
Bahasa merupakan alat komunikasi yang mempunyai hal penting bagi kehidupan manusia, yaitu digunakan untuk instrumen dalam mengungkapkan perasaan, gagasan, dan pikiran dengan manusia lainnya Sejatinya, penggunaan bahasa sangat beragam digunakan untuk tujuan apa. Entah berbicara dengan teman, keluarga, kerabat, sekadar bercakap-cakap, untuk suatu tujuan tertentu, dan lain sebagainya (Putri, Selvia Parwati & Safitri, Lulu, 2023). Bahasa adalah suatu sistem lambang berupa bunyi, bersifat arbiter, digunakan oleh suatu masyarakat untuk berkomunikasi, dan mengidentifikasikan diri (Basuki, 2018, dalam Putri, Selvia Parwati & Safitri, Lulu, 2023).
Pada masa kini, bahasa sudah sangat berkembang, baik di kehidupan nyata maupun di dunia maya. Di kehidupan nyata, bahasa yang digunakan mengikuti situasi sedang apa kita di dalamnya. Bahasa baku dan bahasa sehari-hari digunakan pada fungsinya masing-masing. Jika bersama bos pimpinan perusahaan atau yang statusnya di atas kita, maka bahasa formal lebih condong digunakan. Namun, jika bersama teman-teman sebaya ataupun teman yang lebih muda, maka bahasa sehari-hari dan bahkan bahasa yang seharusnya tidak digunakan justru keluar dari mulut kita. Begitupun pada dunia maya, bahasa yang digunakan justru dapat berbeda dari apa yang seharusnya dikeluarkan. Hal ini dipengaruhi oleh percampuran budaya yang saling melekat dan tidak bisa dihentikan.
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan yang signifikan terhadap pola komunikasi masyarakat, khususnya di kalangan Generasi Z (Gen Z). Kehadiran media sosial seperti TikTok, Instagram, dan X menjadi ruang bagi munculnya berbagai kosakata dan ungkapan baru yang digunakan dalam interaksi sehari-hari. Istilah-istilah seperti “orang have”, “becus’nt”, “jyujyur janggall” dan lainnya, merupakan contoh fenomena kebahasaan yang menarik untuk dikaji karena menunjukkan adanya kreativitas dalam penggunaan bahasa, baik melalui permainan bunyi, modifikasi kata, maupun pembentukan ungkapan yang memiliki makna tertentu dalam komunitas digital. Penyebaran istilah tersebut berlangsung dengan cepat melalui unggahan, komentar, dan tren yang diikuti oleh pengguna media sosial. Akibatnya, sejumlah ungkapan yang pada awalnya hanya dipahami oleh kelompok tertentu dapat dikenal secara lebih luas oleh masyarakat.
Oleh karena itu, pembahasan mengenai, kita sebut saja kamus bahasa Gen Z, menjadi relevan untuk mengkaji hubungan antara kreativitas berbahasa, perkembangan media digital, dan perencanaan bahasa Indonesia. Esai ini bertujuan untuk membahas kemunculan dan karakteristik kosakata Gen Z, hubungannya dengan perencanaan bahasa, serta implikasinya terhadap kehidupan berbahasa masyarakat. Melalui pembahasan tersebut, kamus bahasa Gen Z dapat dipertimbangkan sebagai salah satu bentuk dokumentasi variasi bahasa kontemporer yang membantu menjembatani perbedaan pemahaman antargenerasi, sekaligus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan pendekatan pembinaan bahasa yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur mengenai Bendera, Bahasa, Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan di Indonesia. Dalam undang-undang tersebut, mengenai bahasa Indonesia, diposisikan sebagai bahasa resmi nasional, bahasa publik, forum resmi nasional dan internasional, serta sebagai pengantar pendidikan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi nasional dari Sumpah Pemuda yang berfungsi dalam kenegaraan, pendidikan, komunikasi, kebudayaan, serta niaga. Dalam kewajiban sendiri, bahasa Indonesia wajib dipakai dalam dokumen resmi/perundang-undangan, pidato pejabat negara, pengantar pendidikan, perjanjian yang melibatkan instansi Indonesia, penamaan fasilitas umum, bangunan, merek dagang, serta rambu di wilayah Indonesia.
