
Beberapa bulan terakhir, Bandung jadi panggung panas aksi massa. Demo menolak kebijakan yang dianggap ngawur—mulai dari isu tambang, kenaikan harga, sampai DPR yang lebih sibuk ngurus fasilitas ketimbang rakyat—akhirnya berujung bentrok dengan aparat. Sejumlah massa aksi ditangkap, dan yang bikin publik garuk-garuk kepala: polisi bukan cuma menyita barang-barang standar kayak batu dan cat semprot, tapi juga 38 buku dan zine.
Dari daftar itu, nongol satu judul yang bikin dahi berkerut: Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer. Polisi beralasan buku-buku ini jadi “referensi ideologis.” Padahal, itu novel klasik, bagian dari tetralogi Buru, bukan manual book bikin molotov.
Ironinya makin kental ketika di media sosial beredar kabar dari akun Suluh Pergerakan di X. Kabar terkini Sam Oemar akrivis dari ketua cabang PMII Kediri yang dikriminalisasi dianggap sebagau penghasut, menyebut bahwa “negara melarang membaca dan menulis.” Pernyataan ini jadi simbol betapa absennya kebebasan literasi di negeri yang konon menjunjung demokrasi. Bayangin: membaca dianggap berbahaya, menulis dicurigai subversif. Kalau begini, kita lagi-lagi masuk bab baru dari sejarah lama: negara fobia sama kata-kata.
Di titik ini publik mulai garuk-garuk kepala. Sejak kapan karya sastra masuk kategori manual book bikin rusuh? Kalau logikanya begitu, jangan-jangan besok ada yang ditangkep gara-gara koleksi komik Doraemon lengkap karena dicurigai bisa bikin orang mendadak jago sulap ngeluarin pintu ke mana saja.
“Lho, kok Pram diseret juga?”
Yap, salah satunya Anak Semua Bangsa karya Pramoedya Ananta Toer. Polisi beralasan buku-buku ini jadi referensi ideologis para pelaku. Dibaca, lalu “menginspirasi” buat bertindak anarkis. (Detik, 3 September 2025).
Nah, di sinilah absurditasnya. Kalau logika ini dipelihara mentah-mentah, berarti literatur bisa jadi tersangka kejahatan. Pertanyaannya: kalau baca Pram bikin orang anarkis, apa baca Doraemon bikin orang bisa jadi tukang sulap keluarin pintu ke mana saja?
Pram Masih Dianggap Bahaya?
Padahal Anak Semua Bangsa itu novel klasik, bagian dari tetralogi Buru yang sudah diakui dunia. Bukunya memang penuh kritik sosial: tentang kolonialisme, tentang rakyat kecil, tentang betapa tidak adilnya relasi kuasa. Tapi jelas bukan manual book bikin molotov.
Ada satu cuplikan dialog yang pas banget diseret ke realitas hari ini:
“Tidak! Tapi petani-petani itu tak punya tempat mengadu.”
“Tak punya? Di mana-mana ada polisi. Itu gunanya polisi. Mereka dapat minta perlindungan.”
“Polisi lebih dekat pada pejabat daripada petani, Tuan. Itu Tuan tahu sendiri.”
Pram menulis ini puluhan tahun lalu, tapi rasanya masih nyambung banget sama Indonesia 2025. Karena coba tengok: petani Pati yang protes tambang malah berhadapan dengan aparat. DPR lebih sering ribut fasilitas ketimbang aspirasi rakyat. Kasus pelanggaran HAM menumpuk tanpa jelas ujungnya. Rakyat kecil? Lagi-lagi jadi penonton, kalau bukan korban.
Polisi, Kekecewaan, dan Rakyat yang Sabar Banget
Polisi dalam keterangannya bilang, sebagian pelaku demo mengalami “kekecewaan berat.” Tapi mari jujur, siapa sih yang nggak kecewa hidup di negeri ini akhir-akhir ini?
Harga-harga naik, subsidi dicabut, aturan berubah-ubah kayak status hubungan toxic. Dari yang ngatur rambut siswa sampai obral izin tambang, dari drama DPR sampai kebijakan yang lebih mirip prank, tunjangan DPR dinaikan bareng pajak juga naik contoh demo di Pati satu bulan lalu, mau beli apapun mahal semua, dan masih banyak lagi list-nya. Kalau rakyat kecewa, itu wajar. Justru aneh kalau rakyat adem ayem kayak abis minum obat penenang berjemaah.
Kalau semua orang bisa bahagia di tengah kondisi kayak gini, mungkin kita sudah layak masuk Guinness World Records sebagai bangsa paling sabar di muka bumi.
Logika Penyitaan yang Aneh
Dalam KUHAP, penyitaan itu ada syaratnya, Bos. Pasal 39 bilang jelas: barang cuma bisa disita kalau diduga kuat ada hubungannya sama tindak pidana. Diduga kuat, lho, bukan diduga-dugaan apalagi katanya sih. Nah masalahnya, sampai sekarang polisi belum bisa nunjukin hubungan langsung antara Anak Semua Bangsa sama skenario demo rusuh. Yang ada cuma stempel: “bahan bacaan ideologis.”
