
25 Agustus 2025 masyarakat Indonesia serentak melaksanakan demo imbas dengan gaji Legislatif DPR naik menjadi 3 juta terhitungnya perhari. Dikutip dari laman resmi CNN Indonesia yang berjudul “Mengintip 12 Gaji Anggota DPR Sampai Bisa Disebut Tembus Rp120 Juta”. Artikel itu menjabarkan seperti fasilitas rumah dinas diganti menjadi tunjangan senilai 50 juta, tunjangan bensin yang naik dari 5 juta menjadi 7 juta per bulan. Selain itu tambahan dari Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir tunjangan beras semula 10 juta naik menjadi 12 juta per bulan. Belum lagi rincian tunjangan-tunjangan yang diatur dalam surat edaran Setjen DPR RI NoKU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015.
Istilah yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin benar adanya ketika mereka para rezim setelah diketoknya palu oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dengan disetujuinya oleh semua fraksi menikmati dengan berjoget bak Presiden RI Prabowo Subianto waktu kampanye pemilu kemarin. Gestur dan reaksi mereka seolah menikmati penindasan rakyat seolah senang, seolah acuh sadar masih banyak lapangan pekerjaan yang tidak tersedia. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui publikasi yang berjudul Indikator Perumahan dan Kesehatan Lingkungan 2023 mengungkapkan bahwa lebih dari sepertiga penduduk Indonesia, tepatnya 36,85% rumah tangga, tinggal di rumah yang tidak layak huni. Artinya masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan tempat untuk bertempat tinggal. Jelas ini kurang sesuai dengan pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 yang menyatakan “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara negara”. Dari data tersebut artinya masih jauh dari kata kesejahteraan mereka, sedangkan DPR memiliki tunjangan rumah dinas yang dimana mereka sangat mampu untuk membayar secara pribadi.
Keresahan di tengah masyarakat semakin meningkat pasca pernyataan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dinilai tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat saat ini. Ramai masyarakat menyuarakan bubarkan DPR yang direspon oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Saroni dengan menyudutkan kata “TOLOL”. Pertanyaanya, apakah etis ketika instansi dikritisi lalu dijawab dengan begitu. Selain Wakil Ketua Komisi III adapun Nafa Urbach dari fraksi Nasdem melontarkan pembelaan wajar menurutnya karena kompensasi rumah dinas sudah tidak ada lagi sehingga anggota dewan bisa tinggal lebih dekat dan bekerja secara efektif. Kritik-kritik yang disampaikan masyarakat terkait kenaikan tunjangan seharusnya menjadi bahan refleksi, bukan justru dibalas dengan komentar yang tidak substansif dan sulit diterima oleh nalar publik. Dalam situasi ekonomi yang menantang, bukan justru anggota dewan malah nantang rakyat dan menjauh dari realitas kerja yang seharusnya.
Penulis di sini berupaya menjabarkan beberapa poin yang di luar kelaziman atau keputusan-keputusan yang terlalu kekanak-kanakan dari wakil rakyat kita sehingga meyakini kita seakan malu dipimpin oleh orang-orang yang tidak kompeten seperti mereka.
Pertama, pantaskah pernyataan bodoh mereka dituangkan ke publik?
Situasi masyarakat Indonesia tengah tidak karuan akibat dari program kerja pemerintah dan kebijakan-kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Dalam situasi kritis yang menyangkut kepentingan rakyat, seharusnya para wakil rakyat membela paling depan paling vokal dan bukan malah melawan seolah-olah kritik oleh rakyat dianggap hal yang sepele dan bisa digampangkan untuk diacuhkan. DPR seharusnya menjadi penghubung aspirasi yang sejuk atas ketidakadilan para pemangku jabatan. Sayangnya peristiwa kemarin tidak mencontohkan mereka pemimpin bangsa ini. Rakyat merasa rugi gaji yang mereka terima atas keringat pajak rakyat malah untuk individu-individu yang seenaknya memberikan pertanyaan sensitif bahkan memicu kemarahan rakyat.
