Membungkam Imajinasi Sosial “Jadi Gus”

Ngobrolin soal nikah hampir jadi topik langganan setiap lebaran tiba. Saudara sebaya tak terkecuali saya sering menjadi “korban” pertanyaan klasik seperti kapan menikah, sudah dapat jodohnya belum, kalau sudah siapa orangnya. Jawabannya pun macam-macam, tergantung kondisi masing-masing.

Ada yang bercerita sudah memiliki pacar. Ada lagi yang sudah lamaran dan hendak melaksanakan akad dalam waktu dekat. Begitu juga ada yang masih jomblo karena memilih untuk menyelesaikan studi dulu, seperti saya, “tersesat di jalan yang benar” sebagai santri sambil kuliah di Ma’had Aly.

Obrolan ini mengingatkan saya pada perbincangan santai bersama rekan di pesantren. “Enak ya si anu, dapat istri anak kiai, sekarang jadi gus,” celetuk salah satu teman. Dari situ, obrolan menjadi ngalor-ngidul ngebahas nikah. Seperti, siapa yang punya adik perempuan, siapa yang punya kakak perempuan. Demikian itu sudah seakan jadi guyonan setiap waktu luang saya semasa kuliah di tingkat akhir.

Guyonan santai tadi jika saya cermati ternyata menggiring pada cara pandang yang cukup serius. Pasalnya, di balik kalimat “jadi gus” muncul imajinasi sosial secara spontan bahwa pernikahan adalah jalan pintas memperoleh status yang lebih tinggi. Seakan-akan ada “tangga sosial” yang bisa dinaiki melalui relasi pernikahan, terutama ketika pasangan berasal dari keluarga kiai yang memiliki otoritas simbolik di lingkungan pesantren.

Fenomena ini bilamana dibaca melalui teori social capital Pierre Bourdieu, memperlihatkan bahwa koneksi dengan keluarga yang memiliki otoritas keagamaan dapat menjadi “modal” yang meningkatkan posisi seseorang dalam struktur sosial. 

Menurut Bourdieu, dalam kehidupan sosial, seseorang selain mengandalkan modal ekonomi, juga modal sosial (social capital) untuk memperoleh status, yang dalam hal ini, menikahi putri kiai dipersepsikan sebagai cara memperoleh legitimasi simbolik secara instan.

Saya kira hal demikian membuat makna pernikahan mulai mengalami pergeseran. Selain dipahami sebagai ikatan dua individu yang siap memikul tanggung jawab bersama, menikah juga menjadi sarana mobilitas simbolik. Status keluarga pasangan menjadi pertimbangan utama, hingga lupa akan kesiapan diri atau kecocokan nilai hidup. 

Menariknya, di tengah cara pandang seperti ini, Faqih Abdul Kodir menawarkan perspektif berbeda yang dijadikan sebagai dalih ambisi seseorang menjadi “gus” secara instan.

Dikutip dalam artikelnya di mubadalah.id berjudul “Kafa’ah yang Mubadalah: Menemukan Kesepadanan dalam Moral Pasutri yang Islami,” Beliau mencoba menggeser makna kafā’ah bukan “dari mana kita berasal”, tapi “ke mana kita ingin melangkah bersama”. Artinya, pernikahan ideal adalah dibangun di atas kesatuan visi, komitmen, dan nilai hidup, bukan sekadar kesamaan status sosial.

Kalau kita ikuti logika ini, maka yang lebih penting adalah arah hidup yang kita bangun bersama pasangan, bukan status yang kita sandang. Dua orang yang saling berkomitmen, saling menghormati, dan sama-sama ingin bertumbuh, sejatinya sudah lebih dari sekufu.

Namun, di sini saya melihat perlu ada catatan kritis. Sebab dalam kenyataan, pernikahan tidak sebatas mempertemukan saya dan dia, tapi juga keluarga saya dan keluarga dia. Ada kultur, ekspektasi, dan standar hidup yang ikut masuk. 

Adanya Kesadaran Diri Tentang Makna Sekufu (Kesetaraan) dalam Pernikahan

Memang, mencari pasangan sekufu adalah hak bagi calon suami istri, bukan syarat sah pernikahan. Latar belakang keluarga konglomerat bisa saja mencari pasangan dari keluarga pedagang asongan. Tapi coba bayangkan, bagaimana nasib kehidupan rumah tangganya nanti? Pasti timpang. 

Belum lagi, seorang suami yang memperistri putri kiai harus menyesuaikan diri dengan kultur keluarga besar pesantren. Dari pola hidup, ekspektasi sosial, hingga standar tertentu yang mungkin ngga mudah untuk dijalani. Saya tidak bisa membayangkan pernikahan yang malah menjadi tempat adaptasi melelahkan.

Sehingga hemat saya,  gagasan “ke mana kita menuju” memang penting, hanya saja “dari mana kita berasal” juga tidak bisa diabaikan. Bukan untuk membatasi pilihan, tapi sebagai bentuk kejujuran dan kesiapan menghadapi realitas.

Lebih problematis lagi, label “gus” yang diperoleh melalui pernikahan sering kali diterima tanpa mengaca diri. Seolah-olah penyematan sebagai ahli ilmu otomatis melekat hanya karena hubungan keluarga, bukan karena kapasitas keilmuan. Tidak heran dalam jangka panjang hal ini berpotensi menciptakan gesekan antara simbol dan substansi, antara apa yang tampak di permukaan dan apa yang sebenarnya dimiliki.

Uraian di atas bukan berarti menikah dengan putri kiai adalah keliru. Sama sekali tidak. Pernikahan tetap ruang yang sah untuk membangun relasi yang baik, termasuk dengan keluarga kyai. Namun, yang perlu dikritik adalah cara pandang yang menjadikannya sebagai ambisi status. Sebab, ketika pernikahan dibangun di atas ekspektasi sosial semacam ini, rentan sekali lahir ketimpangan antara harapan yang tinggi dan kesiapan yang belum tentu sepadan.

Saya tahu guyonan tentang “jadi gus” mungkin akan tetap ada di sela obrolan santai di lingkungan pesantren. Sebab itu menjadi bagian dari dinamika kultural yang sulit dihindari. Siapa yang tidak ingin punya status sosial yang dihormati? Meski begitu, bagi saya, sudah waktunya kita berhenti menelan mentah-mentah anggapan ini dan mulai melihatnya secara lebih rasional. Menikah itu bukan soal naik kasta.

Dari cara pandang demikian, maka yang menentukan hidup bukan karena siapa mertua kita. Kehormatan tidak diwariskan melalui pernikahan, tapi pada integritas seseorang. Ini sekaligus menjadi tamparan halus untuk mereka yang lahir dari keluarga kiai, tapi lebih menikmati status ketimbang kualitas.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top