
Bayangkanlah seorang aktivis seperti Adetya Pramandira alias Dera atau Fathul Munif, ditangkap secara sewenang-wenang di indekos Semarang pada November 2025, hanya karena dianggap menghasut massa dalam demonstrasi Agustus. Mereka bukan pejabat tinggi dengan mobil dinas dan pengawal bersenjata, melainkan pejuang pinggiran dari WALHI dan Aksi Kamisan, mereka tidak memiliki jabatan, tanpa anggaran negara. Tapi suara mereka, melalui poster, orasi, dan kritik tajam di media sosial, mampu menggerakkan ribuan orang hingga polisi harus menahan lebih dari 650 tahanan politik pasca-aksi 25-31 Agustus 2025 itu.
Jika boleh membusungkan dada, ini bukan sekadar penangkapan melainkan pengakuan diam-diam dari penguasa bahwa pengaruh sejati tak pernah bergantung pada posisi. Seperti dicerita klasik penguasa yang berkuasa justru ketakutan pada yang tak berkuasa. Demo Agustus 2025, yang dipicu tuntutan penghapusan tunjangan fantastis DPR, kenaikan biaya hidup, dan ketidakadilan ekonomi, berujung ricuh di berbagai kota seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Purwokerto hingga Makassar. Ribuan ditangkap, ratusan jadi tersangka, bahkan ada yang meninggal di tahanan seperti Alfarisi bin Rikosen di Rutan Medaeng.
Polisi menargetkan aktivis-aktivis kritis seperti Delpedro Marhaen dari Lokataru, Syahdan Husein dari Gejayan Memanggil, hingga mahasiswa dan pegiat HAM lainnya dengan tuduhan penghasutan. Mereka yang berkuasa tentu saja Presiden, para Menteri, sang eksekutor Kapolri yang punya aparat, undang-undang, dan gas air mata, tapi tak punya narasi yang meyakinkan rakyat. Sementara aktivis ini, dengan gagasan sederhana tentang keadilan, berhasil membakar semangat massa hingga pemerintah terpaksa bereaksi represif.
Dari pengamatan atas gelombang kriminalisasi pasca-Agustus 2025 ini, terlihat jelas pola absurd rezim: yang berkuasa justru menjadi korban pengaruh orang lain. Laporan Gerakan Muda Lawan Kriminalisasi mencatat 652 tahanan politik, mayoritas masih mendekam hingga akhir 2025, dengan 523 di antaranya belum bebas. Penangkapan berlanjut berbulan-bulan kemudian seperti tiga aktivis di Purwokerto Oktober 2025 dan baru disidang bulan Desember, dan berbagai daerah semua atas tuduhan “menghasut” dan “perusakan fasilitas umum” untuk demo yang sudah lewat. Ini menunjukkan bahwa posisi jabatan di istana atau polda tak cukup untuk membungkam ide. Sebaliknya, konsistensi aktivis dalam menyuarakan ketidakadilan justru membuat mereka lebih berpengaruh daripada dekrit resmi yang penuh kompromi dan kekerasan.
Koneksi antara kekuasaan formal dan pengaruh autentik menjadi sangat gamblang di sini. Pejabat publik Indonesia, dengan segala wewenangnya, sering kali kalah telak di medan opini publik. Saat polisi menggunakan kekuatan berlebih seperti pukulan, gas air mata tak proporsional, hingga penahanan massal malah rakyat justru lebih percaya pada narasi aktivis yang ditahan. Mereka yang di rutan menjadi simbol perlawanan, sementara penguasa yang menahan mereka terlihat sebagai penindas yang rapuh.
Kekuasaan institusional malah menjadi bumerang, karena tanpa gagasan tajam, konsistensi prinsip, dan kepercayaan rakyat, posisi itu hanyalah tahta kosong yang mudah digoyang oleh suara pinggiran.
Pengaruh sejati lahir dari gagasan yang membakar, konsistensi yang tak tergoyahkan, dan kepercayaan organic bukan dari jabatan yang bisa dicopot besok pagi. Aktivis seperti Dera, Munif, Delpedro, atau Sam Oemar yang ditahan justru membuktikan: penjara tak bisa membunuh ide. Malah sebaliknya, penahanan mereka memperkuat pengaruh, membuat ribuan orang terus bersuara meski gerakan jalanan sempat hening.
Pejabat yang bijak seharusnya belajar jangan takut pada demonstran, tapi takutlah pada kegagalan membangun kepercayaan. Karena di Indonesia kini, yang berkuasa mungkin memegang tongkat, tapi yang berpengaruh memegang hati rakyat dan hati itu tak bisa ditahan di sel besi.
Akhirnya, pesan penghujung tulisan ini adalah jangan remehkan yang tak punya posisi. Sejarah mencatat, revolusi tak pernah dimulai dari istana, tapi dari suara-suara yang dikriminalisasi. Penguasa boleh menahan tubuh, tapi gagasan tetap bebas mengembara, membangun pengaruh yang abadi. Jika mereka lupa ini, maka kursi mereka hanyalah ilusi, sementara itu pengaruh aktivis, meski di balik jeruji, justru semakin membunuh ketidakadilan
Penulis dan penggerak literasi dari Banyumas. Ia aktif menginisiasi forum baca dan diskusi sastra. Karya-karyanya mencerminkan kepedulian sosial dan lingkungan. Melalui puisi dan esai, ia menjadikan literasi sebagai ruang perjumpaan, pembebasan, dan pemberdayaan masyarakat secara inklusif.




