Menjadi Warga Ferry Irwandi

Timeline kita belakangan terasa sumpek. Berita datang bertubi-tubi, seolah tak memberi jeda bagi kita untuk sekadar menarik napas. Tunjangan pejabat menjadi perbincangan, politik kian gaduh, dan kepercayaan publik kembali diuji. Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada sejumlah pihak, termasuk Hasto Kristiyanto, di tengah perkara hukum yang menyertainya. Pada 28 Agustus, seorang pengemudi ojek daring tewas setelah terlindas kendaraan taktis polisi saat demonstrasi. Tak lama kemudian, kabar penjarahan rumah sejumlah pejabat menyebar, memperlihatkan betapa mudahnya kemarahan menjelma menjadi kekacauan. Belum selesai kita mencerna semuanya, Sri Mulyani digantikan Purbaya Yudhi Sadewa dalam perombakan kabinet. Pasar bereaksi, IHSG terkoreksi tajam, dan publik kembali bertanya-tanya, sebetulnya negeri ini sedang dibawa ke mana?

Dalam situasi seperti ini, kita mudah menunjuk mereka yang duduk di kursi kekuasaan. Pemerintah, pejabat, aparat. Seolah-olah segala keburukan selalu punya alamat yang jelas, jauh dari kehidupan kita sendiri.

Padahal, kita juga bagian dari republik ini. Menjadi warga negara bukan perkara yang bisa kita pilih sesuka hati, lalu kita tanggalkan ketika keadaan memburuk. Kita hidup di dalamnya, ikut menanggung akibat dari keputusan-keputusan yang dibuat atas nama kita. Bahkan ketika memilih diam, kita tetap berada di tengah segala perkara yang sedang berlangsung.

Barangkali, karena itulah kegaduhan politik tak pernah benar-benar menjadi urusan mereka saja. Ada bagian dari diri kita yang ikut dipertaruhkan di dalamnya.

September Issue

Agustus lalu, kemerdekaan datang dengan suasana yang ganjil. Bendera berkibar, upacara berlangsung, lagu kebangsaan dinyanyikan, tetapi ada sesuatu yang terasa tak selesai. Di luar perayaan itu, demonstrasi pecah di berbagai tempat. Kemarahan menumpuk, tuntutan berhadapan dengan kekuasaan, dan jalanan menjadi ruang bagi mereka yang merasa suaranya tak lagi didengar.

Kita merayakan kemerdekaan di tengah kegelisahan tentang arti merdeka itu sendiri.

Lalu September datang. Bulan yang di negeri ini telanjur akrab dengan kehilangan. September Hitam bukan sekadar istilah untuk mengenang tragedi masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa ada perkara-perkara yang tak pernah benar-benar selesai, ada keluarga yang masih menunggu keadilan, dan ada pertanyaan yang terus diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.

Di tengah suasana itu, nama Ferry Irwandi kembali menjadi perbincangan setelah ia dilaporkan oleh pihak TNI terkait dugaan pencemaran nama baik. Ferry, pendiri Malaka Project, bukan sekadar pembuat konten yang kebetulan punya banyak pengikut. Setidaknya, melalui gagasan-gagasan yang ia suarakan, ia berusaha membangun imajinasi tentang masyarakat yang lebih cakap, kritis, antikolonial, dan punya empati terhadap sesama.

Ia berbicara kepada generasi yang mungkin sudah terlalu lelah mendengar nasihat, tetapi masih bersedia duduk berlama-lama untuk mendiskusikan gagasan. Ia menghidupkan kembali percakapan tentang Tan Malaka, tentang keberanian berpikir, dan tentang kemungkinan membangun ruang belajar di luar kebiasaan yang selama ini kita kenal. Malaka Project pun memiliki rencana mendirikan institut, sebuah ikhtiar yang, jika terwujud, dapat menjadi ruang bagi tumbuhnya gagasan-gagasan alternatif.

Tentu, Ferry bukan manusia tanpa cela. Gagasannya tetap bisa diperdebatkan, sikapnya bisa dikritik, dan tindakannya tidak harus selalu dibenarkan. Namun, justru di situlah demokrasi menemukan maknanya. Kita boleh tidak sepakat dengan seseorang tanpa harus menganggap suaranya sebagai ancaman.

Ketika seorang warga menyampaikan kritik, pertanyaan yang semestinya muncul bukan bagaimana cara membungkamnya, melainkan apakah kritik itu mengandung sesuatu yang perlu dijawab.

Publik kemudian memberi dukungan. Potongan video, pernyataan, dan berbagai narasi tentang Ferry beredar di beranda media sosial. Ada yang melihatnya sebagai simbol perlawanan, ada pula yang menganggapnya representasi dari kegelisahan generasi muda terhadap keadaan negeri. Apa pun penilaian kita terhadap dirinya, fenomena ini memperlihatkan satu hal, tentang masyarakat sedang mencari ruang untuk menyuarakan kegelisahan yang tak selalu mendapat tempat dalam percakapan formal.

