
Supaya lebih tuntas bacalah terlebih dahulu:
Fondasi Gonjang, Pendidikan Ganjing, Negara pun Gonjang-Ganjing (Part I)
Yang Disunat Anggarannya; yang Makin Tumpul Nalar SDM-nya
Apa dampak destruktif dari penyunatan anggaran pendidikan dan jaminan kesehatan demi membiayai program populis pada tahun 2026 selain yang tadi-tadi? Secara sistematis, ia turut menyumbat ruang kelahiran nalar kritis di lingkungan akademik. Ketika negara secara agresif mempertahankan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terstruktur dari tingkat pusat hingga ke daerah, kebijakan-kebijakan ilusif tersebut beroperasi sebagai instrumen represi yang ampuh untuk melumpuhkan daya pikir generasi muda—Sumber Daya Manusia (SDM) kita, makin tumpul nalarnya.
Realitas muram ini menciptakan ekosistem pendidikan yang jauh dari muruah aslinya, karena alih-alih menjadi rahim bagi pemikir-pemikir merdeka, institusi pendidikan bertransformasi menjadi mesin pencetak kepatuhan massal. Mahasiswa yang sejatinya memegang peran historis sebagai salah satu agen pendobrak ketimpangan, secara perlahan ditumpulkan potensinya oleh sistem yang terus-menerus dibiarkan keropos dari dalam. Ketiadaan jaminan kesehatan yang layak serta hilangnya dana pendukung riset dan kesejahteraan pendidik, sudah pasti memaksa seluruh elemen di perguruan tinggi untuk menghabiskan sisa-sisa energinya sekadar untuk bertahan hidup menghadapi krisis operasional. Situasi krisis struktural yang diciptakan oleh negara ini secara efektif akan mematikan ruang-ruang dialektika dan diskusi substantif yang sejatinya menuntut konsentrasi tinggi serta kebebasan berpikir yang paripurna.
Kebuntuan intelektual di ruang-ruang akademik makin diperparah oleh desain kurikulum yang secara sengaja dirancang terlampau sarat dengan beban administrasi dan hafalan teori belaka. Sepanjang kurun waktu pelaksanaan kebijakan baru pada tahun 2025 dan 2026, arah pendidikan dipaksa tunduk pada birokratisasi pengetahuan yang sangat kaku, preskriptif, dan mekanis. Mahasiswa dan tenaga pendidik sama-sama terjebak dalam pusaran tuntutan pemenuhan metrik-metrik artifisial, pemenuhan dokumen akreditasi tanpa henti, dan rentetan formalitas birokrasi yang menguras akal sehat. Beban administratif yang menumpuk tak terkendali ini secara sistematis menjauhkan peserta didik dari kemungkinan terjadinya benturan langsung dengan realitas sosial yang teramat timpang.
Mahasiswa kita dikurung secara epistemologis di dalam menara gading teoretis yang kedap suara, sementara jurang perbedaan kelas sosial dan ekonomi yang menganga begitu lebar di luar tembok kampus disembunyikan rapat-rapat oleh narasi-narasi ilusi tentang angka pertumbuhan ekonomi nasional. Proses pembelajaran tidak pernah didesain untuk mempertanyakan secara radikal mengapa kemiskinan dapat dilestarikan atau mengapa akses dasar seperti kesehatan semakin sulit dijangkau oleh kelompok rentan. Orientasi kurikulum sepenuhnya diarahkan semata-mata untuk mencetak tenaga kerja penurut yang siap mengabdi pada roda industri kapitalis, tanpa pernah diberi ruang untuk menyentuh, membedah, dan menyelesaikan akar permasalahan sosiologis yang ber-gelayut-gelimpang di masyarakat.
Konfigurasi kebijakan yang meminggirkan substansi pendidikan ini memperlihatkan kecenderungan sosiopolitik yang agak mengerikan, di mana negara secara faktual memelihara dan menjadikan kemiskinan sebagai kolam/ladang “bisnis” politik demi merawat kelanggengan kekuasaan. Kita jelas bisa merasakan: kemiskinan tidak pernah sungguh-sungguh direncanakan untuk dicabut dari akarnya melalui pemerataan akses pendidikan tinggi yang berkualitas ataupun pembukaan lapangan pekerjaan yang manusiawi dan berkeadilan. Sebaliknya, kondisi serba kekurangan ini sengaja dirawat dan dikelola untuk menciptakan ketergantungan yang absolut dari masyarakat kelas bawah terhadap skema-skema bantuan langsung yang dikendalikan oleh penguasa.
