
Dalam pemberitaan yang dilayangkan oleh Perpusnas pada 31 Oktober 2025, disebutkan bahwa “Berdasarkan hasil pengukuran nasional, Indeks Budaya Literasi Nasional meningkat dari 54,29 pada 2021 menjadi 60,49 pada 2023. Sementara Tingkat Kegemaran Membaca (TKM) naik dari 55,74 pada 2020 menjadi 72,44 pada 2024. Selain itu, Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) juga tumbuh dari 61,55 pada 2020 menjadi 73,52 pada 2024.”
Meski rupanya kabar baik, kita tidak lantas dengan mudah membusungkan dada. Coba kita tengok ke sekeliling kita. Kita lihat lingkungan kita. Apakah (menurut pengamatan kita sendiri saja) lingkungan yang kita tinggali saat ini sudahkah lebih dekat dengan budaya baca-tulis ataukah belum? Sudahkah dekat dengan buku ataukah masih lengket dengan game online atau tren media sosial yang nir edukatif (meski banyak juga yang berfaedah cum maslahah)? Okelah, kita boleh sesaat disegarkan dengan kabar baik di atas, namun jangan sampai kita dilenakan dan justru tidak menatap apa yang di depan kita, di sekeliling kita, di tempat di mana kita mengada.
Agaknya literasi harus terus dikampanyekan dan dimasifkan. Kehadiran buku “Membakar Buku Membakar Manusia dan Esai-esai Lainnya” (Jejak Pustaka: 2026) yang ditulis oleh Jemi Batin Tikal mencoba mengkampanyekan literasi. Terlebih lagi Jemi dalam menyajikannya sangat berapi-api atau provokatif (sekurang-kurangnya menurut saya pribadi). Tapi selama memprovokasi suatu hal yang positif maka kiranya boleh disebut sebagai bentuk lain dari kebaikan.
Di mana engkau berada di situ buku dibuka
Membaca buku “Membakar Buku Membakar Manusia dan Esai-esai lainnya” karya Bung Jemi Batin Tikal membuat saya merasa turut terbakar dan kepanasan. Esai-esai dalam buku ini semacam membawa api yang bergejolak, meletup-letup, dan membakar pembacanya. Berisikan 20 esai yang bertemakan perpustakaan, sastra, komik, menulis kreatif, harga buku, penerbitan buku, dan pembajakan buku dll. Tema besarnya adalah perihal literasi. Dia menyajikan buku ini seperti seorang yang sengaja membawa api untuk menyalakan semangat pembacanya yang mungkin redup dan terlampau padam.
Dalam esai berjudul “Pertunjukan Buku”, Jemi menampilkan persoalan membaca yang alangkah baiknya di manapun kita berada. Hari ini membaca terkesan sesuatu yang aneh. Aneh karena di saat orang kebanyakan melahap media sosial sementara hanya ada satu dua orang yang membaca buku. Umpamanya ketika kita hadir di stasiun kereta atau di terminal, jika kita melihat walau tidak saksama, akan kita temukan orang-orang yang sibuk menatap ponselnya sembari menunggu kedatangan kereta atau bus. Sangat jarang atau mungkin tidak ada, orang yang menunggu sembari membaca buku. Sekalipun ada, pasti mudah untuk dihitung (lima jari pun tak sampai). Sekalipun ada yang kemudian membaca buku, orang tersebut dianggap aneh karena berlainan dengan orang kebanyakan yang menunggu sembari membaca media sosial.
Pada dasarnya seseorang akan merasa tidak nyaman ketika dirinya berbeda atau berlainan dengan orang kebanyakan. Ia yang berbeda (jika tak berprinsip kuat) bisa dengan mudah mengikuti orang-orang di sekelilingnya. Minoritas bisa jadi tunduk pada arus utama mayoritas. Jemi mengajak kita untuk memiliki prinsip kuat: tak ada yang salah dengan membaca buku dan mari pertontonkan membaca buku di manapun kita berada. Meski kecil harapan, sekeliling kita lantas seketika mengambil buku dan membacanya, namun setidaknya kita tidak terus terbawa arus untuk melestarikan budaya berjarak dengan buku.