Di titik ini, ingatan kita barangkali akan sampai kepada Munir Said Thalib.

Dua puluh satu tahun setelah kematiannya pada 2004, nama Munir masih disebut ketika kita membicarakan hak asasi manusia, keberanian, dan harga yang harus dibayar seseorang karena memilih bersuara. Ia bukan tokoh yang selalu disepakati semua orang. Namun, keberaniannya mengingatkan kita bahwa kekuasaan perlu diawasi, hukum perlu diuji, dan negara tidak boleh dibiarkan menjadi satu-satunya pihak yang menentukan batas kebenaran.

Munir telah tiada. Akan tetapi, pertanyaan yang pernah ia ajukan masih tinggal bersama kita.

Sulit Memberi Tahu Mereka yang Tak Mau Mendengar

Munir pernah mengkritik berbagai kebijakan keamanan dan perluasan kewenangan institusi negara, termasuk persoalan yang berkaitan dengan RUU TNI, RUU BIN, dan RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. Ia memahami bahwa demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dalam pemilihan umum. Demokrasi juga menyangkut seberapa jauh kekuasaan bersedia dibatasi, seberapa kuat warga dilindungi, dan seberapa lapang ruang diberikan kepada orang-orang yang berbeda pendapat.Pada 7 September 2004, Munir meninggal dalam penerbangan menuju Amsterdam setelah diracun arsenik. Kematiannya menjadi salah satu catatan paling kelam dalam sejarah penegakan HAM di Indonesia. Bertahun-tahun berlalu, tetapi kasusnya terus menyisakan pertanyaan tentang keadilan dan tanggung jawab.

Ada sesuatu yang menyedihkan dari kenyataan bahwa orang yang berusaha mengingatkan kita tentang bahaya justru bisa dianggap sebagai sumber masalah.

Bayangkan seseorang melihat ular menempel di punggung kita. Ia berteriak, memperingatkan kita agar segera menjauh. Namun, alih-alih memeriksa apakah ada ular di sana, kita malah sibuk menyuruhnya diam karena merasa terganggu oleh teriakannya.

Kira-kira begitulah keadaan kita ketika kritik lebih sering diperlakukan sebagai penghinaan daripada kesempatan untuk berbenah.Tentu, tidak semua kritik benar. Tidak semua orang yang mengaku sedang memperjuangkan kebenaran sungguh-sungguh melakukannya. Kritik pun perlu diperiksa, argumennya perlu diuji, dan tuduhan harus disertai bukti. Namun, menolak kritik hanya karena ia datang dari orang yang tidak kita sukai adalah perkara lain. Itu bukan ketegasan, melainkan ketidakmauan untuk mendengar.

Kita seperti orang sakit yang marah kepada dokter karena diberi tahu bahwa tubuhnya sedang tidak baik-baik saja. Obatnya terasa pahit, diagnosisnya mungkin menakutkan, lalu kita memilih pergi dan menyalahkan orang yang menyampaikan kabar buruk itu.Padahal, masalahnya tidak hilang hanya karena kita menolak mendengarnya.

Ferry, dengan segala kontroversi yang mengiringinya, berada di tengah persoalan semacam ini. Ketika kritik terhadap kekuasaan berujung pada proses hukum, publik berhak bertanya apakah mekanisme hukum sedang dijalankan secara adil dan proporsional. Pertanyaan itu bukan berarti seseorang kebal hukum. Sebaliknya, hukum justru harus berlaku dengan cara yang dapat dipertanggungjawabkan, tanpa memandang siapa yang sedang berhadapan dengannya.

Sebab, jika kritik selalu membuat orang merasa terancam, barangkali yang perlu diperiksa bukan hanya kata-kata si pengkritik, melainkan juga cara kita memahami kekuasaan.Di tengah demonstrasi dan kemarahan publik, simbol-simbol baru bermunculan. Brave pink, yang melekat pada sosok ibu-ibu berkerudung merah muda di tengah aksi, dan hero green, yang merujuk pada identitas pengemudi ojek daring setelah Affan Kurniawan tewas terlindas kendaraan taktis polisi, menjadi bagian dari bahasa perlawanan masyarakat.

Warna-warna itu tampak sederhana. Namun, bisa membawa cerita yang jauh lebih besar daripada dirinya sendiri.

Dalam kajian politik simbolik, Murray Edelman menjelaskan bagaimana simbol dan representasi politik dapat membentuk persepsi masyarakat terhadap suatu peristiwa. Simbol tidak selalu bekerja melalui penjelasan yang panjang. Terkadang, satu warna, satu wajah, atau satu potongan gambar mampu menyampaikan kesedihan dan kemarahan yang sulit dirangkum dalam berlembar-lembar pernyataan.

Pink bukan lagi sekadar warna pakaian. Hijau bukan lagi sekadar warna jaket. Keduanya memperoleh makna dari pengalaman kolektif, dari tubuh yang berdiri di jalanan, dari rasa takut, dan dari keberanian orang-orang yang memilih untuk tidak berpaling.