Eh, tapi sebentar. “Bahan bacaan ideologis” itu sebenernya apaan sih? Definisinya masuk KBBI nggak? Atau cuma kosakata eksklusif di kamus internal kepolisian? Kalau semua yang berbumbu ideologi langsung disita, hati-hati, buku PPKn anak SMP juga bisa keangkut. Lah isinya kan penuh ideologi negara. Jangan-jangan nanti buku Pendidikan Agama Islam ikut-ikutan dianggap mengandung potensi makar.
Bayangin, catatan kuliah filsafat yang isinya setengah bab ngomongin Marx, Nietzsche, atau Sartre bisa bikin kamu dicap calon pemberontak. Padahal niatnya cuma mau lulus UTS.
Padahal ya, Pasal 28E UUD 1945 jelas banget: setiap orang berhak atas kebebasan pikiran. Baca buku itu hak, bukan kejahatan. Kalau baca Pram aja bisa bikin orang ditangkep, apa kabar mereka yang tiap hari baca status WA mantan? Itu kan jauh lebih bikin rusuh batin.
Yang lebih bahaya dari penyitaan ini bukan cuma soal hukum, tapi efek domino ke publik. Orang bisa jadi takut baca buku kritis. Lama-lama generasi kita trauma ngelihat sampul Pram, Orwell, apalagi Karl Marx langsung mules. Sementara buku yang aman dibaca tinggal resep diet ketofastosis sama kumpulan quotes motivasi: “Jangan menyerah, kesuksesan tinggal 1 cm lagi!”
Kebayang nggak, kalau negeri ini isinya cuma bacaan receh ala “5 Tips Jadi Kaya Dalam Seminggu” atau “Cara Cepat Dapat Jodoh Tanpa Drama.” Wah, demokrasi kita bisa-bisa nyungsep. Rakyatnya cerdas scroll TikTok, tapi bego baca buku.
Di titik ini, negara kayaknya lebih takut sama kata-kata daripada sama bom molotov. Buku dicurigai kayak narkoba, sementara kebijakan aneh tiap minggu lolos begitu aja. Ironi kelas berat: bensin naik dianggap wajar, tapi Pram dianggap berbahaya.
Buku Itu Benda Mati, Bung
Ironinya, dulu Pram dibuang ke Pulau Buru karena dianggap berbahaya oleh Orde Baru. Sekarang, bukunya masih juga ditarik ke kasus anarkis. Seolah-olah negara masih trauma sama bayangan Pram.
Padahal buku itu benda mati. Bahaya maksimalnya ya paling kalau dilempar bisa bikin jidat benjol. Tapi di negeri ini, buku bisa diperlakukan kayak bom waktu. Jadi, Apa Salah Baca Buku?
Kalau logika ini diteruskan, ayo sekalian: baca Sherlock Holmes jadi detektif; baca Naruto, bisa jurus bayangan; baca Doraemon, bisa sulap keluarkan pintu ke mana saja.
Sayangnya, hidup nggak semudah itu, Ferguso. Buku memang bisa menginspirasi, tapi tindakan tetap pilihan manusia. Dan negara harus bisa bedakan antara ide dengan pidana.
Negara Masih Takut Kata-Kata
Penyitaan buku ini bukan sekadar kasus hukum, tapi juga cermin betapa negara masih fobia sama literasi kritis. Polisi boleh menindak anarkisme, itu tugas mereka. Tapi menyeret karya sastra jadi barang bukti kejahatan? Itu kelewatan. Dan mungkin memang benar: tulisan lebih tajam dari pentungan. Karena kalau baca Pram bisa bikin orang jadi anarkis, pertanyaan satir ini masih relevan: “Kalau baca Doraemon, apa kita bisa jadi tukang sulap?”.
Referensi:
Detik. (2025, 3 September). Banyak Buku Jadi Barbuk Demo Ricuh di Bandung, Ini Kata Polda Jabar.
Kumparan. (2025, 4 September). Buku Pram Anak Semua Bangsa Disita Terkait Kasus Demo, Polda Jabar Klarifikasi.
AyoBandung. (2025, 2 September). Polisi Sita 38 Buku dari Tersangka Demo Jawa Barat, Ada Karya Pram.
KUHAP Pasal 39–46 tentang Penyitaan Barang Bukti.
UUD 1945 Pasal 28E tentang Kebebasan Berpendapat.
Pramoedya Ananta Toer, Anak Semua Bangsa.
Suluh Pergerakan. “Saiful Amin atau Sam Oemar dibotakin Polisi, dilarang menulis bahkan tidak boleh membaca buku. Inikah …” X, @suluhpergerakan, status 1968863346041504140, 2 hari yang lalu. X (formerly Twitter)
Muhammad Zulfan Azmi, lahir di Tegal, bulan November 2004, adalah mahasiswa BKI Fakultas Dakwah dan Saintek UIN Saizu Purwokerto. Saat ini ia menjabat sebagai Ketua HMPS BKI, sekaligus aktif sebagai Juru Bicara DPP Partai Pakem, penggerak Lapak Baca Imakerto, Logawa.id, serta terlibat dalam FKM BKI se-Indonesia, PMII Rayon Dakwah, dan berbagai gerakan sosial seperti Aksi Kamisan.




