Saatnya Kepala Daerah Study Banding ke Pati Sebelum Membuat Kebijakan

Menaikan pajak hingga 250% dengan alasan selama beberapa tahun pajak tidak naik dan pendapatan dari pajak kecil, seolah selama ini rakyat yang salah jika Kabupaten Pati hanya memperoleh pendapatan Rp 29 Miliar sedangkan daerah disekitarnya memiliki pendapatan yang lebih tinggi. Dan kini saatnya rakyat yang harus merasakan beban tersebut.

Bagi orang kaya kebijaksanaan ini biasa saja tapi tentu saja bagi orang yang tidak menentu penghasilannya seolah pukulan tiba-tiba tepat di hidung mereka.

Kebijakan nirempati atau sebenarnya kebijakan salah data, bahkan ini mungkin adalah kebijakan yang lahir dari hubungan romantisme keduanya. Apalagi pajak bersifat memaksa dan tidak ada imbalan langsung, akhirnya menggambarkan tangan arogan elit dengan legitimasi.

Rakyat akhirnya mengorganisir secara organik, semakin solid setelah pernyataan Bupati Pati viral dengan terang-terangan menantang rakyatnya sendiri yang berniat menolak kebijakan tersebut, sebuah tindakan tidak etis untuk seorang kepala daerah.

Pada ujungnya kita menemukan ketimpangan empati yang mulai nampak, dari pengumpulan air mineral serta donasi yang terkumpul untuk agenda demo pada pemerintah, eh malah di bubarkan oleh satpol PP. Begitukah cara pemerintah Pati bekerja? Biasanya orang yang sudah mulai menggunakan otot dan kekuasaan untuk melancarkan tujuannya, karena sudah tidak bisa menggunakan otak untuk berpikir.

Masih ada waktu bagi Bupati Pati meminta maaf kepada rakyatnya sendiri, karena bupati adalah dipilih oleh rakyat, tapi jika berpikir posisi bupati adalah hasil dari uang sendiri, dari sini rakyat akan melihat langkah-langkah salah dikemudian hari.

Menjadi pemimpin akan mendapatkan pro dan kontra, itu suatu kewajaran. Tapi dimana posisi pemimpin meletakkan empati disitulah keberpihakan akan mewujud menjadi program dan aksi.

Sudah saatnya kini Pati menjadi destinasi study banding bagi kepala daerah lain untuk dapat mencegah kebijakan dan penyampaian kebijakan nirempati. Dengan begitu pendapatan daerah Kab. Pati dapat naik tanpa perlu menaikan pajak yang memberatkan rakyatnya sendiri.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top