Eksekusi program pembagian MBG yang menelan dana ratusan triliun rupiah dari instrumen penerimaan negara, merupakan representasi paling “bugil” dari praktik bisnis kemiskinan ini. Melalui pendistribusian kebutuhan paling elementer tersebut, elite kekuasaan dengan mudah meraup legitimasi sosial dan dukungan politik yang masif, sambil pada saat yang bersamaan membiarkan sirkulasi kekayaan triliunan rupiah terus berputar dengan aman di dalam lingkaran oligarki, purnawirawan aparat bersenjata, dan jejaring nepotisme birokrasi. Masyarakat yang dibiarkan terus terpuruk dalam kemelaratan, akan selalu memandang kehadiran negara sebagai sosok penyelamat agung, Mesias, manakala sekerat roti dilemparkan ke arah mereka, menutup mata sepenuhnya dari realitas pahit bahwa hak-hak intelektual dan masa depan mereka sedang dirampas secara terlembaga.
Mekanisme penundukan struktural yang dijalankan oleh kekuasaan ini menemukan landasan rasionalisasinya jika kita ditelaah menggunakan perspektif psikologi dari hierarki kebutuhan Abraham Maslow. Dalam piramida kebutuhan manusia tersebut, pemenuhan kebutuhan fisiologis yang mencakup makanan, minuman, dan pemeliharaan raga, menempati fondasi paling bawah yang mutlak harus dipenuhi sebelum seorang individu mampu merengkuh tahapan kebutuhan-kebutuhan yang lebih tinggi secara kognitif dan spiritual. Negara sangat menyadari hukum dasar ini: bagi puluhan juta rakyat yang setiap hari harus bergelut dengan ancaman kelaparan dan kerentanan ekonomi, tawaran pemenuhan kebutuhan fisiologis akan selalu menduduki takhta prioritas yang absolut.
Di tengah impitan beban hidup yang mencekik nyawa, pendidikan—yang di dalam kerangka hierarki Maslow diposisikan pada puncak piramida sebagai instrumen pencapaian aktualisasi diri dan pembebasan pemikiran—kehilangan signifikansi praktisnya di mata masyarakat akar rumput. Kekuasaan secara cerdik mengeksploitasi kerentanan biologis masyarakat ini dengan memaksakan implementasi program makanan gratis—negara hendak memastikan bahwasanya seluruh letupan protes dan nalar kritis rakyat habis tersita pada urusan pemenuhan perut yang kruwel-kruwel saban hari. Di dalam kondisi untuk sekadar bertahan hidup yang ekstrem ini, esensi pendidikan menjadi kabur dan tidak pernah disadari sebagai kebutuhan mendesak yang punya daya dobrak untuk meretas rantai kemiskinan antargenerasi.
Terpinggirkannya esensi pendidikan dari kesadaran kolektif masyarakat inilah yang kemudian memicu malapetaka bagi keberlangsungan peradaban intelektual suatu bangsa. Manakala pendidikan gagal dihayati sebagai kebutuhan esensial dan senjata perlawanan, maka makin jauhlah potensi lahirnya insan-insan kritis-kreatif yang memiliki keberanian untuk melawan arus penindasan. Para intelektual organik susah muncul kalau kata Gramsci. Mahasiswa yang lahir dan diinkubasi di dalam sistem yang sengaja dibuat buta huruf secara sosiologis macam ini pada akhirnya hanya akan memandang institusi pendidikan formal sebagai loket antrean administratif untuk mendapatkan selembar sertifikat kelayakan kerja. Institusi kampus secara perlahan kehilangan muruahnya, baik sebagai ruang sakral untuk menguji keabsahan gagasan, mendebat regulasi publik yang merugikan, maupun meruntuhkan kebusukan sistem bernegara.
Ketiadaan kesadaran kolektif untuk mengaktualisasikan kapasitas diri secara intelektual membuat generasi muda secara lamat-lamat kehilangan ketajaman pisau analisisnya dalam melihat bagaimana anggaran negara dirampok secara terstruktur, bagaimana posisi-posisi sipil yang strategis dikuasai oleh kekuatan militerisme beralur kekerabatan, dan bagaimana masa depan ekonomi mereka digadaikan secara sadar demi membiayai proyek-proyek populis nirfaedah! Ketidakhadiran pemikir-pemikir radikal yang bernyali besar untuk membongkar ilusi-ilusi kesejahteraan ciptaan negara ini, akan memberikan karpet merah bagi kelanggengan hegemoni elite politik untuk terus berkuasa tanpa batas pengawasan.
