
Pemikiran Lacan tentang kekurangan (lack) dan pembentukan selera melalui Tatanan Simbolik meletakkan dasar psikoanalitik yang krusial untuk memahami masyarakat konsumerisme sebagaimana masyarakat kita hari ini. Lacan berargumen bahwa begitu subjek memasuki dunia bahasa dan budaya (Tatanan Simbolik), ia kehilangan keutuhan imajiner primordial dan selamanya berada dalam kondisi kekurangan yang mendasar (lack).[1] Kekurangan eksistensial ini memunculkan hasrat (desire) yang tak terpuaskan, yang selalu mencari pemenuhan melalui penanda-penanda sosial.
Hasrat pada dasarnya adalah hasrat akan pengakuan dari liyan, bukan keinginan akan objek material itu sendiri, sehingga secara bawaan, ia ditakdirkan untuk tidak pernah terpenuhi. Kondisi inilah yang secara cerdik dieksploitasi oleh sistem kapitalisme lanjut yang dianalisis oleh Jean Baudrillard dan Fredric Jameson. Baudrillard melihat masyarakat kontemporer telah bergeser dari konsumsi nilai guna ke konsumsi nilai-tanda (sign-value), di mana komoditas dikonsumsi bukan karena fungsinya, melainkan karena makna simbolik dan citra status yang dilekatkannya—sebuah fenomena yang ia sebut “simulacra”.[2] Kekurangan Lacanian menjadi mekanisme pendorong utama, di mana hasrat yang tak terpuaskan diarahkan secara terus-menerus ke dalam rangkaian tanda yang diciptakan oleh media dan iklan, menjanjikan keutuhan yang palsu dan mendorong lingkaran konsumsi yang tiada akhir.
Sejalan dengan itu, Jameson mengidentifikasi logika kultural kapitalisme lanjut sebagai era post-modernisme, yang dicirikan oleh “pastiche” dan pendangkalan (superficiality) pengalaman. Pastiche—peniruan gaya tanpa kedalaman historis atau emosional—merefleksikan bagaimana budaya konsumsi mengedepankan permukaan dan citra yang terfragmentasi. Bagi Jameson, upaya untuk mengisi lack dilakukan melalui konsumsi citra dan tren yang dangkal ini, menjauhkan subjek dari kedalaman historis atau otonomi sejati, dan justru memperkuat kendali sistem kapitalisme lanjut.[3] Dengan demikian, lack Lacanian menyediakan kekosongan internal yang kemudian diisi dan dieksploitasi secara struktural oleh simulacra tanda (Baudrillard) dan budaya pastiche yang dangkal (Jameson), yang semuanya bekerja untuk memastikan bahwa hasrat—dan oleh karena itu, konsumsi—tetap menjadi siklus abadi.
Sekali lagi, demikianlah realitas masyarakat kita sebagai masayarakat modern hari ini. Kita terjebak dalam perebutan benda-benda yang sebenarnya, barangkali tak begitu bermakna—dalam artian: bernilai guna—bagi hidup kita. Kondisi itu diperparah dengan kondisi ketercerabutan kita dari kesadaran kemanusiaan.[4] Maka, perebutan objek-objek yang merupakan penanda-penanda sosial kemudian menjadi tontonan lumrah sekaligus mengerikan dalam tatanan kita. Harta menjadi sentral hasrat dan pembicaraan, dan perebutan uang—dalam bentuk apa pun, yang fisik ataupun non-fisik—terjadi bukan hanya dengan jalan sehat, melainkan pula turut menjadi pelahir “hukum rimba modern”.
Anggaplah hukum rimba modern sebagai metafora yang menggambarkan penerapan prinsip “survival of the fittest” di dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik masyarakat kontemporer yang seharusnya beradab dan diatur oleh hukum formal. Alih-alih persaingan naluriah di alam liar yang murni berdasarkan kekuatan fisik, hukum rimba modern beroperasi melalui kekuatan yang terlegitimasi dan dimanipulasi, semisal—aspek-aspek yang saling berkelindan berikut—dominasi kekuatan modal sebagai konsekuensi kapitalisme global, manipulasi kekuatan hukum dan politik, perang citra dan informasi, dibarengi individualisme ekstrem dan kurangnya empati.
