingback: Ancaman Radikalisme Gen Z dan Peran Literasi Digital - nribun.com
Pingback: Rehabilitasi dan Kepastian Hukum Nasional - nribun.com
Pingback: Singapura Teratas, Indonesia Masih Mengejar - nribun.com