Kalender Aboge: Tradisi yang Tak Lekang

Pernah mendengar berita bahwa masyarakat Islam Aboge di sebuah desa yang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri berbeda dengan tanggal yang ditetapkan oleh pemerintah atau organisasi masyarakat? Pastinya sudah pernah dong atau memang sama sekali belum pernah? Berita ini sempat viral juga di platform sosial media TikTok beberapa waktu lalu dan ternyata banyak yang belum pernah mendengar tentang Aboge. Kok bisa? Ada beberapa kemungkinan, bisa saja memang belum pernah mendengar tentang Aboge dan bisa saja Aboge ini keberadaannya masih melokal, sehingga keberadaannya belum dikenal secara luas oleh masyarakat.

Sebenarnya Aboge itu apa sih?

Aboge sendiri sebenarnya adalah salah satu kalender tradisional yang ada di Indonesia. Jadi penanggalan yang digunakan oleh masyarakat bukan hanya Kalender Hijriah, Cina, Jawa dan Masehi saja. Akan tetapi juga terdapat kalender tradisional yang penggunaannya melokal saja. Salah satunya Kalender Aboge yang digunakan oleh sekelompok masyarakat Islam di Jawa. Nah, kalender ini diberi nama Aboge, karena kata Aboge sendiri merupakan singkatan dari kata ‘Alip Rebo Wage’.

Lalu Alip Rebo Wage itu apa? Apakah nama hari?

Iya. Alip Rebo Wage merupakan nama tahun dan hari yang menjadi awal siklus dalam penanggalan ini. Alip merupakan nama tahun yang berada di urutan awal dalam siklus kalender ini. Terdapat satu siklus yang terdiri dari delapan tahun, yang tiap tahunnya memiliki nama tersendiri, yaitu Alip, Ehe, Jim Awal, Za/Je, Dal, Ba, Wawu dan Jim Akhir. Apabila sudah sampai di urutan terakhir, berarti tahun akan kembali ke awal. Terus seperti itu. Sedangkan Rebo sendiri merupakan nama hari yang berada di urutan pertama dan Wage yang merupakan hari pasaran atau rangkep urutan pertama pula.

Nah, keberadaan Kalender Aboge sendiri sebenarnya merupakan bentuk akulturasi. Dua kebudayaan berbeda yang saling bertemu, bersinggungan dalam jangka waktu lama dan melahirkan sebuah kebudayaan baru. Perpaduan antara penggunaan Kalender Jawa atau Kalender Saka yang digunakan oleh masyarakat setempat dan Kalender Hijriah yang dibawa oleh para penyebar agama Islam.

Menurut Hariwijaya dalam bukunya yang berjudul “Islam Kejawen”, perhitungan kalender Jawa Islam ini dirumuskan dan mulai digunakan pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma, yang merupakan Raja ke-3 dari Kerajaan Mataram Islam. Tujuan

dilakukannya akulturasi ini salah satunya adalah sebagai strategi dakwah sebagai upaya Islamisasi. Yang kemudian seiring berjalannya waktu, pengaruh penggunaan sistem kalender ini menyebar ke berbagai penjuru wilayah yang merupakan bagian dari Kerajaan Mataram Islam.

Masyarakat yang memakai kalender Aboge

Nah, di daerah yang saat ini merupakan Kabupaten Banyumas, terdapat beberapa kecamatan yang hingga saat ini masih terdapat pengguna kalender ini. Seperti di Kecamatan Ajibarang, Pekuncen serta Wangon.

Lalu bagaimana perhitungan dalam penetapan hari-hari tertentu dengan kalender ini?

Terdapat rumusan tersendiri dalam kalender Aboge, yang biasanya digunakan untuk menentukan pelaksanaan hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, awal Ramadhan dan masih banyak lagi. Juga beberapa tradisi lain seperti Bada Kupat, Rebo Wekasan dan masih banyak lagi.

Bukan hanya sekedar sistem perhitungan waktu, namun keberadaan Kalender Aboge juga merupakan penanda keberlangsungan tradisi Islam Jawa yang damai, lentur dan mengedepankan harmoni antara adat dan agama. Melalui Kalender Aboge yang penggunanya tak hanya menghitung hari, tapi juga menjaga warisan, merawat kebudayaan lokal dan menata hidup. Waktu juga bisa dimaknai, dirasakan, bahkan dihormati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top