Kita ambil contoh kasus hukum rimba modern pada kerja-kerja Dr. Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia saat ini, yang sepak-terjangnya dianggap membahayakan kepentingan para kroni di balik kekuasaan negara kita. Sampai sejauh ini, kita barangkali bisa menilai, bahwa sosok Purbaya adalah menteri yang berusaha menegakkan hukum formal dan regulasi yang beradab, yaitu menolak prinsip rimba—meskipun mungkin tidak sepenuhnya dan sempurna. Ia seketika menjadi target karena mengancam dominasi kekuatan modal dari kelompok oligarki yang menjadi kekuatan bayangan.
Kelompok tersebut, beroperasi dengan logika kapitalisme global dan individualisme ekstrem, tidak mengenal empati atau etika dalam mempertahankan kekuasaan dan profit. Jika kebijakan Purbaya menghambat aliran modal, maka ia dianggap sebagai sang liyan “yang lemah”, yang harus disingkirkan. Di sini, hukum rimba modern tidak menggunakan kekuatan fisik, tetapi memanfaatkan kekuatan terlegitimasi yang dimanipulasi untuk tujuan naluriah survival of the fittest.
Kemungkinan penyingkiran Menteri Purbaya mencerminkan bagaimana kekuatan bayangan tersebut mengaktifkan aspek-aspek hukum rimba modern secara berkelindan. Pertama, mereka akan menggunakan manipulasi kekuatan politik dan hukum, semisal melalui lobi atau tekanan pada parlemen untuk menciptakan krisis atau mendelegitimasi kebijakan sang Menteri. Kedua, mereka melancarkan perang citra dan informasi—melalui media dan propaganda yang dimasifkan para buzzer—untuk menjadikannya musuh publik, sehingga menjatuhkannya secara politik dianggap “wajar” oleh sebagian masyarakat.
Konflik ini adalah pertarungan vis-à-vis sosok yang mewakili otoritas formal yang ingin membangun sistem etis melawan pihak yang menggunakan kekuatan modal untuk mengontrol narasi dan institusi. Hal ini membuktikan bahwa di dalam masyarakat kontemporer, prinsip rimba tetap berlaku, hanya saja predasinya dilakukan secara lebih terselubung, canggih, dan sistemik—tetapi sekaligus menjijikkan dan sarat kepengecutan. Barangkali, pada waktu yang lebih lampau, kita telah mendapati dan menyaksikan kejadian-kejadian semacam ini pada penyingkiran Marsinah, Widji Thukul, Munir, penyiraman Novel Baswedan, dan lain sebagainya. Bagaimana dengan alm. Arya Daru Pangayunan (diplomat) dan alm. Iwan Budi Prasetyo (ASN) di Semarang? Entahlah—mari coba kita renungkan.
Masyarakat Literat: Suatu Alternatif
Membaca kemungkinan pemberlakuan hukum rimba modern terhadap Menteri Purbaya di atas, menunjukkan bahwa predasi di era kontemporer telah beralih dari kekerasan fisik ke kekuatan yang terlegitimasi dan dimanipulasi. Praktik-praktik busuk seperti penggunaan buzzer untuk disinformasi atau lobi politik untuk menciptakan krisis, yang sarat kepengecutan, membuktikan bahwa konflik ini adalah pertarungan antara otoritas formal yang etis melawan kekuatan bayangan yang sistemik. Pertanyaan yang kemudian muncul ialah, “Jika hukum rimba modern telah menjadi begitu berwajah canggih, kekuatan beradab apa yang dapat disuntikkan ke dalam masyarakat untuk meminimalisasi efektivitas predator yang bersembunyi di balik modal, hukum, dan media?” Jawabannya terletak pada pilar fundamental yang mendasari nalar kewargaan yang kuat, yakni literasi—yang bukan sekadar kemampuan membaca huruf, melainkan dibarengi kemampuan untuk berpikir kritis dan kreatif.
