
Beberapa waktu belakangan, kita tengah menyimak adanya rencana baru yang digodok di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengenai penyebutan nama mata pelajaran tertentu dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Menteri Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., salah satunya menyampaikan gagasan agar mata pelajaran Bahasa Indonesia diperluas cakupannya dan diberi nama baru, yaitu “Bahasa dan Sastra Indonesia”.
Dalam kunjungannya ke Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (26/11/2025) lalu, ia menegaskan bahwa penambahan frasa “dan Sastra” menjadi penanda kuat bahwa sastra bukan sekadar pelengkap—ia memahami bahwa unsur sastra yang sejatinya mampu membentuk kepekaan, kreativitas, dan cara berpikir murid, belum diberi porsi yang memadai dalam pembelajaran. Bagi saya, usulan ini layak disyukuri, namun sekaligus penting dipertanyakan dan dikawal arah geraknya.
Selama ini, penamaan “Bahasa dan Sastra Indonesia” memang identik digunakan dalam pembelajaran di lingkungan kampus. Hanya saja, orientasi pembelajaran bidang sastra di lingkungan tersebut, lebih banyak diarahkan pada aktivitas pengkajian, bukan apresiasi dan pengalaman memasuki dunia—yang digelarkan—sastra secara intim. Inilah bagian yang layak disyukuri bagi saya: kita mengharapkan bahwa fokus sastra di lingkungan sekolah, lebih diorientasikan pada praktik-praktik “mengapresiasi” dan “mengalami” sastra itu sendiri: membaca, memperkaya gudang bacaan (semisal untuk persiapan studi bahasa dan sastra di universitas kelak), juga menggali makna dan amanat dengan impresi. Mengapa yang layak kita harapkan adalah orieintasi tersebut?
Sastra dan Realitas Sosial Kita
Sastra membentangkan pada kita realitas kehidupan sosial manusia yang kompleks, dan secara sederhana, kita dapat menjabarkan keterkaitan antara realitas sosial dan keberfungsian sastra bagi anak-anak di lingkungan sekolah sebagai berikut. Hubungan antara sastra dan masa sekolah terletak pada peran keduanya sebagai media pembentuk karakter dan pemahaman sosial pada individu yang sedang berkembang. Kalau kata Agus Wibowo dalam bukunya, Pendidikan Karakter Berbasis Sastra (2013), mestinya salah satu peran sastra adalah untuk memenuhi dahaga batiniah manusia, yang sering kali absen lantaran konsentrasi berlebih terhadap kemajuan peradaban yang ber-penanda infrastruktur dan teknologi.
Sastra, dengan sifat naratif dan subtilnya yang membentangkan realitas kehidupan sosial manusia yang kompleks, menyajikan simulasi interaksi, konflik, dan emosi yang beragam. Sementara itu, masa sekolah, yang oleh La Gaipa diidentifikasi sebagai tempat tumbuhnya keterhubungan timbal-balik seperti saling pengertian, saling membantu, saling percaya, dan saling menghargai, menyediakan lingkungan nyata bagi siswa untuk mempraktikkan nilai-nilai ini. Oleh karena itulah, kita dapat mengatakan bahwa karya sastra dapat berfungsi sebagai cermin dan pemandu, pemberi wawasan tentang kompleksitas sosial di luar diri sendiri, yang kemudian dapat diinternalisasi dan diterapkan oleh siswa dalam interaksi sehari-hari mereka di sekolah. Hal ini akan memperkaya dan memperkuat pengembangan keterampilan sosial-emosional yang esensial untuk menjalani kehidupan bermasyarakat mereka ke depan.
Melalui esai-esai kebahasaan, kesastraan, dan kebudayaan yang pernah dituliskan (alm.) Ajip Rosidi dalam kumpulan Sastera dan Budaya (2004), Korupsi dan Kebudayaan (2006), Bus, Bis, Bas (2010), atau Pembinaan Minat Baca (2016) misalnya, kita sering kali disajikan komparasi jumlah bacaan sastra yang diwajibkan antara di sekolah-sekolah luar negeri dengan sekolah-sekolah di Indonesia. Kita tahu, meskipun data-data pemerintah tentang minat baca sering kali seperti berupaya mengibuli kita, lantaran instrumen pengambilan data yang tidak jelas dan semacamnya lagi, namun tumbuhnya komunitas baca, subjek-subjek literat yang kita saksikan di media massa dan media sosial hari ini, menunjukkan adanya peningkatan signifikan.
