
Saya ingat, saya mulai merasa menikmati hari-hari selepas tahun pertama di Purwokerto, layaknya hari-hari lepas tahun pertama pula di Yogyakarta. Dari Praya, ke Yogyakarta, angin dan kereta rupanya makin menggiring saya ke arah barat. Orang menyebut tempat ini sebagai “Kota Satria”.
Alasan pekerjaan, dan alasan rumah tangga, barangkali bakal menahan saya di tempat ini hingga hayat tamat—dan kalau-kalau diizinkan oleh Tuhan, kami akan berketurunan. Apakah saya sedang bertaruh? Entahlah. Bisa iya, bisa tidak. Atau mungkin seperti kata “Bung Kecil”, Sutan Sjahrir, bahwa hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan pernah dimenangkan—meskipun saya harus bertanya dalam bimbang, kemenangan apakah yang dimaksud: kemenangan atas jiwa, ataukah kemenangan paling banal sekelas finansial?
Sentimentalitas, kesepian kreatif, rupanya lebih bisa saya terima setelah permenungan yang menahun. Purwokerto jelas, tidak bisa sepenuhnya dan plek-ketiplek di-sama-padan-kan dengan Yogya. Mereka adalah raga dan nafs yang memiliki riasan muka berbeda, cara gerak dan orientasi ke depan yang berlainan. Menggunakan standar yang persis, semisal saja contoh kecil dalam pembelajaran di kampus, wabil khusus pembelajaran bahasa dan sastra sebagaimana bidang saya, maka kita akan menemui kendala-kendala kecil namun berpengaruh signifikan dalam praktiknya: akses pada perbukuan—baik meminjam maupun membeli—di tempat ini tidak semudah akses di Yogya. Memang ada Gramedia, tetapi kita tidak boleh melupakan aspek harga dan saku mahasiswa. Juga manusia telah dilengkapi perangkat yang bisa mengakses online shop, namun tetap saja selain waktu pengiriman, mahasiswa tetap dikenai biaya ongkir. Ini baru membicarakan akses memperoleh buku, dan belum mengarah pada penugasan pencarian buku-buku klasik yang lazimnya tergelar bebas di loakan di Yogyakarta, namun beberapa telah gulung tikar di Purwokerto. Aplikasi yang disediakan pemerintah sendiri, tidak selalu bisa diandalkan, dan kadang malah kinerjanya payah.
Maka mau tidak mau, gerakan yang paling tidak bisa kita lakukan ialah membangun kebiasaan, alias habituasi. Berkomunitas, barangkali adalah langkah awal yang sederhana, namun memiliki sisi strategis: di dalamnya, kita bisa saling berbagi berbagai hal, merawat harapan dan keyakinan tentang wajah Purwokerto yang lebih literatif di masa-masa mendatang.
Literasi dan Mereka yang Merayakan Buku
Saya mengingat seletukan istri, Hatindriya, pada malam pemungkas perhelatan Banyumas International Literacy Festival (BIL Fest) 2025 pada tanggal 18 Juni lalu, ketika ia ditanya oleh Willy Fahmi Agiska, tentang kiat membentuk komunitas sebagai basis pergerakan komunal dalam bersastra—ia bilang: “Ya udah, bikin aja dulu!”
Itu, dari segi esensi, bagi saya mirip dengan pendirian Jacques Ranciere soal bagaimana demokrasi mesti diterapan, dengan memberi contoh tindakan seorang pria berkulit hitam di tengah-tengah diksriminasi rasial dan dominasi masyarakat berkulit putih—lebih kurangnya: “Ya udah, demokrasi ya hari ini, ya sekarang, ya saat ini juga! Praktik langsung! Tidak perlu yang muluk-muluk berteori tentang ini dan itu!”
Menyemarakkan literasi dan fenomena sastra di Purwokerto (lagi), dari perspektif Hatindriya, artinya tidak perlu terlalu berkutat dengan ranah etik melulu, yakni melakukan penyadaran pada berbagai elemen dan kalangan masyarakat tentang pentingnya membaca, menulis, dan semacamnya, melainkan harus dengan praktik dan aksi nyata. Baginya, barangkali kitalah yang harus menjadi pelaku, penggerak, dan pembangkit dinamika sastra untuk kali kesekian di Purwokerto.
