Menaikan pajak hingga 250% dengan alasan selama beberapa tahun pajak tidak naik dan pendapatan dari pajak kecil, seolah selama ini rakyat yang salah jika Kabupaten Pati hanya memperoleh pendapatan Rp 29 Miliar sedangkan daerah disekitarnya memiliki pendapatan yang lebih tinggi. Dan kini saatnya rakyat yang harus merasakan beban tersebut. Bagi orang kaya kebijaksanaan ini biasa saja tapi tentu saja bagi orang yang tidak menentu penghasilannya seolah pukulan tiba-tiba tepat di hidung mereka. Kebijakan nirempati atau sebenarnya kebijakan salah data, bahkan ini mungkin adalah kebijakan yang lahir dari hubungan romantisme keduanya.