
Masih ingat dengan film dokumenter Dirty Vote? Film yang dirilis pada tanggal 11 Februari 2024 itu membuat geger publik. Pasalnya, film itu rilis pada masa tenang pemilu 2024. Melalui film itu, publik diberikan informasi lain (pembanding) perihal para kontestan pemilu 2024. Dan salah satu pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar, adalah dalang yang ada di baliknya. Film dokumenter itu lahir berdasarkan riset yang kredibel.
Siapa Zainal Arifin Mochtar?
Panggilan akrabnya adalah Mas Uceng. Ia sejak S1 sampai S3 mengenyam pendidikan yang linier, yaitu ilmu hukum baik dalam maupun luar negeri. Mas Uceng adalah pakar hukum tata negara yang tidak diragukan lagi kemampuannya. Ia beberapa kali menjadi saksi ahli dalam persidangan perkara-perkara besar yang menyangkut penyelenggara negara. Di antaranya adalah menjadi saksi ahli yang diundang KPK saat perkara Budi Gunawan. Ia juga menjadi saksi ahli saat sengketan hasil pemilu 2024 (perkara PSU).
Selain menjadi dosen, Mas Uceng adalah bagian dari Tim Pusat Studi Anti Korupsi (PUKAT) UGM. Selain itu juga melakukan penelitian tentang hukum terhadap anak di luar pernikahan serta menulis artikel tentang penanganan Covid-19. Artikelnya terdiri dari Bahasa Indonesia mampun Bahsa Inggris.
Apa yang Zainal Arifin Mochtar lakukan?
Sebagai seorang dosen ASN, dirinya tetap kritis terhadap kebijakan penyelenggara negara. Terutama ditingkat nasional. Ia juga dekat dengan Mahfud MD. Selain kedekatan karena sama almamaternya, semangat anti korupsinya juga sama. Ibarat kata, Mahfud MD menjaga dari dalam -karena saat itu Ketua Mahkamah Konstitusi- sedangkan Mas Uceng dari luar -akademisi. Saking dekatnya Mahfud MD menganggap Mas Uceng adalah adiknya sendiri.
Pada tahun 2023 Mahfud MD -yang saat itu merupakan Menkopolhukam- juga melibatkan Mas Uceng sebagai tim Percepatan Reformasi Hukum. Tugasnya adalah menyusun agenda prioritas. Sebagai tim, Mas Uceng bersama Bivitri dan Fery Amsari menyusun percepatan yang mencakup empat hal utama, yaitu reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum; reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam; pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta reformasi sektor peraturan perundang-undangan.
Apa isi khutbah Zainal Arifin Mochtar?
Pada sebuah kesempatan, yaitu pada hari Jum’at 5 September 2025, Mas Uceng menjadi khotib di Masjid Kampus UGM. Mengusung tema “Kepemimpinan dan Tantangan Kehidupan Bernegara”, ia melakukan pencerahan ke publik melalui mimbar khutbah.
Ia mengaitkan tema khutbah di atas dengan apa yang terjadi di Indonesia saat ini serta menghubungkan dengan Maulid Nabi Muhammad Saw. Dalam khutbahnya, ia menyampaikan setidaknya ada 2 hal yang bisa menjadi renungan kita bersama. Pertama adalah hilangnya kepemimpinan yang amanah dan kedua adalah hilangnya keadilan sosial yang seharusnya ditegakkan oleh pemimpin. Dua hal itu yang dilakukan oleh Rasulullah Saw ketika menjadi seorang pemimpin.
Dalam khutbahnya, ia mengingatkan ulang tentang yang dilakukan oleh Rasulullah Saw dalam menjalankan kepemiminan yang amanah. Di antaranya adalah, kesetaraan di hadapan hukum. Dalam khutbah itu juga memaparkan sebuah hadis:
“Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah jika ada orang yang mulia (memiliki kedudukan) di antara mereka yang mencuri, maka mereka biarkan (tidak dihukum). Namun jika yang mencuri adalah orang yang lemah (rakyat biasa), maka mereka menegakkan hukum atas orang tersebut.
Hadis itu mengingatkan bahwa ketika hukum ditegakkan hanya kepada rakyat kecil, maka suatu kaum akan binasa. Dan Rasulullah Saw menutup hadits dengan sebuah keteladanan;
“Demi Allah, sungguh jika Fatimah binti Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotongtangannya”.
Selain itu, Rasulullah Saw juga berdiri secara jelas posisinya. Rasulullah Saw berdiri bersama orang-orang yang lemah (mustadz’afin). Dari dua hal itu saja, sudah bisa kita lihat, bagaimana model kepemimpinan di negeri ini. Apakah kesetaraan hukum sudah ditegakkan dan tanpa hukum di atas kasta. Dan juga kebijakan pemimpin negeri ini sudah menitikberatkan kepada masyarakat yang lemah? Ada banyak ketimpangan yang nyata di hadapan kita.
Meneladani Zainal Arifin Mochtar
Apa yang dilakukan oleh Mas Uceng, bisa kita ketahui melalui banyak media. Ia bertanggung jawab atas ilmu yang dipelajari. Tidak hanya berteriak di dalam ruang-ruang kelas kampus. Sebagai seorang dosen ASN, tentu itu menjadi tantangan tersendiri. Terutama karirnya. Tapi ia memiliki dasar dan pijakan yang benar. Sehingga ia berani menyuarakan ketidakadilan hukum dan mengkritisi kebijakan pemimpin yang tidak sesuai. Jadi bukan alasan politis ia kritis. Ia berbuat yang benar untuk negara ini dan untuk rakyatnya.
Hanif Mustofa, seorang pegiat media sosial dan lingkungan hidup.




