Tasawuf dan Kebudayaan: Ruang Sunyi Muhammadiyah yang Perlu Dirayakan

Saya pernah bertanya dalam sebuah seminar kepada Prof. Simuh, pakar tasawuf dan filsafat Islam dari IAIN Sunan Kalijaga (sekarang UIN), tentang hal yang menggelitik batin saya sejak lama: mengapa banyak pakar tasawuf justru berasal dari kalangan Muhammadiyah, padahal tasawuf sendiri seolah kurang populer di lingkungan Muhammadiyah?

Saya mengulangi pertanyaan ini kepada Prof. Abdul Munir Mulkhan, ketika itu saya sowan ke rumahnya mengantarkan undangan dari STAIN Purwokerto untuk menjadi narasumber. Beliau menjawab dengan senyum penuh makna: “Karena Muhammadiyah itu sangat rasional. Tapi tasawuf bukan irasionalitas—ia adalah ekspresi terdalam dari etika Islam, dan karena itu ia justru menemukan tanah suburnya di kalangan para cendekiawan Muhammadiyah.”

Pertanyaan saya belum tentu baru. Tetapi dari titik itu, saya mulai menelusuri dan merenung ulang tentang hubungan Muhammadiyah dan tasawuf, serta bagaimana wilayah kebudayaan turut menjadi ruang sunyi yang sering terlupakan namun sesungguhnya sangat hidup dalam denyut Muhammadiyah—baik secara historis maupun kultural.

Muhammadiyah dan Konstelasi Ilmuwan Tasawuf

Mereka yang membaca literatur-literatur tasawuf klasik maupun modern pasti akan bertemu dengan sejumlah nama besar yang ternyata berasal dari rahim intelektual Muhammadiyah. Di antaranya adalah Haji Abdul Malik Karim Amrullah (Hamka), yang dalam dua karya besarnya Tasawuf Modern (1939) dan Tasawuf: Perkembangan dan Pemurniannya (1983), menjelaskan bahwa tasawuf harus dipahami bukan sebagai ritus tarekat, melainkan sebagai ajaran etika jiwa yang membimbing manusia menuju ketentraman spiritual. “Tasawuf tidak lain ialah usaha mendekatkan diri kepada Allah,” tulis Hamka, “dengan memperbaiki akhlak dan menjernihkan jiwa dari penyakit hati” (Tasawuf Modern, hal. 13).

Aboe Bakar Atjeh, tokoh Muhammadiyah asal Aceh yang menjadi guru besar di UIN Jakarta, menulis karya Mutiara Akhlak (1951) yang kini hampir terlupakan. Karya ini sesungguhnya adalah elaborasi ajaran tasawuf sebagai pendidikan moral dalam tradisi Islam. Ia menempatkan tasawuf dalam posisi yang sangat fungsional: sebagai ilmu pembentukan karakter, bukan jalan mistik untuk menyendiri dari dunia.

Di sisi filologi dan kebudayaan, kita mengenal Prof. Siti Baroroh Baried, mantan Dekan Fakultas Sastra (sekarang Fakultas Ilmu Budaya) UGM dan Ketua Pengurus Pusat Nasyiatul Aisyiyah. Ia adalah peneliti awal naskah-naskah sufistik Nusantara seperti dalam buku “Dari Babad dan Hikayat sampai Sejarah Kritis” dan “Syair  Ikan Tongkol Paham Tasawuf Abad XVI-XVII”, menunjukkan bahwa Muhammadiyah memiliki peran penting dalam konservasi khazanah spiritualitas lokal yang bernilai tinggi. Ia tidak memusuhi teks-teks itu, melainkan menyelidiki, mengkaji, dan menyaringnya secara ilmiah.

Dalam dimensi estetika dan pemikiran filsafat, Prof. Abdul Hadi W.M. menjadi nama penting. Ia memang kemudian dekat dengan lingkungan Sufisme Nusantara dan jaringan kultural di luar Muhammadiyah. Tetapi ia sendiri berasal dari keluarga Muhammadiyah di Madura, dan karya-karyanya seperti Tasawuf yang Tertindas (2001) hingga Sastra Sufi (2006), merupakan pembelaan terhadap spiritualitas Islam sebagai fondasi peradaban, bukan sekadar ekspresi individualistik.

Kita juga tidak bisa melupakan A. Hassan, tokoh besar Persatuan Islam yang kerap berdialog keras dengan ulama lain, tetapi memiliki pandangan tasawuf yang tajam. Dalam risalahnya, Hassan menolak tarekat-tarekat menyimpang, namun menyebut bahwa “pengosongan diri dari hawa nafsu, pembersihan hati, dan ketundukan kepada Allah” adalah jalan sejati para sufi. Pandangan ini sangat sejalan dengan semangat tajdid Muhammadiyah.

Tokoh-tokoh ini memperlihatkan bahwa tasawuf dalam konteks Muhammadiyah bukanlah tarekat, bukan pula kultus atau zikir berjamaah yang ritualistik, tetapi jalan akhlak, jalan pencerahan batin, dan jalan ilmu. Inilah tasawuf yang substantif.