Bagaimana dengan penggunaan bahasa dalam media sosial? Dalam penjelasan di atas, tidak disebutkan bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam ranah media sosial. Namun, bahasa Indonesia harus digunakan dengan baik dalam media massa. Jika sebuah media sosial bertindak sebagai kepanjangan tangan dari media massa resmi (seperti akun berita atau portal informasi), korporasi, atau lembaga pemerintahan, maka penyampaian informasinya wajib menggunakan bahasa Indonesia yang baik. Ahli bahasa Indonesia, Gorys Keraf, merumuskan bahwa salah satu fungsi utama bahasa adalah untuk menyatakan ekspresi diri dan alat mengadakan adaptasi sosial. Sementara itu, Juditha (2019) menjelaskan bahwa media sosial secara alami mendorong munculnya variasi bahasa baru seperti slang, singkatan, dan perpaduan bahasa (code-mixing).
Pada peristiwa belakangan ini yang terjadi di negara kita, Indonesia, yaitu berbagai peristiwa yang salah satunya adalah kenaikan harga-harga, baik itu bahan pangan ataupun lainnya, menciptakan ruang publik yang sangat menonjol. Sesuai dengan apa yang ingin dibahas dalam esai ini, yaitu penggunaan bahasa dalam media sosial yang sering digunakan oleh Generasi-Z (Gen-Z). Dalam blog “15 Istilah dalam Kamus Gen Z yang Viral di Medsos“, berbagai contoh disebutkan kata-kata yang muncul belakangan ini. Di sini penulis hanya ingin membahas beberapa contoh dari kata-kata yang sedang viral belakangan ini.
Salah satu ungkapan yang disebutkan adalah “in this economy”. Secara harfiah, ungkapan tersebut berarti “dalam kondisi ekonomi seperti ini”. Namun, dalam konteks komunikasi digital, ungkapan ini kerap digunakan untuk menyatakan keterkejutan, keberatan, atau ketidakpercayaan terhadap pengeluaran dan tuntutan hidup yang dianggap mahal. Misalnya, seseorang dapat menulis, “in this economy, beli kopi jangan yang mahal-mahal.” Ungkapan tersebut tidak sekadar pernyataan ekonomi, tetapi juga menyiratkan bahwa pengeluaran tersebut terasa berat atau kurang masuk akal dalam kondisi keuangan saat ini. Dalam penggunaannya, ungkapan ini dapat mencerminkan kekhawatiran finansial yang nyata, tetapi dapat pula berfungsi sebagai humor, ironi, atau sindiran terhadap gaya hidup yang membutuhkan biaya besar.
Selain “in this economy”, ungkapan “when yha” juga dapat menjadi contoh kreativitas bahasa dalam komunikasi digital. Bentuk ini menggabungkan kata bahasa Inggris “when”, yang berarti “kapan”, dengan “yha”, sebuah variasi penulisan informal dari “ya”. Dalam konteks tertentu, ungkapan tersebut dapat digunakan untuk mempertanyakan waktu terjadinya sesuatu, mengungkapkan harapan, atau menyampaikan keinginan yang belum terwujud. Misalnya, seseorang yang melihat temannya berlibur dapat menulis, “Liburan ke luar negeri, when yha?” Kalimat tersebut dapat dimaknai sebagai “Kapan, ya, aku bisa liburan ke luar negeri?” Penggunaan ungkapan ini memberikan kesan santai dan ekspresif, sekaligus menunjukkan adanya pencampuran unsur bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dalam percakapan digital. Meskipun demikian, makna spesifiknya tetap bergantung pada konteks dan kebiasaan penggunaan di komunitas tertentu.
Ungkapan berikutnya adalah “jujur janggal”. Secara umum, kata “jujur” digunakan untuk menyatakan keterusterangan, sedangkan kata “janggal” merujuk pada sesuatu yang terasa tidak wajar, tidak sesuai, atau menimbulkan keanehan. Ketika kedua kata tersebut digabungkan dalam percakapan media sosial, ungkapan “jujur janggal” dapat digunakan untuk menegaskan penilaian seseorang terhadap sesuatu yang dianggap aneh atau terasa tidak beres. Sebagai contoh, seseorang mungkin berkomentar ketika temannya melakukan yang sekiranya aneh, langsung mengatakan, “Jyujyur janggal.” Dalam kalimat tersebut, kata “jujur” tidak hanya berkaitan dengan kejujuran sebagai sifat, tetapi juga berfungsi sebagai penanda sikap penutur yang ingin menegaskan penilaiannya. Sementara itu, kata “janggal” menyampaikan evaluasi terhadap objek yang dibicarakan. Bentuk ini memperlihatkan bagaimana kata-kata yang sebenarnya telah dikenal dapat memperoleh fungsi ekspresif tertentu melalui pola pemakaian yang berkembang di media sosial.
