
Di tengah ramainya Lebaran Seni di Yogyakarta beberapa waktu lalu, saya berkesempatan mengunjungi berbagai ruang seni, mulai dari galeri, studio seniman, hingga ruang-ruang alternatif. Selain menjadi pelepas rindu dengan manusia-manusia yang selalu menghadirkan keunikan, perjalanan itu juga menjadi kesempatan mengamati bagaimana ruang-ruang tersebut dapat tumbuh, bertahan, dan terus hidup hingga hari ini, terutama ruang alternatif. Ada harapan bahwa sebagian pengalaman, cara kerja, dan semangat yang saya temui di sana dapat menjadi bahan pembelajaran yang mungkin relevan untuk diterapkan di sebuah kabupaten yang berjarak sekitar enam jam perjalanan dengan sepeda motor.
Di antara berbagai ruang yang saya kunjungi, ada dua pameran yang secara kebetulan letaknya berdekatan dan justru membuat saya pulang dengan lebih banyak pertanyaan daripada jawaban. Yang pertama adalah pameran mengenai lukisan lanskap Sokaraja di MDTL (Museum Dan Tanah Liat). Yang kedua adalah pameran karya-karya kriya di Galeri Lorong. Keduanya membuat saya membayangkan bagaimana sebuah karya yang selama ini ditempatkan dalam wilayah seni, kerajinan, atau kebudayaan dapat hadir dalam ruang galeri seni. Dari situ muncul pertanyaan yang sederhana tetapi tidak mudah dijawab. Bagaimana sebuah praktik diberi nama? Mengapa seseorang disebut seniman, sementara yang lain disebut pengrajin atau pelaku budaya? Dan sejauh mana sebutan-sebutan itu mempengaruhi cara kita memahami sesuatu yang sedang kita hadapi?
Semakin banyak ruang yang saya datangi, semakin saya merasa bahwa yang sedang dipersoalkan bukan semata-mata karya yang dipamerkan, melainkan pijakan yang digunakan untuk membacanya.
Saya datang bukan untuk mencari jawaban tentang apa itu seni. Justru dari dua pameran tersebut saya semakin bertanya-tanya. Apakah nilai seni berkurang ketika sebuah karya diproduksi secara berulang? Apakah sejarah seni memang tidak pernah bisa dipisahkan dari cara manusia bekerja dan bertahan hidup? Dan mengapa kita selalu membutuhkan batas-batas tertentu untuk menentukan sesuatu sebagai seni atau bukan?
Ada sesuatu yang cukup mengganggu saya ketika mendengar kalimat, “seni adalah….” Bukan karena saya merasa memiliki definisi yang lebih tepat, melainkan karena setiap definisi sering kali terasa seperti akhir dari sebuah percakapan yang seharusnya masih terus bergulir. Seni disebut sebagai ekspresi, kreativitas, keindahan, kritik sosial, kebebasan, bahkan investasi. Semuanya terdengar masuk akal. Namun kita jarang bertanya bagaimana definisi-definisi itu dibentuk dan terbentuk, dari pengalaman siapa ia lahir, dan kepentingan apa yang ikut membentuknya. Persoalannya mungkin bukan lagi apa itu seni, melainkan siapa yang memberi nama dan atas dasar apa nama itu digunakan.
Dalam bahasa Indonesia, art hampir selalu diterjemahkan menjadi seni. Terjemahan itu memang memudahkan kita secara komunikasi, tetapi belum tentu membawa seluruh sejarah makna yang ada di baliknya. Kata art lahir dari sejarah tertentu, dengan perkembangan akademi, museum, kritik, dan pasar seni di Eropa. Sementara kata seni telah lama hidup dalam keseharian masyarakat kita dengan pengalaman yang berbeda. Bahasa memang sering bekerja seperti itu. Room dan space misalnya sama-sama diterjemahkan menjadi ruang, meskipun keduanya memiliki konteks yang tidak selalu sama. Ketika dua konsep diterjemahkan menjadi satu kata, sebagian maknanya bisa ikut bergeser. Akibatnya, kita sering mengira keduanya memiliki sejarah dan cara kerja yang sama, padahal belum tentu demikian. Mungkin hal yang sama juga terjadi pada kata art dan seni.
Menariknya, dalam kehidupan sehari-hari makna seni jauh lebih luas daripada yang sering dibicarakan dalam dunia seni rupa. Kita mengenal seni bela diri, seni memasak, seni merias pengantin, seni bertanam, hingga seni berbicara. Seni di sini bukan sebuah benda, melainkan kemampuan seseorang mengolah tindakan, rasa, pengetahuan, dan hubungan dengan orang lain.
Di desa tempat saya tinggal, sesuatu disebut nyeni ketika dianggap memiliki rasa, kreativitas, atau cara pengerjaan yang berbeda dari kebanyakan. Sebaliknya, sesuatu dianggap ora nyeni ketika terasa hambar, kurang rapi, atau kehilangan keseimbangan bentuk. Penilaian itu muncul tanpa harus melalui galeri, museum, kurator, ataupun pendidikan seni. Artinya, sebelum seni menjadi kategori dalam institusi modern, masyarakat telah memiliki cara estetikanya sendiri untuk merasakan, menilai, dan memahami sesuatu.
