Tabiat Asbun

Pada 10 April 2026, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya berstatemen di kompleks Istana Kepresidenan dan menyampaikan tentang “inflasi pengamat.” Menurutnya, terlalu banyak orang yang berani menganalisis kebijakan pemerintah tanpa latar belakang yang sesuai dan sebagian besar dari mereka, sudah sejak lama berupaya memengaruhi opini publik bahkan sebelum Prabowo menjadi presiden. Alih-alih memberi jawaban atas substansi kritik atau data yang dibantah namun yang ada hanya menyoal pengkritiknya yang bermasalah, bukan kebijakannya.

Pernyataan itu langsung menuai respons luas. Tapi bagi siapa pun yang mengikuti pola komunikasi pejabat kita beberapa tahun terakhir, tentu bukan suatu yang mengherankan. Fenomena ini sudah lama menghiasi media kita, dan ini hanya satu dari sekian banyak yang jika hal ini dianggap lumrah maka para pejabat akan merespons setiap keresahan publik bukan dengan penjelasan yang formal dan profesional, tapi dengan penyangkalan, sinisme, atau ASBUN. Sikap ini juga secara tidak langsung menganggap bahwa keresahan rakyat dianggap tidak cukup penting untuk dijawab dengan serius.

Ini bukan hanya sekadar kecakapan dalam berkomunikasi. Tapi bagaimana cara mereka memandang tanggung jawabnya sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab kepada masyarakat.  Seorang pejabat yang profesional  yang benar-benar menyadari bahwa jabatannya adalah mandat dari rakyat akan merespons kritik masyarakat dengan penuh tanggung jawab, bukan arogansi atau ASBUN. Ia akan sadar bahwa setiap pernyataannya di ruang publik adalah pertanggungjawaban kepada pemberi mandatnya yaitu masyarakat. Tapi ketika seorang pejabat justru meremehkan pertanyaan publik, mendiskreditkan pengkritik, atau menjawab keresahan dengan candaan, itu bukan soal salah ucap. Itu adalah cerminan dari cara pandang mereka terhadap jabatan yang mereka emban yaitu: bahwa tanggung jawab mereka bukan kepada rakyat, melainkan kepada atasan yang “menganugerahi” mereka jabatan.

Untuk memahami dari mana cara pandang itu berasal, kita perlu mundur jauh ke belakang ke era di mana konsep jabatan publik itu muncul dan diwariskan dari generasi ke generasi, nyaris tanpa perubahan yang berarti.

Jabatan adalah Hadiah dari Raja

Dalam sistem kerajaan Jawa pra-kolonial, jabatan bukan sesuatu yang diraih melalui kompetensi atau meritokrasi. Ia diperoleh melalui kedekatan dengan raja  karena ikatan darah, karena pernah berjasa dalam perang atau intrik istana, atau karena loyalitas yang sudah teruji. Tidak ada seleksi berdasarkan kecakapan melayani rakyat, tidak ada pertimbangan tentang kebutuhan masyarakat di wilayah yang akan dikelola. Atau pendeknya: raja memberikan lungguh yaitu sebidang tanah beserta seluruh cacah (penduduk) yang mengerjakannya  dan sebagai imbalannya, pejabat memberikan kesetiaan mutlak. Tugasnya adalah mengelola lungguh agar hasil buminya mengalir ke pundi-pundi kerajaan, dan memastikan penduduk di wilayahnya tetap tunduk kepada kekuasaan raja.

Tidak ada keprofesionalan dalam sistem ini dan tidak ada pertimbangan sedikitpun untuk kemaslahatan rakyat. Struktur tanggung jawab sepenuhnya mengalir ke atas yaitu kepada raja, bukan ke bawah kepada rakyat. Posisi rakyat dalam tatanan ini pun bukan sebagai pemilik wilayah atau pemberi mandat  mereka hanyalah subjek kekuasaan, atau orang-orang yang menumpang hidup di atas tanah kerajaan yang “dihadiahkan” kepada para pejabat.

Dalam logika ini, rakyat justru yang dituntut loyal kepada pemangku kekuasaan di atas mereka. Mereka tidak memiliki saluran formal untuk menentukan aturan, apalagi menyuarakan kritik secara terbuka. Bukan berarti rakyat sepenuhnya pasif  ketidakpuasan kerap hadir dalam bentuk sindiran melalui seni pertunjukan, sanepa, atau pada puncaknya, pemberontakan. Namun semua itu adalah ekspresi di luar sistem kekuasaan. Kritik tidak punya tempat yang sah dalam struktur kekuasaan pra-kolonial dan itulah yang penting untuk dipahami.

