
Di ruang-ruang perjuangan lingkungan, keluhan yang sama kerap mengemuka: mengapa elite agama—padahal memiliki otoritas moral yang luas—sering absen dari barisan hijau? Pertanyaan itu bukan sekadar retorika. Ia membuka problem struktural yang memotret bagaimana pengetahuan, wacana, dan otoritas agama berinteraksi (atau gagal berinteraksi) dengan urgensi ekologis zaman ini.
Aktivis lingkungan yang bekerja di tingkat komunitas memahami satu kebenaran sederhana: ketika alam dirusak, kerusakan bukan hanya soal pemandangan atau habitat; ia memutus mata pencaharian, ritual, kesehatan, dan bahkan tatanan kultural. Hutan yang gundul berarti kehilangan sumber pangan, sungai yang tercemar berarti hilangnya praktik ritual dan penghidupan. Dampaknya—pengungsian, pergeseran tenaga kerja, dan marginalisasi—bermutasi menjadi problem sosial yang kompleks. Dari perspektif itu, perlawanan aktivis bukan sekadar reaktivitas politik, melainkan upaya mempertahankan keberlangsungan hidup kolektif.
Namun label “radikal” kemudian ditempelkan pada sebagian gerakan yang menempatkan perlawanan keras terhadap korporasi dan negara. Label ini dilahap mentah-mentah oleh media politik dan, yang lebih memprihatinkan, oleh sebagian elite agama. Stigma bahwa lingkungan = agenda politik kiri mengaburkan realitas teologis yang lebih dalam: banyak prinsip etika lingkungan sejatinya berakar kuat dalam tradisi agama—konsep khalifah, amanah, ihsan, dan larangan pemborosan.
Mengapa terjadi jurang ini? Analisis singkat menunjuk pada beberapa akar:
Krisis Epistemik
Wacana para pemuka agama yang dominan sering tersentral pada persoalan ibadah, hukum, dan politik moral antar-manusia. Isu lingkungan—yang melibatkan biologi, ekonomi politik, dan sosiologi—sering dianggap teknis, bukan ranah keagamaan primer. Akibatnya, pengetahuan ekologis tidak menjadi bagian dari kurikulum teologis utama sehingga ulama dan pemuka agama minim literasi lingkungan.
Fragmentasi
Tradisi Islam memiliki riwayat akhlak terhadap alam—kisah Nabi, praktik khalifah, fiqh lingkungan—tetapi warisan itu tersebar dalam disiplin yang berbeda-beda dan tak selalu diangkat ke ranah publik. Ketika teks-teks ini tidak dire-interpretasikan dalam konteks krisis modern (perubahan iklim, degradasi lahan), relevansinya pun redup.
Politik Legitimasi dan Polemik
Tokoh agama yang menyuarakan dukungan terhadap gerakan kritis sering khawatir dikaitkan dengan agenda politik tertentu atau menjadi sasaran serangan ideologis. Pilihan aman—diam atau berjarak—kadang dianggap lebih menguntungkan untuk mempertahankan basis massa.
Perbedaan Bahasa dan Cara
Aktivis lingkungan sering menggunakan bahasa hak, ekologi politik, dan sains; elite agama bekerja dengan bahasa moral-spiritual. Tanpa jembatan naratif, kedua bahasa saling melewati.
***
“Ketika alam dirusak, kerusakan bukan hanya soal pemandangan atau habitat; ia memutus mata pencaharian, ritual, kesehatan, dan bahkan tatanan kultural.”
Memahami penyebab itu memberi kita titik masuk untuk solusi yang tak sekadar normatif, melainkan strategis. Beberapa gagasan analitis dan praktis layak dipertimbangkan:
Pertama, reframing teologis. Agama tidak perlu “ditarik” ke isu lingkungan—agama sudah memiliki konsep yang relevan: khalifah (pelayan bumi), amanah (kepercayaan), larangan israf (pemborosan), dan maqashid al-shariah (tujuan syariah) yang menekankan perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan—semua berkaitan dengan lingkungan hidup. Mengartikulasikan ulang prinsip-prinsip itu dalam bahasa ekologis modern (mis. keberlanjutan, keadilan ekologis) membantu menjembatani legitimasi agama dengan tuntutan hijau.
Kedua, Reframe Pendidikan Pemuka Agama.
Pesantren, fakultas-fakultas agama, dan majelis taklim perlu memasukkan literasi lingkungan—bioetika, ekonomi ekologi, teknik konservasi—ke dalam kurikulum. Bukan untuk menjadikan ulama ahli ekologi, tetapi agar mereka mampu membaca data dan mengeluarkan fatwa/pendapat yang relevan.
Ketiga, Secara Institusional.
Organisasi keagamaan besar dapat memformalkan dukungan melalui program: khutbah lingkungan rutin, wakaf untuk konservasi, dana zakat yang dialokasikan untuk restorasi, atau pembentukan unit hijau di tingkat ormas. Ini menjadikan dukungan agama bukan sporadis tetapi terstruktur.
Keempat, Kerjakan Berbasis Lokal.
Aktivis dan tokoh agama harus bertemu di ruang kerja konkret: pengelolaan sampah berbasis masjid, reboisasi di desa-desa yang diasuh pesantren, pelatihan agroekologi untuk komunitas santri. Kerja bersama mengurangi prasangka dan menumbuhkan legitimasi bersama.
Kelima, bahasa naratif-terbuka dan saling mengisi. Aktivis perlu belajar merangkai argumen lingkungan dalam bahasa moral dan spiritual; sedangkan elite agama perlu belajar menyampaikan pesan moral itu dengan bukti empiris dan solusi teknis.
Terakhir, menghindari co-optation politik. Keterlibatan elite agama harus didesain sehingga tidak mudah diperalat oleh kepentingan korporasi atau politis—transparansi, akuntabilitas, dan basis komunitas yang kuat penting. Jika tidak ada tindakan seperti ini, jurang antara aktivis dan pemegang otoritas moral akan terus terbuka—dan korban pertama adalah rakyat yang kehilangan sumber hayat. Tetapi jika jembatan teologis-intelektual itu dibangun, pemuka agama dapat menjadi wasilah sumber legitimasi kuat bagi gerakan ekologis: bukan sebagai aksesoris moral, melainkan sebagai landasan etis yang memperluas solidaritas ekologis dari ranah sipil ke ranah spiritual.
Perubahan ini bukan tugas satu pihak. Ia menuntut kerja hibrida: pemikir agama yang mau belajar sains dan politik; aktivis yang mampu bicara bahasa teologis; dan institusi agama yang berani menempatkan ekologis sebagai bagian tak terpisahkan dari agenda keagamaan. Hanya dengan begitu, gagasan hijau akan berubah dari gerakan perifer menjadi tuntutan moral yang menggema di mimbar, pesantren, dan ruang publik—sebuah sinergi yang tidak lagi mempertaruhkan bumi di meja politik.

Alvin Qodri Lazuardy, sedang berproses menjadi pendidik, penulis, dan penggerak literasi Islam-lingkungan. Ia berfokus pada kajian worldview Islam, filsafat pendidikan Islam, ekoliterasi, dan kepesantren. Aktif menulis di bilfest.id, suaramuhammadiyah.com, pwmjateng.com, Ibtimes.id serta mengelola Alfuwisdom Publishing di Yogyakarta.