Literasi, yang kerap saya kutip dalam tulisan-tulisan sebelumnya, sebagaimana pandangan Djoko Saryono sebagai kemampuan berpikir kritis-kreatif yang ditopang tradisi baca-tulis,[5] berfungsi sebagai pertahanan fundamental masyarakat sipil melawan hukum rimba modern. Praktik rimba ini, yang mengandalkan dominasi modal, manipulasi hukum, dan individualisme ekstrem, hanya dapat berkembang subur dalam lingkungan masyarakat yang rentan terhadap narasi tunggal dan informasi yang dangkal.
Kemampuan berpikir kritis yang kuat memungkinkan masyarakat untuk mendekonstruksi perang citra dan informasi yang dilancarkan oleh “kekuatan bayangan”—misalnya, ketika mereka berusaha mendelegitimasi figur seperti Menteri Purbaya. Masyarakat yang literat akan mampu membedakan antara fakta dan propaganda, mengidentifikasi motif ekonomi di balik serangan politik, dan menolak narasi buzzer yang menjadikan penyingkiran seorang pejabat etis sebagai hal yang “wajar”. Dengan demikian, literasi menghambat pilar manipulatif hukum rimba modern.
Selain sebagai perisai kognitif, literasi juga amat potensial menumbuhkan dimensi etis yang secara langsung melawan individualisme ekstrem dan kurangnya empati—ciri utama dari pelaku hukum rimba modern barusan. Tradisi baca-tulis yang mantap memberikan landasan bagi pemahaman kontekstual dan refleksi mendalam, memupuk empati kolektif yang melampaui kepentingan diri. Ketika masyarakat mampu menganalisis kasus-kasus seperti serangan terhadap Purbaya atau tragedi historis lainnya (Marsinah, Munir, dll.), mereka menyadari bahwa konflik ini adalah pertarungan antara kepentingan oligarki sempit dan upaya membangun sistem beradab. Kesadaran kritis-kreatif ini memungkinkan masyarakat untuk bersatu, menolak menjadi “mangsa” atau pihak yang apatis, dan meminimalisasi ruang gerak para predator yang menganggap sistem dan hukum sebagai alat untuk survival of the fittest. Gerakan-gerakan aksi sebagaimana beberapa waktu lalu terjadi, sedemikian potensial berulang dan diuglirkan kembali.
Dengan demikian, kita dengan tegas dapat mengatakan bahwa literasi bukanlah sekadar kemampuan teknis, tetapi sebuah kekuatan politik dan etis yang secara substantif mampu menjadi penghambat terbesar terhadap hukum rimba modern. Literasi mampu menciptakan subjek-subjek yang tidak hanya siap dan sigap bertahan, tetapi juga mampu mempertanyakan, meresistansi, bahkan mengubah aturan persaingan itu sendiri. Demikianlah setidaknya.
Purwokerto, November 2025
[1] Bracher, Mark. (2009). Jacques Lacan, Diskursus, dan Perubahan Sosial: Pengantar Kritik-Budaya Psikoanalisis. Yogyakarta: Jalasutra.
[2] Haryatmoko. (2016). Membongkar Rezim Kepastian: Pemikiran Kritis Post-Strukturalis. Yogyakarta: Kanisius.
[3] Jameson, Fredric. (2020). Pascamodernisme dan Masyarakat Konsumer. Yogyakarta: Semut Api.
[4] Kesadaran kemanusiaan dapat kita maknai sebagai pengakuan akan nilai, martabat, dan hak fundamental setiap individu, mendorong empati, etika, dan tanggung jawab bersama untuk kesejahteraan.
[5] Saryono, Djoko. (2019). Literasi: Episentrum Kemajuan Kebudayaan dan Peradaban. Malang: Pelangi Sastra.

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.





sepakat mas dosen, kemampuan literasi jadi survival kit-nya manusia abad 21