
Sejak awal abad dua puluhan, kita punya sapaan akrab yang egaliter, santai, informal, namun tetap penuh hormat, yaitu “bung.” Asal-usul sapaan ini cukup simpang siur, ada yang menyebut berasal dari bahasa Melayu Bengkulu yang berarti “kakak”, ada pula yang menyebut pergeseran ucap dari “broer” dalam bahasa Belanda, yang berarti saudara. Tapi dari manapun asal usul kata tersebut, yang jelas sapaan ini merupakan satu cara untuk meruntuhkan hierarki sosial, belenggu feodalisme, dan menunjukkan bahwa semua orang punya peran setara di tengah kondisi kebangkitan nasional dan revolusi Indonesia. Sedangkan sapaan kepada perempuan yang setara, yaitu “Zus”—meski tak sepopuler “bung”—memiliki akar yang lebih jelas, yakni “Zuster”, berarti saudara perempuan.
Sapaan “Bung” setara sepadan “Kamerad” di Eropa atau di negara-negara dalam perjuangan revolusi sosialis. Saudara sevisi dalam perjuangan, bisa dimaknai seperti itu. “Bung” bisa terdengar santai sekaligus serius, tergantung konteksnya. Sapaan ini tidak hanya dipakai oleh tokoh seperti Bung Karno, Bung Hatta, atau Bung Tomo, tetapi juga oleh rakyat biasa yang merasa terpanggil untuk ikut berjuang demi Indonesia merdeka. Sapaan yang menghapus sekat, menciptakan rasa kebersamaan, dan mempertegas bahwa semua orang senasib sepenanggungan dalam perjuangan revolusi.
Namun, era Orde Baru yang otoriter membawa perubahan besar. Soeharto, dengan gaya kepemimpinan yang Jawa-sentris dan serba hierarkis, pelan namun pasti menggusur “bung” dari kamus keseharian masyarakat. “Bung” dianggap terlalu egaliter dan tidak sesuai dengan struktur sosial yang diinginkan pemerintahannya: satu komando, satu sosok sentral. Dalam sistem yang menekankan stabilitas dan kontrol, “bung” identik dengan kaum progresif dan terasa terlalu bebas serta kurang menghormati otoritas. Sebagai gantinya, muncullah sapaan “bapak/pak” (“Bu” untuk perempuan), yang lebih formal dan berjarak. “Pak” sesuai dengan politik bahasa Orde Baru, menjadi representasi tatanan masyarakat yang terorganisir. Sapaan yang semula hanya untuk hubungan darah (anak dengan orang tua laki), kemudian menjadi sapaan ke banyak orang dalam ragam hubungan.
Pergeseran ini tidak terjadi secara instan. Ia bertahap. Awalnya, “bung” masih bertahan di kalangan aktivis, seniman, dan mahasiswa yang mencoba menjaga semangat egaliter. Namun, di luar lingkaran itu, masyarakat mulai terbiasa menggunakan “pak” sebagai sapaan universal, baik untuk menghormati yang lebih tua maupun sekadar menunjukkan formalitas. Akhirnya, panggilan “pak” menjadi norma yang diterima tanpa perlu dipertanyakan. Ia menjadi “bapakisme” dalam sosial-politik. “Pak” tidak lagi semata simbol hormat, lebih dari itu, ia menjadi penanda jarak sosial yang semakin lebar. Ia menciptakan ruang antara yang menyapa dan yang disapa. Sebuah ruang yang di dalamnya bersemayam relasi kuasa, wewenang, ketakutan, dan ketundukan total.
Dengan “Pak”, sapa-menyapa menjadi kepatuhan pada protokol sosial. Bukan soal keakraban! Dalam praktiknya, “pak” berhasil membangun tembok tipis namun kokoh yang memisahkan individu berdasarkan usia, jabatan, relasi kuasa, atau status ekonomi. Sapaan ini membuat kita untuk selalu waspada menempatkan diri, untuk selalu tahu di mana posisi kita dalam piramida sosial; sebuah alam pikiran yang feodalistik. Bahasa pun menjadi alat untuk melestarikan struktur yang ada.
