
Setiap daerah punya cara khas dalam mengekspresikan diri. Di Banyumas, kekhasan itu bernama Bahasa Ngapak. Suara keras dan nada terbuka yang sering dianggap lucu oleh orang luar justru menjadi simbol kejujuran dan egalitarianisme masyarakat Banyumas. Namun, di balik kelucuan yang sering dilekatkan padanya, Bahasa Ngapak menyimpan nilai yang jauh lebih dalam, ia adalah aset literasi dan ekologi budaya yang mencerminkan cara berpikir, berkomunikasi dan berelasi antara manusia Banyumas dengan lingkunganya. Dalam pandangan saya, mempertahankan dan mengembangkan Bahasa Ngapak bukan sekadar melestarikan Bahasa daerah, melainkan menjaga jantung kebudayaan dan keseimbangan ekologis sosial masyarakat Banyumas itu sendiri.
Bahasa, pada hakikatnya, adalah rumah bagi kebudayaan. Ia memuat cara pandang, nilai-nilai, dan kearifan lokal suatu masyarakat. Ketika seseorang berbicara dalam Bahasa Ngapak, ia bukan hanya menyusun kata, tetapi mewariskan pandangan hidup yang mengakar. Misalnya, dalam ucapan sehari-hari seperti “ora usah kagetan, ora usah gumunan” (tidak usah kaget, tidak usah heran), tersirat filosofi hidup yang tenang, adaptif, dan sederhana. Sebuah bentuk kearifan ekologis yang mengajarkan manusia untuk hidup selaras dengan alam dan tidak mudah terguncang oleh perubahan. Bagi saya, ungkapan-ungkapan semacam itu bukan hanya kata-kata, melainkan bentuk literasi ekologis, yaitu bentuk pemahaman tentang dunia yang lahir dari kedekatan nyata antara manusia dan lingkungan hidupnya.
Sayangnya, dalam perkembangan zaman yang semakin modern, Bahasa Ngapak seringkali terpinggirkan. Banyak anak muda Banyumas yang malu menggunakan Bahasa daerahnya karena dianggap ndeso atau kurang modern. Media sosial, film, dan sistem pendidikan formal lebih sering menonjolkan bahasa baku atau “bahasa Jakarta” sebagai simbol kemajuan. Akibatnya, Bahasa Ngapak perlahan kehilangan ruangnya, bukan karena tidak mampu beradaptasi, tetapi karena dianggap tidak prestisius. Inilah yang saya anggap sebagai bentuk kehilangan literasi budaya ketika masyarakat mulai abai terhadap nilai yang mereka miliki sendiri.
Padahal, jika kita mau melihat lebih dalam, Bahasa Ngapak menyimpan kekayaan literasi yang luar biasa. Banyak karya sastra lisan Banyumas seperti babad, tembang macapat, hingga dongeng rakyat menggunakan Bahasa Ngapak sebagai medium utama. Dalam setiap kisahnya, ada ajaran moral, sosial, bahkan ekologis yang dituturkan secara sederhana tapi sarat makna. Misalnya, kisah rakyat tentang “Lutung Kasarung” atau “Legenda Baturraden” bukan sekadar cerita hiburan, tetapi juga menyimpan pesan-pesan tentang hubungan manusia dan alam. Bahasa Ngapak dalam kisah-kisah itu berfungsi bukan hanya sebagai alat komunikasi, melainkan juga sebagai pengikat emosi dan identitas kolektif masyarakatnya.
Selain itu, Bahasa Ngapak mencerminkan ekologi sosial masyarakat Banyumas, sebuah sistem keseimbangan antara bahasa, lingkungan, dan perilaku sosial. Dalam ekologi budaya, bahasa dipahami sebagai bagian dari lingkungan hidup manusia yang saling memengaruhi. Ketika Bahasa Ngapak digunakan dalam interaksi sehari-hari, ia membentuk pola komunikasi yang egaliter, terbuka, dan penuh humor.
Orang Banyumas terkenal apa adanya, tidak suka basa-basi berlebihan, dan cenderung to the point. Sikap ini selaras dengan karakter ekologis masyarakat pedesaan yang dekat dengan alam: jujur, lugas, dan tidak suka berpura-pura. Menurut saya, kejujuran linguistik ini adalah cerminan dari keseimbangan ekologis antara manusia dan alam Banyumas yang subur, terbuka, dan produktif.