Mengapa saya mengatakan kali kesekian? Sebab dalam ingatan yang kerap bersikutan dengan lupa ini, saya mengenang bahwa tahun 2010-an ke atas adalah masa-masa semaraknya pula sastra di Purwokerto. Beberapa kali, bersama rekan-rekan Jejak Imaji dari Yogyakarta, saya mengikuti perhelatan puisi yang diselenggarakan Sekolah Tinggi STAIN Press (SKSP—yang kini berubah kepanjangan menjadi “Sekolah Kepenulisan Sastra Peradaban”) dan DEMA FTIK UIN Saizu Purwokerto (saat itu masih IAIN).
Saya coba menghayati untuk tahun-tahun pasca-Covid ini: ketimbang sastra secara terkonsentrasi, lebih-lebih yang mengarah pada kanonisasi karya, yang lebih menggeliat di Purwokerto terkini ialah agenda literasi dalam pengertian yang lebih umum, yakni fenomena-fenomena yang beraras pada membaca dan merayakan buku. Perayaan-perayaan itu mempertemukan saya dengan serangkaian nama baru di luar lingkaran UMP dan UIN Saizu: mula-mula adalah Iik Hikmandari di Coffe at Home, lalu Demas Adi Wicaksono di BookTalk, berlanjut Agung-Dila-Meisandra di Baca Bareng, Eulalia dan Dany di Komunitas Guru Belajar (KGB) Nusantara Banyumas, Rafli-Fathan-dkk. di Rumah Kreatif Wadas Kelir (RKWK)[1] di bawah asuhan Dr. Heru Kurniawan, Wafa di Literasi Purbalingga, Rasman dan Muhammad di Tukar Buku Tukar Cerita (TBTC), Rahmi-Neo-Kuncen di BIL Fest dan Omera Pustaka, Dea dan Ifah di Purwokerto Book Party, dan seterusnya, dan seterusnya.
Masing-masing aktor itu memiliki pola pergerakan tersendiri. Akan tetapi, ikhtiar mereka melingkar melalui penyatu bernama buku, bagi saya tidak lain adalah menggelorakan literasi. Literasi macam apa yang saya maksud? Ialah literasi dalam definisinya sebagai kerja (ber-literasi) dan capaian (literatif) sekaligus.
Saya coba menyarikan definisi keduanya dari buku Dongeng Panjang Literasi Indonesia (Kabarita, 2018) karya Yona Primadesi dan Literasi: Episentrum Kemajuan Kebudayaan dan Peradaban (Pelangi Sastra, 2019) karya Prof. Djoko Saryono, bahwa literasi—dengan berfondasi pada deklarasi United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO)—merupakan proses pembelajaran seumur hidup, yang lebih dari sekadar kemampuan membaca dan menulis, serta mencakup bagaimana seseorang berkomunikasi dalam masyarakat. Literasi juga bermakna praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. Dari situ, kita kemudian karib dengan istilah literasi informasi, literasi ekonomi, literasi digital, dan sebagainya. Lebih detail lagi, Prof. Djoko Saryono menerangkan bahwa pada hakikatnya literasi adalah kemampuan berpikir kritis-kreatif tentang sesuatu yang dilandasi/disangga oleh tradisi baca-tulis yang mantap.
Mereka yang merayakan buku, entah dengan cara bermakna seperti apa pun di Purwokerto, dengan demikian benar-benar tengah mempersiapkan fondasi atau sanggaan bagi terciptanya masyarakat yang kritis dan kreatif di sini—dan itu, setidak-tidaknya dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu, lantas ditularkan pada rekan-rekan mereka yang bergerak dalam satu circle komunitas. Inilah habituasi, praktik literasi yang “saat ini juga”, sebagaimana praktik demokrasi spontan yang diinginkan Ranciere.
Mereka mencintai, merayakan, dan membincangkan buku sebagai aksi, bukan melulu berteori. Dan lagi-lagi, inilah literasi dalam definisi praktik dan hubungan sosial yang terkait dengan pengetahuan, bahasa, dan budaya. Tetapi ngomong-ngomong, memangnya, sepenting dan sevital apakah peranan makhluk bernama “buku” ini?