Tasawuf dan Kebudayaan

Tasawuf tidak mungkin lahir tanpa kebudayaan. Bahkan, dalam sejarahnya, tasawuf selalu menjelma dalam bentuk simbol, sastra, musik, arsitektur, dan cara hidup. Ia bukan hanya soal keheningan spiritual, tetapi juga soal bagaimana manusia mengungkapkan kerinduannya kepada Tuhan melalui bentuk-bentuk ekspresif yang indah dan berbudaya.

Cobalah tengok Jalaluddin Rumi dengan syair-syair Mathnawi-nya, Al-Ghazali dengan Ihya Ulumuddin-nya, atau bahkan Syeikh Yusuf Makassar yang menulis dalam gaya bahasa metaforis dalam Sirr al-Asrar. Tasawuf menyerap kekayaan budaya, bukan semata-mata untuk melestarikan budaya lokal, tetapi untuk melambungkan makna batin dalam bentuk yang komunikatif.

Di sinilah pentingnya menyadari bahwa kebudayaan bukan musuh purifikasi. Kebudayaan adalah medium. Muhammadiyah dalam sejarahnya memang menekankan pemurnian akidah dan ibadah, namun tidak berarti menolak ekspresi kultural yang bernilai ruhani. Justru dalam ekspresi semacam itulah tasawuf bertahan.

Seorang tokoh Muhammadiyah sekaliber Prof. Amin Abdullah, mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga, telah mengembangkan pendekatan integratif antara agama, ilmu, dan budaya. Dalam tulisannya ia menyebut, “agama harus hadir dalam realitas sosial-budaya, bukan sekadar dalam bangunan doktrin normatif yang kaku.” (Amin Abdullah, Islam dan Ilmu Pengetahuan: Paradigma Integratif-interkonektif, 2006:xx). Dan tasawuf adalah salah satu bentuk kehadiran itu.

Menafsir Ulang Posisi Muhammadiyah

Secara resmi, Muhammadiyah memang tidak menjadikan tasawuf sebagai bagian dari garis kebijakan organisasi. Ada alasan historis untuk itu: banyak praktik tarekat yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam murni, dan Muhammadiyah dalam semangat tajdid-nya menghindari segala bentuk bid’ah, khurafat, dan kultus personal.

Namun dalam kenyataannya, warga dan cendekiawan Muhammadiyah telah lama hidup dalam nilai-nilai tasawuf: kejujuran, kesederhanaan, ikhlas bekerja tanpa pamrih, kasih sayang, dan adab kepada sesama. Ini bukan hanya nilai Islam, tetapi juga inti dari tasawuf itu sendiri. Dalam pandangan Prof. Haidar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, “Islam itu bukan hanya tauhid dan syariat, tetapi juga akhlak.” (Haidar Nashir, dalam Pidato Milad Muhammadiyah ke-107, Yogyakarta, 2019).

Tasawuf Muhammadiyah bukanlah tasawuf simbolik. Ia tidak menampakkan diri dalam bentuk serban, wirid massal, atau kaligrafi dinding. Ia hidup dalam cara kerja para dokter di PKU, dalam keikhlasan guru-guru Muhammadiyah di pelosok, dalam karya para dosen, aktivis, dan penulis Muhammadiyah yang bekerja dengan kesungguhan hati.

Karena itu, perlu ada pembacaan ulang. Bahwa tasawuf tidak selalu harus disimbolkan dengan atribut. Kadang, ia cukup tumbuh dalam hati yang bersih, niat yang lurus, dan kerja-kerja yang maslahat.

Penutup: Ruang Sunyi yang Layak Dirayakan

Tasawuf dalam Muhammadiyah mungkin ibarat taman sunyi yang tumbuh sendiri. Tidak dilarang, tetapi juga tidak dirayakan. Tidak diusir, tapi tidak dibesarkan. Ia hadir dalam bisikan, bukan dalam pengeras suara. Tetapi justru karena sunyinya itulah, ia menjadi ruang paling jujur dari perjalanan spiritual Muhammadiyah.

Kini, saat wacana kebudayaan dan spiritualitas semakin dibutuhkan di tengah kehidupan modern yang serba dangkal dan gaduh, Muhammadiyah sebenarnya punya khazanah besar yang bisa ditawarkan kepada dunia. Khazanah itu bukan produk baru, melainkan warisan para tokohnya sendiri.

Apa yang diperlukan adalah kesediaan untuk membuka kembali lembaran-lembaran itu. Membacanya bukan dengan kecurigaan, tapi dengan kesungguhan. Menemukannya bukan sebagai jalan menyimpang, tapi sebagai perluasan makna iman dalam konteks zaman.

Muhammadiyah tidak perlu berubah haluan. Tetapi ia perlu merayakan taman sunyinya sendiri.

“Bahwa tasawuf tidak selalu harus disimbolkan dengan atribut. Kadang, ia cukup tumbuh dalam hati yang bersih, niat yang lurus, dan kerja-kerja yang maslahat.” – Abdul Wachid BS

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top