Isu Ekologi, Kastrasi, setelah Dengkuran Kucing Tak Ada Lagi

catatan untuk Tiger, Koppy, dan Jessu

“Kucing adalah kucing, mereka dapat ditemukan di mana-mana di taman yang luas, bertengger di pagar-pagar pada ketinggian tertentu, dan dia mengabdikan dirinya untuk pencarian sewenang-wenang dan tindakan yang berubah-ubah mulai dari yang aneh hingga yang gila.”
(Takashi Hiraide, dalam Kucing Tamu, hlm. 41-42)

Ingatan saya tentang mencintai kucing, selalu berkelindan dengan aroma buku-buku ketika S2 dan sisa uang dua puluh ribuan di akhir bulan. Antara tahun 2019 hingga 2023, di masa-masa studi yang melelahkan hingga fase hidup serabutan, saya ditemani oleh tiga “nyawa berbulu”: Tiger (domestik putih), Koppy (mixdom hitam), dan Jessu (domestik oranye). Kami hampir berbagi segalanya—termasuk makanan dan tempat tidur. Koppy biasanya mendengkur di ketiak kiri, Jessu meringkuk di pergelangan kaki, sementara Tiger lebih memilih berjaga di antara deretan buku di perpustakaan pribadi saya. Namun, ironi pahit tak dapat terelak: tepat ketika saya baru saja menapakkan kaki sebagai pengajar di salah satu PTMA di Jawa Tengah, ketiganya justru “pulang” hampir secara bersamaan akibat serangan virus panleukopenia.

Kesedihan itu meninggalkan bekas di Kotagedhe—air mata saya, rasa-rasanya kerap minta diluruhkan jika teringat ini. Koppy, teman tidur setia saya, berakhir secara tragis di tempat pembuangan sampah Lapangan Karang karena jasadnya dibuang oleh rekan kos tanpa konfirmasi, saat saya sedang bertugas di Purwokerto; tubuhnya tak pernah saya temukan hingga hari ini. Saya pun masih dihantui tatapan terakhir dari Tiger, di atap kos pada malam larut yang dingin, sebelum ia menghilang selamanya. Hanya Jessu yang bisa “saya antar” dengan layak ke peristirahatan terakhirnya di halaman kos, setelah ia berjuang melawan muntah darah secara berulang-ulang.

Menakutkan dan menyebalkan. Begitu jelas potongan-potongan kejadian itu tertempel di dinding ingatan saya. Terjemahan novel Kucing Tamu (Basabasi, 2021) karya Takashi Hiraide, yang awalnya saya baca dengan niat mengunjungi mereka lewat imajinasi, bahkan tak pernah sanggup saya tamatkan karena trauma yang terlampau pekat. Kini, di Purwokerto, juga di Yogya, saya memutuskan merawat sejumlah kucing dan mengupayakan tindakan kastrasi, sebagai niatan “sedekah lingkungan” dengan jalan menekan beludakan populasi mereka.

***

Menjadi seorang pecinta kucing di tengah masyarakat modern, bagi saya tak bisa dikatakan sebatas hobi atau kesenangan personal, sebab ada persinggungan antara empati, tanggung jawab moral, dan kesadaran ekologis yang kompleks di titik itu. Bagi mereka yang bergerak di dunia akademik dan pendidikan, interaksi dengan hewan peliharaan—dalam hal ini kucing—sering kali menghadirkan dilema batin dan menuntut jawaban yang melampaui perasaan iba. Kita dihadapkan pada kenyataan bahwa kehadiran hewan peliharaan, baik di ruang domestik maupun ruang publik, mesti membawa konsekuensi sistemik yang harus dipikirkan secara matang. Kita membutuhkan lebih dari sebatas pendekatan emosional sesaat: sebutlah ia sebagai basis keilmuan dan etika yang kokoh. Beberapa argumen tentang itu, coba saya sari-rangkai-kan pada uraian-uraian di bawah ini.