Lalu, ke mana kita mencari sapaan yang benar-benar mewakili jiwa yang bhinneka dan kesetaraan? Bangsa ini tidak pernah memiliki satu sapaan nasional yang egaliter, yang bisa dipakai siapa saja, di mana saja, tanpa canggung. “Bung” telah dipinggirkan secara politis, digantikan “Pak” (dan “Bu”) yang terasa formal dan hierarkis.
Akibatnya, sapaan-sapaan yang hidup justru bergerak di tingkat komunitas internal, terikat oleh sekat-sekat kedaerahan. Orang Jawa punya “mas”, yang berarti kakak laki-laki—sapaan yang sebenarnya juga lahir dari rahim feodalisme, dalam sejarahnya menandai stratifikasi sosial di kalangan bangsawan Jawa. Namun, menariknya, seiring perjalanan waktu, “mas” mengalami pergeseran makna. Ia berjalan pelan menuju ke arah yang lebih egaliter dalam pergaulan Jawa kontemporer. “Mas” bisa dipakai oleh siapa saja, kepada siapa saja yang kira-kira seusia atau sedikit lebih tua, tanpa perlu mempertimbangkan garis keturunan. Ia menjadi semacam “bung”-nya orang Jawa.
Keberhasilan “mas” bergeser menjadi lebih egaliter di ranah Jawa, di tengah gagalnya “pak” melakukan hal serupa di tingkat nasional, tentu karena terletak pada akar historis dan proses penyebarannya yang berbeda. “Mas” mengalami pergeseran makna secara organik dari dalam masyarakat Jawa itu sendiri, beradaptasi dengan kebutuhan pergaulan sehari-hari yang dinamis dan relatif otonom dari intervensi kekuasaan formal. Sebaliknya, “pak” tidak lahir dan berkembang secara alami dari bawah, melainkan dipromosikan dan diinstitusionalisasikan melalui proyek politik besar Orde Baru yang otoriter dan hierarkis. Dengan demikian, “pak” sejak awal sudah terlanjur lekat dengan proyek penciptaan jarak sosial dan kontrol dari atas, sehingga beban sejarahnya sebagai alat kekuasaan terlalu berat untuk ditransformasikan menjadi sapaan yang benar-benar akrab dan setara, berbeda dengan “mas” yang justru dimurnikan oleh praktik keseharian masyarakatnya.
Tapi, masalahnya begitu kita melangkah keluar dari teritorial Jawa, “mas” mendadak menyekat. Selain terkesan menyamaratakan semua orang adalah Jawa, di masing-masing komunitas memiliki sapaan keakraban (yang berasal dari kekerabatan) tersendiri. Orang Minang kenal dengan kata “Uda” (“uni” untuk perempuan), Sunda dengan sapaan ‘Kakang”, di wilayah Indonesia Timur lebih yang berlaku sebutan “Kakak”, atau “Abang” di Jakarta, dan lain-lain.
Indonesia yang mengucapkan sumpah “bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia”, ternyata tak memiliki satu sapaan sehari-hari yang menyatukan. Kita punya bahasa persatuan, tapi tidak punya sapaan persatuan. Akibatnya, dalam interaksi lintas etnis, kita sering jatuh pada kecanggungan sosial.
Ketiadaan sapaan nasional yang egaliter ini bisa dinilai dalam bentuk lain sebagai cermin dari kegagalan kita membayangkan “komunitas imajiner” yang benar-benar menyatu dan akrab. Bahasa Indonesia sebagai masterplan persatuan hanya berhasil pada tataran alat komunikasi, sebagai lingua franca. Ia hidup dalam paradoks: bersatu dalam bahasa, terpecah dalam sapaan.
Kim Al Ghozali AM lahir di Probolinggo dan memulai proses kreatifnya di Bali dalam pergaulan sastra di Jatijagat Kampung Puisi. Kini ia menetap di Surabaya. Buku terbarunya: Setelah Deru Paku dan Palu (JBS, 2025). Bisa disapa melalui Instagram @kim_al_ghozali