Selain Ahmad Saroni dan Nafa Urbach yang melontarkan klarifikasi negatif dari negara Deddy Sitorus dari Fraksi PDIP merendahkan rakyat dengan diksi “Jangan samakan kami DPR dengan Rakyat jelata” siapa yang mereka sebut rakyat jelata, mereka sebelum terpilih pun lebih jelata, bengis, miskin moral, pengemis suara kami para rakyat JELATA yang mereka maksud. Influencer Eko Patrio dan Uya Kuya menjadi target sasaran rakyat akibat reaksi joged mereka ditampilkan pasca disahkannya kenaikan pendapatan DPR.
Pernyataan-pernyataan seperti itu bukan hanya tidak pantas, tapi juga menunjukkan krisis kepemimpinan moral dalam menghadapi gelombang protes. Mereka lupa bahwa kritik rakyat adalah demokrasi, dan tugas pejabat publik adalah mendengarkan, bukan mengejek bahkan merendahkan status rakyat.
Kedua, konsep “Eat The Rich” menjadi solusi dan relevansinya dengan demonstrasi
Frasa “Eat The Rich” bukan seruan literal untuk anarkis dan kekerasan, melainkan simbol perlawanan terhadap ketimpangan sistem hukum, ekonomi, dan sosial yang ekstrem. Penulis pernah berdiskusi dengan teman diskusi yang menjelaskan konsep ini bisa menjadi solusi atas ketidakberpihakan rezim. Konsep ini lahir dari Jean- Jacques Rousseau pada masa revolusi Prancis. “When the people shall have nothing more to eat, they will eat the rich.” Artinya jelas ketika kelas penguasa dan kaya terus mengabaikan penderitaan rakyat maka kemarahan akan meledak dan mereka di atas akan menjadi sasaran. Sebagai contoh pada tahun 2019 saat masyarakat dan mahasiswa berjuang melakukan aksi demonstrasi terkait RUU KUHP dan Revisi UU KPK, ribuan mahasiswa di kota-kota seperti Bandung, Jakarta, Yogyakarta, Makassar, dan lain-lainnya. Para demonstran meneriakkan bahwa DPR telah “jauh dari aspirasi masyarakat” karena RKUHP mengandung pasal-pasal yang dianggap mengancam kebebasan masyarakat revisi UU KPK dianggap melemahkan lembaga antikorupsi. DPR seharusnya menjadi representasi suara rakyat, justru tampak memperpanjang tangannya kepada oligarki mengesahkan undang-undang yang pro-korporasi, abai terhadap hak buruh, lingkungan, dan demokrasi.
Ketika mereka yang di atas melontarkan dan meremehkan suara mahasiswa dan rakyat konsep ini semakin kuat. Terbukti Ahmad Saroni yang dikenal “crazy rich” politikus rumah kediamannya dijarah oleh rakyat. Ditemukan koleksi miniatur hingga jam tangan Richard Mille RM 40-01 Automatic Tourbillion Mclaren Speedtail dengan harga sekitar 11,7 miliar. Rumah kediaman Sri Mulyani, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya juga menjadi sasaran penjarahan rakyat. Ini seolah simbolis agar pemangku jabatan tidak semena-mena memberikan respon negatif terhadap rakyat.
Ketiga, reformasi sipil yang semakin didengar
Polemik semakin memuncak, seperti biasa banyak aparat bertindak seolah mereka jagoan. Reformasi sipil dengan harapan semakin berwibawa bukan sekedar aksi perlawanan turun ke jalan tetapi bentuk kesadaran kita selama Indonesia merdeka sudah 80 tahun lamanya belum merasakan benar-benar merdeka. Masih jauh dari kemenangan, respon Presiden RI yang sangat lamban per 31 Agustus 2025 memanggil para kabinet ke istana dan memberikan klarifikasi ke publik menginstruksikan berbincang kepada para ketua umum partai segera memberikan ganjaran yang tepat pada kadernya. Hasilnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membacakan putusan lima anggota DPR RI yang nonaktif yakni, Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu pada tanggal 5 November 2025. Kelimanya diadukan terkait dugaan pelanggaran kode etik.