Di kabupaten tempat saya tinggal ada pelukis lanskap, pembuat topeng, pembuat wayang, pembuat gaman, pembatik, pembuat gamelan, perias pengantin, dan berbagai keterampilan lain yang diwariskan melalui pengalaman panjang. Mereka menguasai teknik, mengenal medium, memahami tradisi, sekaligus memiliki pengetahuan yang tidak diperoleh dalam waktu yang singkat. Namun siapa sebenarnya mereka? Sebagian menyebut mereka pengrajin. Sebagian menyebut mereka seniman. Sebagian lagi menyebut mereka pelaku budaya. Bahkan ada istilah yang menarik, yaitu seniman kerajinan. Jika perbedaan antara seniman dan pengrajin benar-benar mutlak, mengapa kita masih membutuhkan istilah yang menggabungkan keduanya?
Seorang teman saat kami sedang berbincang di warung kopi kopi pernah mengatakan bahwa orang yang membuat topeng dapat disebut pengrajin ketika karyanya dipahami sebagai produk industri. Orang yang sama dapat disebut seniman ketika karyanya dipamerkan di galeri atau museum. Ketika ia mengajarkan keterampilannya, ia menjadi pelestari budaya. Penjelasan itu memang membantu. Namun sekaligus memperlihatkan bahwa kategori-kategori tersebut lebih banyak ditentukan oleh konteks daripada oleh pekerjaannya sendiri. Artinya, perubahan ruang dapat mengubah cara kita menyebut seseorang, meskipun orang dan pekerjaannya tidak berubah.
Lalu bagaimana dengan seni kontemporer? Apakah ia menunjuk pada jenis karya tertentu, atau justru pada cara kita membacanya? Jika demikian, mungkinkah yang membedakan bukan lagi bendanya, melainkan konteks yang mengitarinya?
Seorang mpu, misalnya, membuat keris melalui pengetahuan dan keterampilan yang ditempa selama bertahun-tahun. Kemudian seorang perupa menggunakan keris itu sebagai bagian dari instalasi dan membawanya ke ruang seni kontemporer. Lalu siapa yang sebenarnya berkarya? Mpu yang menempa keris, atau perupa yang membangun konteks baru bagi benda tersebut? Pertanyaan ini tidak harus dijawab tergesa-gesa. Sebab setiap jawaban tampaknya selalu membawa keberpihakan tertentu.
Ketika seni dipahami sebagai ekspresi, individu menjadi pusat perhatian. Ketika seni dipahami sebagai kebaruan, inovasi menjadi ukuran utama. Ketika seni dipahami sebagai tradisi, pewarisan menjadi hal yang paling penting. Ketika seni masuk ke dalam pasar, nilai ekonomi sering ikut menentukan karya mana yang dianggap penting, siapa yang layak disebut seniman, dan apa yang pantas dikoleksi. Persoalannya menjadi semakin rumit ketika publik, baik di dalam maupun di luar dunia seni, seringkali menganggap pertanyaan-pertanyaan semacam ini terlalu rumit atau terlalu mendakik. Padahal sebagian besar pertanyaan ini lahir hanya dari rasa ingin tahu. Kita bahkan masih akrab menyebut orang yang muncul di televisi sebagai artis, terlepas apakah ia aktor, penyanyi, pelawak, atau tokoh publik lainnya.
Barangkali persoalannya bukan karena kita tidak memiliki seni. Mungkin kita belum cukup serius membaca berbagai praktik yang hidup di sekitar kita melalui sejarah kita sendiri, bahasa kita sendiri, dan pengalaman masyarakat kita sendiri.
Refleksi ini tidak berusaha menawarkan definisi baru tentang seni. Ia juga tidak sedang menolak konsep art, modern, maupun kontemporer. Justru sebelum sampai pada perdebatan itu, ada pertanyaan yang menurut saya lebih mendasar, yaitu dari mana kita berdiri ketika menggunakan istilah-istilah tersebut.
Sebab setiap penggolongan selalu diawali oleh penamaan. Ketika kita memberi nama, kita sebenarnya sedang membuat kategori, membangun batas, dan menentukan hubungan antara satu hal dengan hal lainnya. Karena itu, penamaan bukan sekadar persoalan bahasa, melainkan juga cara manusia menyusun pengetahuan tentang dunia. Dari sanalah lahir berbagai istilah seperti seniman, pengrajin, pelaku budaya, artisan, atau bahkan artis. Istilah-istilah itu tampak sederhana, tetapi masing-masing membawa sejarah, nilai, dan cara pandang yang berbeda.
Mungkin persoalannya memang bukan sekadar apa itu seni. Melainkan dari tanah mana kita memijaknya. Setiap istilah selalu berdiri di atas sejarah tertentu. Jika kita terus menggunakan istilah-istilah itu tanpa pernah memeriksa pijakannya, boleh jadi kita sedang membaca praktik-praktik kita sendiri dengan kacamata yang dibentuk oleh pengalaman orang lain.
NZ Sapta adalah seorang buruh seni yang berasal dari Pekuncen Banyumas. Bilamana Anda ingin menyapanya, di sini saja @nz_sapta