Akibat dari sistem ini sangat dalam. Rakyat yang tinggal dan bekerja di atas lungguh tersebut secara harfiah bukan konstituen yang harus dilayani mereka adalah bagian dari properti jabatan. Mereka dihitung bukan sebagai manusia yang memiliki suara dan kepentingan, melainkan sebagai cacah: angka modal yang melekat pada tanah. Dalam struktur ini, tidak ada logika mengapa seorang pejabat harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada masyarakat. Pertanggungjawaban mengalir ke atas, kepada raja sebagai satu-satunya sumber legitimasi yang nyata.

Birokrasi bukan mesin pelayanan publik, melainkan perpanjangan tangan kekuasaan raja. Loyalitas bukan kepada rakyat, melainkan kepada figur di puncak. Di sinilah benih ABS  (Asal Bapak Senang) pertama kali disemai, jauh sebelum istilah itu ada.

Kolonialisme: Penguat Feodalisme

Ketika VOC tiba dan kemudian pemerintah Hindia Belanda, alih-alih mereka menghapus struktur feodal yang ada, malah justru mereka memanfaatkannya. Untuk mengatur seluruh Nusantara membutuhkan biaya dan tenaga yang besar, jauh lebih efisien untuk memerintah melalui elit lokal yang sudah berjalan dan tentunya disegani.

Maka lahirlah sistem ganda: pejabat Eropa yang disebut Binnenlandsch Bestuur (BB) mengurusi kebijakan besar dan hubungan dengan pusat, sementara pejabat pribumi yang disebut pangreh praja (harfiah berarti “penguasa kerajaan”) bertugas menggerakkan rakyat untuk memproduksi dan menyetor hasil bumi kepada Belanda. Kaum priyayi yang sebelumnya mengabdi kepada raja kini mengabdi kepada dua tuan sekaligus: raja lokal yang tersisa dan pemerintah kolonial. Rakyat tetap di posisi paling bawah sebagai objek yang dieksploitasi. 

Yang perlu digarisbawahi bahwa, kolonialisme justru secara aktif menguatkan dan mengkristalkan feodalisme yang ada. Pejabat pribumi yang loyal kepada Belanda tidak akan diganggu bahkan anak-anaknya bisa meneruskan jabatan. Lahirlah apa yang kemudian disebut “politik dinasti” sebuah sistem di mana kesetiaan kepada patron menjadi tiket utama mempertahankan kekuasaan dan rakyat tetap menjadi objek kekuasaan.

Setelah kemerdekaan, nama pangreh praja diubah menjadi pamong praja dari “penguasa kerajaan” menjadi “abdi kerajaan.” Pergantian nama itu justru secara tidak sengaja menjelaskan betapa sulitnya lepas dari mental kerajaan: bahkan dalam negara merdeka sekalipun, orientasi jabatan masih mengarah ke atas, ke singgasana, bukan ke bawah, ke rakyat.

Orde Baru: Feodalisme Dimodernisasi

Jika kolonialisme menguatkan feodalisme, maka Orde Baru memodernisasi dan mempercanggihnya. Benedict Anderson, dalam analisisnya tentang konsep kekuasaan Jawa, mencatat bahwa negara-negara Jawa pra-kolonial sangat cocok dengan model negara patrimonialis dalam teori Max Weber: kekuasaan mengalir dari pusat ke pinggiran melalui pejabat-pejabat yang setia, dan keuntungannya adalah timbal balik yaitu pejabat mempertahankan posisi, penguasa mendapat loyalitas.

Soeharto membangun sistem ini dengan sangat sistematis. Jabatan dibagi-bagikan kepada mereka yang setia. Gaji PNS dibiarkan rendah sehingga pegawai memiliki ketergantungan finansial kepada patron yang menaungi mereka. Partai dijadikan mesin penjaring loyalitas dari pusat hingga ke desa. Dalam sistem seperti ini, seorang pejabat yang ingin bertahan tidak perlu pandai melayani rakyat, ia hanya perlu pandai menjaga hubungan dengan atasan. ABS bukan lagi sebagai kebiasaan buruk, tapi menjadi strategi untuk bertahan hidup yang lumrah dalam sistem yang dibangun di atas patron-klien.

Reformasi 1998 meruntuhkan Soeharto, tapi tidak meruntuhkan sistemnya. Seperti yang disebutkan sebelumnya, orang-orang yang terbentuk dalam sistem lama tidak lenyap begitu saja saat rezim berganti. Mereka yang melanjutkan kembali kebiasaan, sikap, dan pola hubungan yang sama.