Pertama, tanggung jawab moral ini berakar pada kesadaran kita sebagai kelompok masyarakat yang telah dibesarkan dalam lingkungan pendidikan tinggi. Sebagai kaum terdidik, kita memiliki beban intelektual untuk memahami bahwa setiap tindakan memiliki rantai konsekuensi yang panjang. Dalam konteks ini, tindakan membuang kucing—apa pun alasannya—tidak boleh dipandang sebagai suatu solusi praktis. Membuang kucing ke pasar, ke pinggir jalan, atau ke lingkungan lain, jika kita pandang dengan lebih jernih, sejatinya hanyalah tindakan memindahkan problematika dari satu titik ke titik yang lain. Secara logis, masalah tersebut mungkin selesai di depan pintu rumah kita, namun ia tumbuh menjadi beban bagi orang lain dan penderitaan bagi hewan itu sendiri di tempat baru. Kesadaran sebagai kelompok terdidik menuntut kita untuk memutus rantai masalah ini. Bagi saya, kita tak boleh lagi “menyembunyikannya” dari pandangan melalui pembuangan yang tak bertanggung jawab. Mengutip istilah yang sering digunakan Prof. Pujo Semedi dalam kuliah doktoral Kajian Humaniora kami: rasa-rasanya, itu kurang “berperikehidupan”.

Kedua, kita harus menyoroti persoalan ekologis yang kian mengimpit ruang hidup makhluk non-manusia di tengah masifnya pembangunan infrastruktur manusia. Saat ini, kita menemukan lingkungan urban yang sangat minim memberikan ruang bagi hewan-hewan untuk menjalankan insting alaminya secara sehat—dan kita paham, pola ini terbentuk lantaran tata lingkungan hanya diproritaskan untuk arus basis struktur seperti perekonomian, bisnis, produksi, dan bukan kepentingan-kepentingan lain.1 Hal yang paling mendasar, misalnya, adalah urusan pembuangan kotoran. Lahan-lahan kita, terkini, telah didominasi oleh pemukiman yang hampir seluruh permukaannya ditutup oleh semen, paving block, atau aspal. Kondisi ini merampas hak paling purba dari seekor kucing untuk menemukan tanah terbuka, guna mengubur kotorannya. Ketika lahan tanah berubah menjadi “rimba dan belantara beton”, konflik antara manusia dan kucing menjadi tak terelakkan.2 Manusia merasa terganggu oleh kotoran yang tak pada tempatnya, sementara kucing kehilangan akses alami mereka akibat kebijakan tata ruang manusia yang egosentris.

Ketiga, dilema ini menuntut kita untuk mendekonstruksi cara pandang awam yang menempatkan umat manusia seolah-olah terpisah dari ekosistem yang menopangnya. Secara historis, kita sering membayangkan diri sebagai cabang teristimewa pada pohon kehidupan, namun perspektif more-than-human mengungkap bahwa anggapan tersebut hanyalah ilusi dari sebuah “keterisoliran ontologis”. Sebaliknya, kita harus menegaskan bahwa spesies manusia senantiasa terjalin dalam realitas kehidupan entitas hidup dan mati lainnya. Dalam pandangan ini, manusia sebenarnya sedang “menjadi bersama” (becoming with) makhluk lain; pikiran dan biologi kita terbungkus dalam kulit yang berpori, membuat kita terbuka dan selalu berubah melalui interaksi dengan sesama penghuni bumi. Konsep ini menuntut pengakuan akan ko-konstitusi esensial manusia dengan hewan non-manusia, tumbuhan, hingga proses-proses alam yang membentuk kita.3 Dengan demikian, perspektif ini sebenarnya menantang gagasan keistimewaan dan dominasi manusia atas kehidupan non-manusia, serta mengajak kita melihat kemanusiaan sebagai perpaduan spesies dan bentuk ekologis lainnya, alih-alih entitas yang berdiri sendiri dengan batasan yang teramat kaku.

Keempat, langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan adalah pengendalian populasi secara terintegrasi, meskipun hal ini masih sering memicu perdebatan sengit. Di satu sisi, terdapat pandangan konservatif dari kalangan agamawan tertentu atau pecinta hewan yang melihat intervensi terhadap reproduksi sebagai hal yang tidak alami. Namun, di sisi lain, kita tidak bisa memungkiri adanya kondisi urgen atau situasi kritis ketika populasi hewan ini membeludak, melampaui daya tampung lingkungan. Ledakan populasi yang tidak terkendali justru akan menciptakan masalah-masalah baru yang jauh lebih kompleks dan menyengsarakan, baik bagi manusia, maupun bagi kucing itu sendiri. Oleh karena itu, memutus mata rantai problematika melalui manajemen populasi yang bertanggung jawab menjadi pilihan yang jauh lebih etis daripada hanya membiarkan mereka lahir, untuk kemudian dibuang atau hidup terlunta-unta di lingkungan yang sudah tak lagi ramah.