Putusan MKD itu menyatakan teradu 1 yaitu Adies Kadir tak terbukti langgar etik walaupun Adies Kadir diadukan atas pernyataan terkait tunjangan anggota dewan yang menimbulkan reaksi luas rakyat. Politikus Partai Nasdem, Nafa Urbach dinonaktifkan selama tiga bulan karena melanggar kode etik atas responnya terhadap pemberian tunjangan rumah anggota dewa sebesar Rp 50 juta per bulan dinilai tak elok dan tak etis.
Teradu selanjutnya Uya Kuya aktif kembali sama halnya seperti Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Ini cukup menarik soalnya berbeda dengan Eko Patrio yang sama-sama joget setelah disahkannya tunjangan terbaru DPR RI. Atas pertimbangan tersebut, kemarahan masyarakat timbul karena berita bohong di sosial media terhadap Uya Kuya atau Surya Utama. Teradu 4 yaitu Eko Patrio dinonaktifkan selama 4 bulan. Terakhir ada Ahmad Sahroni yang dinonaktifkan selama 6 bulan. Mereka yang selama dinonaktifkan tidak mendapat hak keuangan anggota DPR RI.
Selama ini cara mahasiswa dan masyarakat sudah berwibawa terhadap etiket beraspirasi menyampaikan kritiknya yang tidak memerlukan tindakan anarkis. Solidaritas yang kuat lintas kelompok dan identitas, dan inklusif, memahami isu secara substansial dan bukan sekedar ikut-ikutan atau fomo. Ketika terjadi anarkisme apakah itu menjadi salah sepenuhnya kami pemberi kritik, tentu tidak. Mereka-mereka yang gajinya dinaikkan malah kabur keluar negeri, melakukan aktivitas refreshing dan shoping menggunakan duit pajak. Bahkan mereka memiliki mental dan jiwa pemimpin saja tidak, seolah semuanya sudah menjadi penghianatan kepada rakyat. Mereka bukan hanya absen rapat di gedung DPR melainkan sudah absen keberpihakan ketika rakyat ingin berdialog, mereka malah berkedok melaksanakan “kunker” keluar negeri disaat rakyat bicara tentang keadilan, DPR bicara tentang studi banding.
Penulis juga sepakat dengan tulisan di akun media sosial @atasdasar, ibarat seorang yang berhutang ketika ditagih secara halus, mustahil duit yang telah dipinjamkan akan mudah kembali. Maka dari itu seringnya menggunakan jasa debt collector. Frasa “boleh demo tapi jangan vandalis” membuat penulis berpikir kalau saja para Pandawa tidak mengajak perang Kurawa untuk menegakkan keadilan apakah kebenaran sampai sekarang ditegakkan untuk ajaran Hindu? Apakah Nabi Ibrahim sopan saat menghancurkan berhala di istana Namrud? Apakah Yesus terlihat santun saat membalik meja para bankir di rumah ibadah?
Dalam akun instagram melalui laman postingan @baca.merzine, berpendapat rata-rata orang marah ketika halte dibakar tetapi bungkam saat banyak hutan dibakar digunduli untuk korporasi. Mereka histeris saat transportasi lumpuh sehari, namun cuek saat jutaan buruh lumpuh karena upahnya murah dan kontrak prekariat. Mereka ribut kaca pecah tapi diam saat kepala rakyat dipecahkan pentungan. Seolah rakyat miskin aman untuk dihina, aman untuk digurui, dan aman untuk dijadikan bahan moralitas bagi mereka.
I Gede Bagus Winaka Palguna adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto. Selain itu ia aktif di Lapak Baca UMP. Bisa dihallo lewat Instagram: ig : @bagusspalgunaa, atau Facebook : Bagus Palguna, bisa juga di X : @mynameispalguna.