Namun, kita juga perlu berhati-hati agar simbol tidak berhenti sebagai tren. Solidaritas yang hanya hidup di beranda media sosial akan mudah menghilang ketika perhatian publik berpindah ke perkara lain. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana kemarahan itu diubah menjadi desakan untuk mengusut peristiwa, memperbaiki institusi, dan memastikan tragedi serupa tidak berulang.

Kematian Affan Kurniawan semestinya menjadi pengingat bahwa kekuasaan yang tidak dijalankan dengan kehati-hatian dapat berakibat fatal. Aparat dibekali kewenangan untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membuat warga kehilangan rasa aman ketika berhadapan dengannya. Ketika seorang warga sipil kehilangan nyawa dalam sebuah operasi pengamanan, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan penyesalan, melainkan penyelidikan yang transparan dan pertanggungjawaban yang jelas.

Kita tidak membutuhkan lebih banyak tragedi untuk memahami betapa berharganya nyawa manusia.Dan kita tidak seharusnya menunggu September berakhir untuk mulai belajar dari semua ini.

Gagasan Tidak Bisa Dipenjara

Di tengah berbagai silang pendapat itu, Ferry menyampaikan sebuah pernyataan yang kemudian beredar luas:

“Saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara.”

Kalimat itu terdengar seperti pernyataan seseorang yang sedang meneguhkan dirinya sendiri. Namun, ia juga mengandung sesuatu yang lebih luas, yakni keyakinan bahwa gagasan tidak sepenuhnya bergantung pada nasib orang yang menyuarakannya.

Seseorang bisa kehilangan panggung. Ia bisa diserang, disalahpahami, bahkan dipaksa berhadapan dengan proses hukum. Tetapi selama gagasannya telah menemukan tempat dalam pikiran orang lain, gagasan itu tidak lagi sepenuhnya berada dalam kendalinya.

Kita teringat pada Tan Malaka, tokoh yang sepanjang hidupnya bergulat dengan pengasingan, perburuan, dan pergolakan politik. Sebuah kutipan yang kerap dikaitkan dengannya berbunyi:

“Ingatlah, bahwa dari dalam kubur, suara saya akan lebih keras daripada di atas bumi.”

Ada semacam ironi dalam kalimat itu. Kekuasaan mungkin merasa telah mengakhiri perlawanan dengan menyingkirkan seseorang. Namun, sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa kematian tidak selalu menjadi akhir dari pengaruh seseorang. Ada gagasan yang justru tumbuh lebih kuat setelah pemiliknya tiada, karena ketidakadilan yang menyertainya terus menuntut jawaban.

Meski begitu, keberanian tidak semestinya diukur dari seberapa jauh seseorang bersedia mempertaruhkan dirinya. Kita tidak perlu menunggu seseorang menjadi martir untuk mengakui bahwa ia memiliki hak untuk berbicara. Demokrasi yang sehat justru memungkinkan orang menyampaikan kritik tanpa harus terlebih dahulu membuktikan keberaniannya menghadapi ancaman.

Barangkali, itulah yang kerap kita lupakan ketika membicarakan perlawanan. Kita terlalu sibuk mengagumi orang-orang yang berani berdiri di depan, sampai lupa membangun keadaan yang memungkinkan lebih banyak orang berbicara tanpa rasa takut.

Kita membutuhkan ruang belajar yang merdeka, pers yang dapat bekerja tanpa intimidasi, kampus yang tidak gentar memperdebatkan kekuasaan, dan masyarakat yang terbiasa menguji argumen tanpa buru-buru menyerang orangnya. Kita juga membutuhkan aparat dan pejabat yang memahami bahwa kritik bukan selalu bentuk permusuhan. Terkadang, kritik justru lahir dari harapan bahwa sesuatu masih bisa diperbaiki.

September Hitam, dengan seluruh ingatan dan kegelisahan yang dibawanya, semestinya tidak berhenti sebagai kalender peringatan. Ia perlu menjadi kesempatan untuk memeriksa kembali cara kita memperlakukan sesama warga, terutama mereka yang memilih bersuara ketika keadaan terasa tidak baik-baik saja.

Sebab, menjadi warga negara ternyata bukan cuma soal memiliki paspor, KTP, atau hak untuk memilih setiap lima tahun sekali. Ada tanggung jawab yang lebih sunyi di dalamnya,  yaknikeberanian untuk peduli, kesediaan untuk mendengar, dan kemauan untuk tidak membiarkan ketidakadilan menjadi sesuatu yang dianggap biasa.

Kita mungkin tidak selalu sepakat dengan Ferry. Kita mungkin memiliki pandangan berbeda tentang Munir, Tan Malaka, atau siapa pun yang memilih melawan arus. Namun, perbedaan itu tidak seharusnya membuat kita kehilangan pijakan yang paling mendasar, bahwa setiap orang berhak hidup dengan aman, setiap kritik layak diperiksa secara adil, dan setiap kekuasaan harus bersedia dimintai pertanggungjawaban.

1 komentar untuk “Menjadi Warga Ferry Irwandi”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top