“Menormalisasi membawa & membaca buku di ruang-ruang publik, semisal taman, kampus, sekolah, dll. Waktu menunggu di terminal, stasiun, atau bandara bisa diisi dengan membaca buku. Tujuannya sederhana, agar orang tidak asing dengan buku.” (Hlm. 16)
Yang dibajak cukuplah sawah. Buku, jangan!
Kita ketahui bersama, bahwa ritual membajak lekat dengan sawah, lahan, kerbau, dan traktor. Akan tetapi dari dulu hingga sekarang prosesi membajak tak hanya ada di sawah atau lahan dan kebun saja. Buku pun ada istilah pembajakan. Seumpama pencurian, pembajakan sama kriminalnya. Pembajakan buku tak lain adalah tindak kriminalitas yang merugikan banyak pihak. Kok bisa? Pembajak buku tidak perlu membayar royalti kepada penulis, editor buku, pembuat sampul buku, illustrator, distributor, dll. Seorang pembajak merampas hak-hak mereka dengan begitu entengnya dan mungkin tanpa merasa bersalah sedikit pun.
Saya beranggapan kalau pembajakan buku hanya dilakukan oleh oknum perorangan. Bukan dilakukan oleh institusi atau lembaga. Namun, anggapan saya ternyata tidak sepenuhnya benar. Setelah membaca esai Bang Jemi berjudul “Pembajakan Buku dari Hari ke Hari” (Hlm. 47), kita disodorkan dengan praktek pembajakan buku oleh penerbitan. Seringnya terkait tentang buku-buku luar negeri yang kemudian dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia. Bisa disebut membajak, jika tidak melalui mekanisme izin dan persetujuan dari penerbit asal dan penulis bukunya.
Dalam esai tersebut juga disajikan praktek pembajakan yang dilakukan penerbit tuh seperti apa. Ada tiga skema yang biasa dilakukan oleh penerbit: Pertama, pembajakan utuh dari sumber utuh. Kedua, hanya mengambil satu bab saja dari buku sumber. Ketiga, pembajakan yang dihimpun dari beberapa sumber lalu dikumpulkan jadi naskah utuh. Contoh, penulis A telah menerbitkan 5 buku Kumpulan cerpen, lalu dari tiap kumpulan itu diambil hanya tiga judul cerpen karyanya. Jadi ada 15 cerpen yang kemudian dikumpulkan, diterjemahkan, lalu diterbitkan (Hlm. 54). Ngeri juga bukan?
Output pembajakan ada yang berupa buku fisik ada pula yang berbentuk file PDF. Jadi PDF yang dijual di toko jual beli online itu juga hasil praktik dari pembajakan. Dulu mungkin sekadar bentuk buku fisik yang lem-lemannya kurang rapih, harganya murah, kualitasnya buruk dll. Tapi sekarang bajakan juga hadir dalam bentuk file PDF. Sampai sekarang masih banyak yang menjual dan membelinya. Oleh karena itu, kita sebagai manusia yang telah dikaruniai akal sehat dan hati yang tulus, sudah selayaknya kita jauhi tindak criminal semacam itu. Minimalnya adalah dengan tidak membeli buku bajakan, baik yang berbentuk fisik maupun PDF.
Yang dibajak cukuplah sawah saja. Buku, jangan! Bang Jemi menyebutkan, “Untuk urusan membajak, agaknya, perlu dilakukan kerbau saja.”
Fajrul Alam. Penyair muda dan aktif di dunia literasi Purwokerto, ia juga telah menerbitkan sejumlah karya puisi yang tersebar di berbagai media cetak dan digital. Buku antologi puisi pribadinya berjudul “Resep Bahagia” (JP: 2025). Bisa disapa via IG: fajrulalam_