Karakter Profetik dan Kesadaran Panjang tentang Masa Depan
Dari situ, kita akhirnya mesti menerima dan mencerna: bahwa data banyaknya bacaan sastra yang diwajibkan di luar negeri, saat ini bukan lagi harus digunakan untuk menunjukkan perbandingan kerakusan, tetapi sebagai pelejit sebanyak apa kali ulang-alik anak-anak masuk ke dalam dan keluar dari dunia fiksi dan sastra untuk berhadapan dengan realitas kompleks kehidupan, yang itu memungkinkan psikis dan jiwa mereka terlibat dalam berbagai alur-konflik, yang bisa menajamkan empati yang mereka miliki.
Orang berempati tinggi, arahnya adalah beradab. Logikanya seperti ini: individu dengan tingkat empati yang tinggi, secara inheren memiliki kecenderungan untuk beradab karena kemampuan mereka untuk merasakan dan memahami perspektif serta penderitaan orang lain. Itu menjadi fondasi utama bagi etika moral dan perilaku yang bertanggung jawab secara sosial. Ketajaman empati juga mendorong lahirnya rasa saling pengertian dan kasih sayang, yang secara otomatis memoderasi kecenderungan untuk bertindak egois atau merugikan, sehingga mengarahkan seseorang pada praktik-praktik mulia seperti toleransi, keadilan, dan penghormatan terhadap martabat manusia—inti dari sebuah peradaban yang beretika dan harmonis. Maka kerja menanamkan sastra dalam pikiran dan jiwa anak-anak yang dalam masa tumbuh kembang, bagi saya adalah mutlak kerja pemberadaban.
Kita tidak sedang berjudi dengan mengatakan bahwa sastra adalah satu-satunya solusi jangka panjang, tetapi ia adalah satu dari sekian solusi—yang dalam bahasa spiritualnya, mungkin bisa disebut—kemungkinan pembuka hikmah seseorang untuk masuk ke dalam rentetan kebaikan-kebaikan baru. Kita tentu sering mendengar adagium, bahwa Indonesia tidak butuh orang pintar, tetapi kita mengalami krisis orang beradab. Dan di sinilah posisi sastra: ia berada dalam koridor panjang kerja-kerja itu—kerja yang sering kali senyap, dan karena sifatnya non-materiel dan non-praktisnya sebagaimana bidang lain semisal ekonomi, teknik, dan semacamnya, maka ia kerap diketepikan dan diabaikan. Dalam praktik konkretnya: ia adalah bagian dari ilmu humaniora, filsafat, yang bahkan dalam isu efisiensi anggaran sekian waktu belakangan, menjadi korban pertama dalam pengurangan kuota karena alasan dana.
Sastra, semestinya memang harus diberikan ruang dalam pembelajaran di sekolah, karena ia memproyeksikan masa depan secara tidak langsung. Daya penajaman empati yang dimilikinya, lantaran praktik-praktik habituasi yang terus digulirkan, dapat melahirkan subjek-subjek yang lebih beradab, yang mengonstruksi akal, jiwa, dan tindakan konkret manusia menjadi lebih profetik—menjadi manusia-manusia yang menolak dehumanisasi, menggerakkan liberasi, dan selalu berada dalam kesadaran spiritual bahwa manusia hanyalah seserpih bagian dari semesta yang luas dan (masih) menyisakan tanda tanya besar.
Lantas, apa tantangan yang mesti diperhatikan dalam ikhtiar penghadiran sekaligus perwujudan frasa “dan Sastra” tadi: di antaranya ialah pemilihan karya-karya yang akan dijadikan bacaan, jangan hanya tempel-salin nama-nama sastrawan lawas sekadar untuk diingat namanya oleh para siswa, tetapi seyogianya perkenalkan pula sastrawan-sastrawan baru, yang punya karya selaras usia mereka, lebih-lebih capaian gemilang di kancah nasional dan internasional.
Purwokerto, November 2025
Referensi:
Wibowo, Agus. (2013). Pendidikan Karakter Berbasis Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
La Gaipa, John J.. (1979). “A Developmental Study of The Meaning of Friendship in Adolescence”. Dalam Journal of Adolescence, Vol. 2 (3), hlm. 201-213. https://doi.org/10.1016/S0140-1971(79)80012-3

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.




