
Elon Musk sering mengatakan bahwa “fisika adalah kerangka berpikir yang paling solid untuk memahami dunia.” Jansen Huang CEO Nvidia juga mendorong generasi muda untuk belajar fisika. Ini karena, salah satunya mereka sering menggunakan pendekatan berbasis first principles thinking. Memecah masalah ke komponen dasarnya, lalu membangun solusi dari sana. Pendekatan ini berasal dari fisika.
Ketika kebijakan pemblokiran rekening dorman oleh PPATK memicu kegaduhan nasional, pertanyaannya bukan sekadar “siapa yang salah,” tetapi, “Apakah cara berpikir kita selama ini benar? Apakah kita sungguh memecahkan masalah, atau justru menciptakan krisis baru atas nama solusi?”
Di sinilah pentingnya menerapkan first principles thinking, cara berpikir mendasar yang tidak sekadar meniru praktik lama atau menambal dengan asumsi, tapi membongkar persoalan hingga ke akar terdalamnya dan membangun ulang dari nol.
Apa itu first principles thinking?
First principles thinking adalah metode berpikir yang mendorong kita untuk membongkar asumsi-asumsi yang biasa kita terima mentah-mentah, lalu membangun pemahaman baru dari dasar logika dan fakta yang paling fundamental.
Konsep ini berasal dari filsafat Aristoteles dan populer kembali dalam dunia teknologi dan inovasi berkat tokoh seperti Elon Musk, yang menggunakannya untuk menekan biaya produksi roket di SpaceX dengan tidak mengandalkan harga pasaran, tapi menganalisis harga komponen dasarnya.
Dalam kebijakan publik, pendekatan ini sangat relevan karena:
Pertama, banyak kebijakan lahir dari kebiasaan lama, bukan dari telaah ulang terhadap tujuan utamanya.
Kedua, seringkali kita menyelesaikan masalah dengan metode yang diwariskan, tanpa menguji apakah itu masih relevan hari ini.
Ketiga, first principles mengajarkan kita untuk berhenti bertanya, “Apa yang biasanya dilakukan?” dan mulai bertanya, “Apa yang sebenarnya ingin kita capai dan mengapa cara lama belum tentu satu-satunya jalan?”
Contoh sederhana, alih-alih berkata, “Kami blokir semua rekening dorman karena selama ini itu cara yang efektif.” First principles akan memaksa kita bertanya, “Apakah semua rekening dorman memang berbahaya? Apa bukti empiris bahwa durasi dormansi berkorelasi dengan kriminalitas? Apa tujuan utama dari kebijakan ini, dan adakah cara yang lebih akurat dan adil untuk mencapainya?” Dengan cara ini, kita tidak hanya menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran, tapi juga lebih berkeadilan dan berkelanjutan.
Apa masalah sebenarnya yang ingin diselesaikan?
Jangan salah. Kita semua sepakat bahwa judi online dan pencucian uang adalah ancaman serius. Kedua kejahatan ini merusak masyarakat, menyesatkan generasi muda, dan menyusup ke sistem perbankan lewat lubang-lubang kecil bernama “rekening tidak aktif.”
Tapi ketika negara memilih memblokir jutaan rekening hanya karena pasif selama 3 bulan, tanpa notifikasi, tanpa verifikasi, tanpa empati, kita perlu bertanya. Apakah ini benar-benar solusi, atau hanya refleks ketakutan? “Bila memang untuk mencegah digunakan dalam kejahatan, maka rekening yang terindikasilah yang perlu diblokir karena ada dasarnya.” – Trioksa Siahaan, SVP LPPI.
Fakta tak terbantahkan (first principles)
Mari kita lepas dulu asumsi, lalu lihat fakta dasar, Ya, banyak rekening digunakan untuk kejahatan digital. Ya, negara punya hak dan kewajiban menindak aktivitas ilegal. Tapi juga ya, tidak semua rekening dorman mencurigakan. Banyak rekening pasif justru digunakan warga kecil untuk tabungan haji, pendidikan, atau dana darurat. Teknologi data dan AI hari ini mampu membedakan mana yang berisiko, mana yang hanya pasif. Lantas, mengapa semua rekening dipukul rata? Di sinilah analogi usang harus kita ganti dengan pendekatan yang lebih presisi dan adil.
Ketika reaksi mengalahkan rasio data
Drone Emprit mencatat bahwa 81% sentimen publik di media sosial terhadap kebijakan ini bersifat negatif. Bukan karena masyarakat mendukung kejahatan, tapi karena mereka merasa diperlakukan sebagai tersangka kolektif, tanpa pembuktian, tanpa ruang klarifikasi. “Financial inclusion is not only about access. It is about trust. Once trust is lost, people exit the system.” – World Bank, Global Findex Report 2021. Ini bukan hanya soal uang. Ini soal kepercayaan. Dan ketika negara mulai “menyentuh dompet rakyat” tanpa menyentuh akal sehat mereka, yang hilang bukan hanya saldo, tapi legitimasi.
Solusi berbasis prinsip pertama
Daripada pendekatan “blokir massal karena diam”, mari kita rancang solusi dari dasar:
Pertama, Risk-Based Profiling, Not Blanket Ban. Gunakan AI dan machine learning untuk mendeteksi pola mencurigakan, bukan sekadar durasi pasif. Seperti India melalui FIU-IND: “We don’t shut down silence. We shut down signals.” – Anuj Ranjan, FIU-IND.
Kedua, Klasifikasi dan Notifikasi. Kirim peringatan dini bagi rekening dorman dengan aktivitas mencurigakan. Jangan langsung eksekusi.
Ketiga, Kolaborasi OJK – PPATK – Bank. Blokir seharusnya ada di tangan OJK, sesuai UU P2SK. PPATK cukup memberi sinyal intelijen.
Keempat, Perlindungan Warga Rentan. Rekening dengan saldo kecil, milik lansia, atau masyarakat 3T, harus dikecualikan, kecuali terbukti bermasalah.
Kelima, Reaktivasi Ramah Nasabah. Reaktivasi cukup lewat aplikasi, bebas biaya, dan diselesaikan dalam hitungan jam. Bukan birokrasi berlapis.
Jangan perangi kejahatan dengan mencurigai rakyat
“Trust in financial governance is built not just by catching criminals, but by treating non-criminals with dignity.” – Martin Kenney, Transparency International. Kita bisa, dan harus, menegakkan hukum tanpa menebar kecurigaan. Negara tidak bisa menang perang melawan kriminal jika rakyat justru merasa jadi korban.
Penutup
Transparansi adalah sekutu terbaik kita. Judi online memang musuh bersama, tapi warga yang diam bukan berarti berbahaya. Dalam demokrasi, diam itu hak, bukan kesalahan. Kebijakan yang efektif bukan yang terdengar tegas, tapi yang terasa adil. Dan dalam dunia yang makin digital, kepercayaan adalah mata uang paling mahal.

Ismail Fahmi, pendiri Drone Emprit, sistem pemonitor dan penganalisa media sosial dan platform online yang berbasis teknologi. Ia juga Founder PT. Media Kernels Indonesia. Selain itu juga aktif di Majelis Pustaka dan Informasi Digital PP Muhammadiyah. Bisa menyapa lewat X: @ismailfahmi atau Ig: @ismailfahmi