Adapun ungkapan “becusn’t” memperlihatkan bentuk permainan bahasa yang memadukan unsur bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Kata “becus” dalam bahasa Indonesia berkaitan dengan kemampuan melakukan sesuatu secara baik atau benar, sedangkan akhiran “-n‘t” dalam bahasa Inggris merupakan bentuk singkat dari *not* yang digunakan dalam konstruksi negatif tertentu. Dalam ungkapan “becusn’t”, unsur tersebut digabungkan secara kreatif untuk menghasilkan bentuk yang terdengar jenaka dan menyiratkan ketidakmampuan melakukan sesuatu. Misalnya, ungkapan tersebut dapat digunakan dalam komentar bercanda, seperti “Becusn’t sekali pemerintahan ini menangani kasus yang terjadi.” Bentuk tersebut bukan konstruksi baku dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris, melainkan contoh permainan kata yang mengandalkan pencampuran unsur kedua bahasa untuk menghasilkan efek tertentu.
Keempat ungkapan tersebut memperlihatkan bahwa kreativitas berbahasa di media sosial dapat muncul melalui beberapa cara. Ungkapan “in this economy” memanfaatkan frasa bahasa Inggris yang maknanya berkembang sesuai konteks sosial, “when yha” menggabungkan unsur bahasa Inggris dan variasi penulisan informal bahasa Indonesia, “jujur janggal” memanfaatkan gabungan kata bahasa Indonesia untuk menegaskan penilaian sedangkan “becusn’t” menciptakan bentuk baru melalui permainan morfologis dan pencampuran bahasa. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak berkembang melalui satu pola saja, tetapi melibatkan berbagai strategi pembentukan ungkapan yang dipengaruhi oleh kreativitas, konteks komunikasi, dan kebiasaan kelompok penuturnya.
Dari fenomena ungkapan viral Generasi Z di atas, memiliki hubungan dengan perencanaan bahasa, terutama dalam hal pendokumentasian perkembangan kosakata dan pemahaman terhadap penggunaan bahasa di masyarakat. Perencanaan bahasa tidak hanya berhubungan dengan penetapan kaidah bahasa baku, tetapi juga mencakup upaya mengembangkan, mengatur, dan mendokumentasikan penggunaan bahasa sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, ungkapan yang berkembang di media sosial dapat menjadi bahan kajian untuk melihat perubahan bentuk, perluasan makna, serta hubungan antara bahasa dan kehidupan sosial.
Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah mendokumentasikan ungkapan viral dalam bentuk kamus bahasa gaul atau glosarium bahasa digital. Dokumentasi tersebut sebaiknya tidak hanya memuat bentuk ungkapan dan padanan artinya, tetapi juga menjelaskan konteks penggunaan, fungsi komunikatif, contoh kalimat, serta statusnya sebagai bentuk informal. Misalnya, “in this economy” dapat dijelaskan sebagai ungkapan untuk menyatakan keberatan atau keterkejutan terhadap pengeluaran dalam kondisi ekonomi tertentu, “when yha” dapat dicatat sebagai bentuk informal yang digunakan untuk menyampaikan pertanyaan atau harapan, “jujur janggal” dapat dijelaskan sebagai ungkapan penegasan penilaian terhadap sesuatu yang dianggap tidak wajar, sedangkan “becusn’t” dapat didokumentasikan sebagai permainan kata yang menyiratkan ketidakmampuan secara jenaka. Penjelasan semacam ini membantu pembaca memahami makna ungkapan tanpa menganggapnya sebagai padanan resmi bahasa Indonesia.