Melestarikan Bahasa Ngapak berarti menjaga keberlanjutan ekologi budaya itu. Namun pelestarian tidak cukup hanya dengan mengajarkan kosakata di sekolah atau membuat festival bahasa daerah. Bahasa harus dihidupkan, bukan sekadar diawetkan. Artinya, Bahasa Ngapak harus hadir dalam ruang publik modern di media sosial, karya sastra kontemporer, konten digital, bahkan dalam kebijakan pendidikan. Anak muda Banyumas perlu melihat bahwa berbicara dengan Bahasa Ngapak bukan tanda keterbelakangan, melainkan kebanggaan identitas.
Saya percaya bahwa literasi sejati bukan hanya kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami diri dan lingkungannya. Dalam konteks Banyumas, literasi itu terwujud ketika masyarakat mampu membaca nilai-nilai yang terkandung dalam bahasanya sendiri. Bahasa Ngapak mengajarkan keberanian untuk berbeda, kejujuran dalam berkomunikasi, dan kesederhanaan dalam hidup. Ketika kita kehilangan bahasa itu, kita juga kehilangan cara pandang yang jernih terhadap dunia. Oleh karena itu, Upaya memperkuat literasi berbasis bahasa lokal menjadi sangat penting karena bukan sekadar untuk melestarikan bahasa, tetapi juga untuk menjaga keseimbangan sosial dan ekologis.
Lebih jauh lagi, Bahasa Ngapak memiliki potensi besar dalam pendidikan dan kebijakan kebudayaan. Sekolah-sekolah di Banyumas bisa mulai menggunakan Bahasa Ngapak dalam kegiatan literasi, misalnya dengan menulis puisi, esai, atau cerita pendek menggunakan bahasa daerah. Hal ini bukan untuk menggantikan bahasa Indonesia, tetapi untuk memperkaya wawasan kebahasaan siswa dan memperkuat akar identitas mereka. Bayangkan jika anak-anak Banyumas dapat membaca karya sastra modern berbahasa Ngapak itu akan menjadi bentuk kebanggaan dan literasi budaya yang luar biasa.
Di sisi lain, media lokal juga punya peran penting. Radio, siniar (podcast), dan kanal YouTube berbahasa Ngapak kini mulai bermunculan dan menarik perhatian generasi muda. Mereka tidak hanya menghibur, tapi juga mengedukasi bahwa Bahasa Ngapak bisa fleksibel dan relevan. Dalam pandangan saya, fenomena ini adalah titik balik yang positif: sebuah tanda bahwa ekologi budaya Banyumas mulai pulih, dengan bahasa sebagai medianya.
Namun, perjuangan mempertahankan Bahasa Ngapak tetap menghadapi tantangan besar. Globalisasi dan homogenisasi budaya membuat banyak bahasa daerah tergerus. Jika kita tidak sadar dan tidak bertindak, Bahasa Ngapak bisa saja tinggal kenangan yang disimpan di museum, tapi tidak lagi hidup di lidah masyarakatnya. Karena itu, saya percaya bahwa tanggung jawab menjaga bahasa ini bukan hanya milik orang tua atau budayawan, melainkan seluruh warga Banyumas, terutama generasi muda.
Pada akhirnya, Bahasa Ngapak bukan sekadar alat komunikasi, tetapi aset literasi dan ekologi budaya yang membentuk identitas Banyumas. Ia mengajarkan kita untuk jujur, terbuka, dan selaras dengan alam. Di tengah dunia yang serba cepat dan artifisial, Bahasa Ngapak mengingatkan kita pada akar: pada kesederhanaan, kebersahajaan, dan kebijaksanaan lokal yang tidak lekang oleh waktu. Saya percaya, selama masih ada orang Banyumas yang berbicara dengan bangga menggunakan Bahasa Ngapak, selama itu pula budaya Banyumas akan terus hidup bukan sebagai peninggalan, tapi sebagai kehidupan itu sendiri.
Musyaffa Daffa Ramadhana saat ini tinggal di Sumampir, Purwokerto Utara, Banyumas. Bisa disapa melalui Instagram: @mus_daffara