Kelumpuhan nalar kritis secara masif yang berhulu sekaligus bermuara dari manipulasi kebijakan ini, adalah representasi dari bekerjanya relasi kuasa dan pengetahuan yang dikonseptualisasikan secara mendalam oleh Michel Foucault. Foucault memberikan pijakan pada kita, bahwa kita mesti melihat bentuk kekuasaan modern beroperasi lewat jalur yang jauh lebih halus, menyusup, dan menyebar luas melalui produksi pengetahuan serta penciptaan diskursus kebenaran—kekuasaan telah menanggalkan cara-cara lama berupa represi fisik yang penuh konflik terbuka. Melalui kepanjangan tangan aparatur suprastrukturnya, negara berhasil mengonstruksi “rezim kebenaran” yang tertanam dan diterima secara sukarela di dalam benak publik. Ini mirip konsep hegemoni yang diketengahkan Gramsci.
Di dalam rezim kebenaran artifisial itu, program pembagian makanan gratis diwacanakan sedemikian rupa melalui dominasi ruang media dan corong lembaga resmi sebagai wujud mutlak kepedulian tertinggi pemerintah dan solusi bagi tiap krisis kemanusiaan. Pada saat yang sama, kejahatan penyunatan anggaran sektor pendidikan dan pengebirian jaminan kesehatan sengaja dikaburkan di balik dalih dan tabir retorika efisiensi tata kelola anggaran, rasionalisasi penyehatan ekonomi, dan jargon-jargon transformasi kurikulum yang terdengar begitu progresif. Kurikulum pendidikan tinggi yang dipenuhi dengan beban formalitas administrasi serta narasi-narasi teknokratis tersebut, bertindak secara langsung sebagai instrumen pendisiplinan epistemologis. Distribusi pengetahuan di ruang-ruang kuliah diseleksi, disaring, dan dikontrol dengan sangat ketat dan terpusat agar tidak ada satu jua percikan pemikiran liar yang diizinkan untuk tumbuh melampaui batas toleransi yang dapat mengancam posisi hierarkis penguasa.
Melalui penyatuan yang tak terpisahkan antara kuasa dan pengetahuan inilah, rezim yang berkuasa dengan amat halus berhasil menormalisasi ketimpangan struktural dan melegitimasi proses pelemahan basis intelektual masyarakatnya secara permanen, tanpa perlu meletuskan satu peluru pun. Desain kurikulum yang dengan sengaja menjauhkan para mahasiswa dari kenyataan pahit kemiskinan di sekitarnya, juga merupakan “teknologi” kekuasaan mutakhir yang secara efektif mencetak subjek-subjek patuh dan memproduksi tubuh-tubuh sosial yang sangat mudah dijinakkan oleh negara.
Pendidikan formal sepenuhnya telah dihabisi fungsi emansipatorisnya, lalu berganti rupa menjadi arena pengawasan massal di mana seluruh peserta didik dan tenaga pendidik dievaluasi, diukur nilainya, serta dinormalisasi kapasitasnya berdasarkan standar-standar kepatuhan administratif yang secara total berpihak pada kepentingan pengamanan modal elite. Institusi pendidikan dipaksa sedemikian rupa untuk menginternalisasi diskursus negara ke dalam sistem persyarafannya, membiarkan kemiskinan dirawat sebagai instrumen politik penundukan yang dikemas secara etis lewat regulasi pembagian makanan dan gizi. Kita mesti sadar: selama sistem pendidikan terus dioperasikan sebagai alat reproduksi pengetahuan yang pro-status quo dan secara sistematis mengebiri generasi muda dari kepekaan terhadap realitas eksploitasi kelas, maka harapan untuk melahirkan entitas mahasiswa yang sanggup meruntuhkan tembok-tembok ilusi kekuasaan, akan selalu padam sebelum sempat menyala. Semacam: perjalanan bertuju, yang takkan pernah sampai kepada tuju. Maka, barangkali karena itulah, orang-orang tadi memilih “mati”.
Demikianlah setidaknya.
Purwokerto, April 2026
“Alih-alih menjadi rahim bagi pemikir-pemikir merdeka, institusi pendidikan bertransformasi menjadi mesin pencetak kepatuhan massal.” – Ilham Rabbani
Referensi:
– Maslow, Abraham H. (2017). Motivation and Personality (Motivasi dan Kepribadian). Yogyakarta: Cantrik
– Gramsci, Antonio. (2013). Prison Notebooks (Catatan-Catatan dari Penjara). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
– Foucault, Michel. (2017). Power/Knowledge (Kuasa/Pengetahuan). Yogyakarta: Narasi; dan Haryatmoko. (2021). Membongkar Rezim Kepastian: Pemikiran Kritis Post-Strukturalis. Yogyakarta: Kanisius.

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.