Pendokumentasian tersebut juga perlu dilakukan secara cermat. Tidak semua ungkapan yang viral akan bertahan dalam jangka panjang, dan tidak semua ungkapan digunakan dengan makna yang sama oleh setiap kelompok. Oleh karena itu, pencatatan sebaiknya didasarkan pada contoh penggunaan yang dapat diamati, disertai sumber dan konteks yang jelas. Jika memungkinkan, penelitian sederhana terhadap unggahan media sosial, pola penggunaan, dan pemahaman penutur dapat dilakukan untuk mengetahui seberapa luas suatu ungkapan digunakan. Dengan demikian, kamus bahasa digital tidak hanya menjadi kumpulan istilah yang sedang tren, tetapi juga menjadi dokumentasi yang dapat menggambarkan dinamika bahasa secara lebih bertanggung jawab.
Di sisi lain, perencanaan bahasa Indonesia tetap perlu memperhatikan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa negara. Penggunaan ungkapan asing atau bentuk kreatif dalam percakapan informal tidak dengan sendirinya bertentangan dengan upaya pengembangan bahasa Indonesia. Akan tetapi, masyarakat perlu memperoleh pemahaman mengenai pemilihan bahasa sesuai dengan konteks komunikasi. Dalam situasi formal, ungkapan “in this economy” dapat diganti dengan “dalam kondisi ekonomi saat ini”, sedangkan “when yha” dapat diungkapkan sebagai “kapan, ya?”. Untuk “jujur janggal”, penutur dapat memilih bentuk “terus terang, hal itu terasa janggal”, sementara “becusn’t” dapat dijelaskan dengan ungkapan “tidak mampu” atau “tidak cakap”, bergantung pada maksud kalimatnya. Padanan tersebut tidak harus menggantikan ungkapan viral dalam percakapan sehari-hari, tetapi dapat menjadi pilihan ketika komunikasi menuntut penggunaan bahasa yang lebih formal.
Dengan demikian, pendekatan perencanaan bahasa yang tepat bukanlah melarang semua ungkapan baru, melainkan memahami perkembangannya, mendokumentasikan penggunaannya, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memilih ragam bahasa. Pendekatan ini memungkinkan kreativitas berbahasa tetap berkembang sekaligus menjaga fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi formal yang efektif.
Ungkapan “in this economy”, “when yha”, “jujur janggal”, dan “becusn’t” menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan Generasi Z di media sosial berkembang melalui beragam bentuk kreativitas. Empat contoh yang penulis ambil dari beberapa contoh lainnya memiliki karakteristik yang berbeda, mulai dari perluasan makna frasa bahasa Inggris, pencampuran bahasa, penegasan penilaian, hingga permainan bentuk kata. Fenomena tersebut memperlihatkan bahwa penggunaan bahasa dipengaruhi oleh konteks sosial, tujuan komunikasi, serta kebiasaan kelompok penuturnya. Di satu sisi, ungkapan viral dapat memperkaya ekspresi, membangun identitas kelompok, dan menciptakan kedekatan sosial. Di sisi lain, penggunaannya juga dapat menimbulkan kesenjangan pemahaman dan ketidaksesuaian apabila tidak mempertimbangkan situasi komunikasi.
Dalam kaitannya dengan perencanaan bahasa, fenomena ini dapat dijadikan bahan untuk mendokumentasikan variasi bahasa digital dan mengkaji perubahan makna yang terjadi di masyarakat. Pendokumentasian perlu dilakukan dengan memperhatikan konteks, sumber penggunaan, dan status informal setiap ungkapan. Pada saat yang sama, masyarakat perlu memahami perbedaan antara ragam informal dan ragam formal agar dapat menggunakan bahasa secara tepat. Dengan demikian, perkembangan ungkapan viral tidak hanya dipandang sebagai tren sesaat, tetapi juga sebagai fenomena kebahasaan yang dapat membantu memperluas pemahaman mengenai hubungan antara bahasa, masyarakat, dan kebijakan perencanaan bahasa Indonesia.
Ayubbi Zwestiano Almansyah adalah mahasiswa Sastra Indonesia di Universitas Negeri Jakarta yang gemar menulis, salah satu tulisan saya (puisi) pernah dimuat dan dicetak dalam kumpulan puisi “Suara yang Terampas”, diterbitkan oleh Bengkel Sastra Universitas Negeri Jakarta dan Untitled.Press. Bisa disapa melalui Instagram: @ayoebbi