Demokrasi di atas Fondasi Feodal

Di sinilah letak paradoks terbesar Indonesia hari ini. Secara formal, kita adalah demokrasi: ada pemilu, ada parlemen, ada kebebasan pers. Tetapi secara kultural, pola hubungan antara pejabat dan rakyat masih berjalan di atas fondasi feodal yang belum sepenuhnya hilang, hanya berganti rupa.

Ketika Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi merespons pengiriman kepala babi ke redaksi Tempo dengan komentar agar paket tersebut “dimasak saja,” itu bukan humor yang tepat. Itu adalah cerminan dari cara pandang yang menempatkan masyarakat yang diwakilinya sebagai pihak yang tidak perlu ditanggapi dengan serius. Ketika Kapolri Listyo Sigit, didesak mundur oleh gelombang demonstrasi, menjawab bahwa hanya presiden yang bisa memberhentikannya, ia secara gamblang menyatakan kepada siapa loyalitas diarahkan: ke atas, bukan ke rakyat yang berunjuk rasa di jalanan.

Pola ini juga terlihat dalam cara kerja partai politik. Para peneliti mencatat bahwa kepemimpinan partai di Indonesia bersifat personalistik, figur ketua mendominasi arah partai. Hubungan antara partai dan pemilih menjadi transaksional, bukan berbasis keterikatan ideologis. Seorang anggota DPR lebih khawatir kehilangan dukungan ketua umum partainya daripada kehilangan kepercayaan rakyat. Saat PDIP menugaskan Djarot Saiful Hidayat maju di Pilkada Sumatera Utara wilayah yang tidak ada kaitannya dengan karier politiknya selama ini, itu bukan anomali. Itu adalah logika patron yang bekerja: penugasan dari atas lebih menentukan daripada ikatan organik dengan rakyat di bawah.

Problem yang Membudaya

Mengapa pola ini begitu tahan lama? Karena ia tidak hanya tertanam dalam individu, tetapi dalam struktur sosial. Selama jabatan masih diperoleh melalui kedekatan dengan penguasa atau atasan, bukan kepercayaan dari rakyat, selama karir dalam birokrasi masih ditentukan oleh loyalitas ke atas daripada kinerja ke bawah, maka ASBUN masih akan terus menjadi budaya yang mengakar. Mengapa harus repot-repot menjawab dengan sungguh-sungguh pertanyaan rakyat, jika yang menentukan nasib jabatan adalah atasan, bukan rakyat itu sendiri?

Politik patrimonial membuat jabatan dipandang sebagai privilege, bukan amanah. Dalam kultur seperti ini, meminta maaf dianggap kelemahan, dan mundur dianggap kekalahan bukan sebagai bentuk tanggung jawab moral yang justru membangun kepercayaan.

Inilah yang membuat Menteri ATR, Nusron Wahid merasa wajar untuk menjawab kegelisahan publik soal kepemilikan tanah dengan sindiran, “Emang Mbahmu, leluhurmu bisa membuat tanah?” Atau yang membuat Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni merasa bisa melabeli pengkritik kinerja dewan sebagai “orang tolol.” Bagi mereka, rakyat bukan pemberi mandat yang perlu dihormati rakyat adalah angka dalam kantong suara, sama seperti cacah dalam lungguh para leluhur priyayi berabad-abad lalu.

“Seorang pejabat yang profesional  yang benar-benar menyadari bahwa jabatannya adalah mandat dari rakyat akan merespons kritik masyarakat dengan penuh tanggung jawab, bukan arogansi atau ASBUN.”

Penutup: Demokrasi yang Belum Selesai

Indonesia sudah lebih dari dua puluh lima tahun berdemokrasi. Kita punya prosedur demokrasi yang cukup solid. Tapi prosedur tidak otomatis mengubah kultur. Selama orientasi jabatan masih mengarah ke atas  ke partai, ke patron, ke figur sentral  dan bukan ke bawah, ke rakyat yang dipilihnya untuk dilayani, maka demokrasi kita akan terus berjalan di atas fondasi yang retak.

ASBUN bukan sekadar masalah kecakapan komunikasi yang bisa diselesaikan dengan pelatihan public speaking. Ia adalah gejala dari sebuah penyakit struktural yang berakar melalui perjalanan sejarah yang panjang, jabatan sebagai hadiah raja, rakyat sebagai cacah, dan loyalitas yang selalu mengalir ke atas.

Sampai kita serius membongkar fondasi itu mengubah bagaimana seorang bisa memperoleh jabatan, bagaimana menjalankan jabatan dengan profesional, dan bagaimana akuntabilitas dipahami pejabat kita.

1 komentar untuk “Tabiat Asbun”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top