Akhirnya, menghadapi dilema sebagai pecinta kucing, jelas memerlukan ketegasan rasionalitas dan perasaan. Kita mungkin tak bisa lagi menggunakan cara-cara lama yang hanya berfokus pada kenyamanan jangka pendek. Sebagai bagian dari komunitas akademik, katakanlah orang-orang terdidik, sekaligus memegang prinsip sebagai pemeluk dari agama tertentu, tanggung jawab kita adalah mengedukasi masyarakat bahwa mencintai kucing berarti juga mengakui keterhubungan kita dalam jejaring kehidupan yang lebih luas.4 Keberadaan kucing di sekitar kita, mungkin adalah pengingat, bahwa kita tidak pernah benar-benar terisolasi; kita adalah bagian dari ekosistem yang rapuh namun berharga, di mana kualitas kemanusiaan kita diuji dari bagaimana kita memperlakukan mereka yang berbagi ruang hayat dengan kita.

Kita mesti memastikan bahwa masa depan bumi tidak hanya menyisakan satu spesies yang mendominasi, sementara spesies lain punah dalam kesunyian. Nasib, mungkin bukan lagi kesunyian masing-masing. Kita membutuhkan harmoni agar visi tentang dunia yang ideal tak menjadi angan-angan belaka. Hal ini mengingatkan kita pada lirik lagu penutup dari serial Doraemon—serial tentang sosok kucing robot yang, meski lahir dari kondisi cacat produksi, justru hadir untuk memperbaiki masa depan semesta yang kita tinggali: Kita hidup di bumi ini, pagi ini, esok, dan seterusnya. Masa indah, sangat banyak Kota Impian … Menjadikan satu-satu, kita wujudkan. 

Ya. Barangkali, demikianlah setidaknya.

Purwokerto, Desember 2025


  1.  Setidaknya, ini disinggung oleh Fred Magdoff dan John Bellamy Foster dalam Lingkungan Hidup dan Kapitalisme (Marjin Kiri, 2018), hlm. 101-108. ↩︎
  2. Isu-isu mengenai more than human humanities telah banyak dikupas dan dibahas oleh Nina Lykke, Katja Aglert, dan Line Henriksen dalam Feminist Reconfigurings of Alien Encounters: Ethical Co-Existence in More-than-Human Worlds (2025), sebuah buku dengan fokus more-than-human yang dikurasi oleh Cecilia Åsberg dan Marietta Radomska, serta diterbitkan oleh Penerbit Routledge (London, UK). ↩︎
  3. Selengkapnya: Genese Marie Sodikoff. “More-Than-Human”, dalam https://artsandculturalstudies.ku.dk/research/art-and-earth/environmental-humanities-glossary/more-than-human/. Department of Arts and Cultural Studies, University of Copenhagen. ↩︎
  4. Dalam bukunya, Green Deen: What Islam Teaches About Protecting the Planet (Berrett-Koehler Publishers, 2010), hlm. 5-12, Ibrahim Abdul-Matin telah menjelaskan: konsep Islam sebagai “Green Deen” berpijak pada keyakinan mendalam bahwa bumi setemsil sebuah masjid, yang kemudian dijabarkan ke dalam enam prinsip etika Islam yang saling berkait-kelindan. Narasi ini dimulai dari pemahaman tentang keesaan Allah dan ciptaan-Nya (tawhid) serta kemampuan melihat tanda-tanda kebesaran Tuhan (ayat) di seluruh alam semesta, yang menuntun manusia pada tanggung jawab sebagai khalifah atau pemakmur bumi (khalifah). Amanah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap perjanjian suci dengan Tuhan (amana) untuk melindungi planet ini, yang diwujudkan melalui penegakan keadilan (adl) dan komitmen untuk senantiasa hidup dalam keselarasan serta keseimbangan dengan alam (mizan)—termasuk hewan, tetumbuhan, dan seluruh entitas di dalamnya. ↩︎

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top