Kata Hairus Salim dalam catatannya di buku Kampung Buku Jogja: Hari Raya Pencinta Buku (2015-2017) (KBJ, 2018): “Buku adalah keluasan, bukan kepicikan. … Buku adalah kedalaman, bukan kedangkalan. … Buku adalah kerendahhatian, bukan kejumawaan. … Buku menuntut kerendahhatian, bahwa kita hakikatnya kecil dan kerdil, pengetahuan kita sangat minim dan terbatas, karena itulah kita memerlukan buku untuk terus belajar, untuk terus memahami, untuk senantiasa menjelajah, dan untuk terus mencari. Kerendahhatian adalah landasan untuk terus bergerak terus ke depan, sedangkan kejumawaan adalah pintu dekadensi dan kematian.” Artinya: merayakan buku adalah berenang di keluasan, menolak terjebak oleh kepicikan; merayakan buku adalah menyelam ke kedalaman, menolak berdiam di kedangkalan; dan merayakan buku adalah memelihara kerendahhatian, memangkas tunas-tunas kejumawaan yang tumbuh dalam diri kita.
Maka mencintai, merayakan, dan membincangkan buku sebagai aksi, bagi saya, adalah upaya kritis dan kreatif untuk lepas dari belenggu kesadaran naif dan kesadaran sinis, sekaligus tindakan riil dalam menegasi kesadaran manipulatif[2] yang kerap menghantui tindakan sebagian kalangan yang kini kerap nongol di tivi-tivi. Siapakah mereka? Saya tentu tidak perlu menjawabnya dengan gamblang. Hanya saja, saya akan memunculkan satu pertanyaan sebagai titik refleksi kita bersama, di bagian akhir dari catatan ini: apakah “negara”, tempat kita berada hampir sepanjang hayat kita, benar-benar menginginkan terciptanya masyarakat yang kritis dan kreatif dalam tatanan? Mungkin, amat-amat masih jauh panggang dari api. Oleh sebab itulah, saya meraba-raba, barangkali literasi memang akan tetap jauh dari buku harian orang-orang struktural pemerintahan—karena politik senantiasa menghendaki dan memelihara orang-orang yang picik, orang-orang yang kerap tanpa malu mempertontonkan kesadaran manipulatifnya, hampir pada tiap tayangan yang media massa sajikan. Demikianlah.
[1] RKWK, sepengetahuan saya, sebenarnya berbasis Taman Bacaan Masyarakat (TBM), yang sejatinya TBM-TBM lain juga turut membanjiri serentang wilayah Banyumas dan sekitarnya berkat inisiasi dari sejumlah lembaga yang memiliki perhatian pada bacaan. Akan tetapi, kekurangan dalam tulisan ini ialah keterbatasan informasi mengenai aktivitas terkini dari TBM-TBM tersebut—apakah semarak dan aktif sebagaimana RKWK, masih eksis seperti TBM Kalimosodo asuhan Muhammad dan TBM Pak Banjir asuhan Saeran Samsidi, atau bahkan mungkin hanya tinggal nama dan tidak pernah bergema lagi riwayatnya? Entahlah. Moga-moga suatu hari, saya berkesempatan melakukan riset, atau setidak-tidaknya mengunjungi TBM-TBM terkait untuk memperoleh data yang valid, sehingga menjadi pelengkap bagi cela dari tulisan ini.
[2] Dalam tradisi Marxis, dikenal terminologi “kesadaran naif” dan “kesadaran sinis”. Kesadaran nasif adalah kondisi di mana seseorang menyadari adanya masalah, tetapi belum mampu melihat akar masalah tersebut dan cenderung menerima begitu saja. Adapun kesadaran sinis sendiri ialah kondisi di mana seseorang menyadari adanya masalah, tahu penyebabnya, tetapi tidak (mampu) melakukan tindakan apa pun untuk mengubah keadaan. Terminologi-terminologi ini digunakan oleh pemikir Marxis dan Post-Marxis seperti Paulo Freire dalam konteks pendidikan pembebasan ataupun Slavoj Zizek dalam konteks kritik atas kapitalisme pada kebudayaan kontemporer. Adapun “kesadaran manipulatif”, bagi saya adalah kondisi di mana seseorang menyadari adanya masalah, tahu penyebabnya, memiliki kuasa dan posisi strategis untuk mengubah situasi, tetapi tidak mau melakukan tindakan apa pun untuk mengubah keadaan tersebut, karena alasan yang tidak lain dan tidak bukan adalah keuntungan kapital—subjek-subjek ini, malahan memanipulasi kebenaran dalam kehendak pribadinya dan kehendak sosial ke arah yang berkebalikan, asalkan dapat menopang keberlanjutan kapitalisme dan keuntungan pribadinya.

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.




