Prostitusi Jurnalisme

Refleksi Hari Pers Nasional

Mari kita mulai dengan sebuah potret yang jamak terjadi namun jarang digugat secara terbuka. Di sebuah ruang pertemuan mewah yang tertutup, seorang jurnalis senior duduk satu meja dengan seorang pejabat yang sedang terseret skandal korupsi. Alih-alih mengeluarkan buku catatan untuk mencecar pertanyaan, sang jurnalis justru sibuk menerima “titipan” narasi untuk menetralisir isu di edisi besok pagi. Esoknya, berita muncul bukan dengan tajuk pengusutan tuntas, melainkan profil humanis sang pejabat sebagai sosok yang dizalimi. Inilah studi kasus nyata tentang bagaimana kebenaran disembelih di atas meja makan. Kasus lain menunjukkan jurnalis yang aktif di grup WhatsApp pemenangan politik, bertugas menyortir berita mana yang boleh tayang dan mana yang harus “dikandangkan” demi menjaga elektabilitas tuannya. Ini bukan lagi jurnalisme ini adalah transaksi bisnis di bawah selimut etika.

​Permasalahan jurnalisme hari ini bukan sekadar soal ancaman fisik atau pembredelan, melainkan pengeroposan dari dalam. Penyakit utamanya adalah ketergantungan pada “akses” yang menjadi candu. Fakta di lapangan menunjukkan betapa rentannya pilar keempat ini. Berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen (AJI), upah jurnalis di banyak kota besar masih berada di bawah atau mepet dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kondisi ekonomi yang mencekik ini menciptakan celah lebar bagi praktik “amplop” dan gratifikasi. Ketika kesejahteraan diabaikan oleh perusahaan media, integritas menjadi barang mewah yang mudah ditukar dengan fasilitas, perjalanan dinas gratis, hingga jabatan komisaris.

​Data juga menunjukkan konsentrasi kepemilikan media di Indonesia hanya berpusat pada segelintir konglomerat yang mayoritas berafiliasi dengan partai politik. Akibatnya, independensi redaksi hanyalah mitos. Redaksi kini dipenuhi oleh para “makelar berita” yang menggunakan kartu pers sebagai tameng untuk memeras atau alat untuk memuluskan proyek. Ketika ruang redaksi telah dikuasai oleh kepentingan pemilik media yang merangkap ketua partai, maka jurnalis di bawahnya hanyalah buruh ketik yang dipaksa menjadi pelacur intelektual demi kelangsungan hidup perusahaan.

​Mari kita bedah lebih dalam bagaimana mekanisme “penjilatan” ini bekerja. Prostitusi jurnalisme tidak selalu dimulai dengan uang tunai dalam amplop cokelat. Ia sering kali dimulai dengan rasa nyaman. Jurnalis diberikan akses eksklusif, diajak dalam rombongan perjalanan dinas luar negeri, hingga diberikan posisi sebagai “konsultan komunikasi” terselubung. Di titik inilah, nalar kritis tumpul. Bagaimana mungkin seorang jurnalis menuliskan kebobrokan seorang menteri jika menteri tersebut adalah sosok yang baru saja mentraktirnya makan malam mewah atau menjanjikan posisi komisaris bagi dirinya saat pensiun nanti

​Fenomena ini menciptakan apa yang disebut sebagai echo chamber kekuasaan. Media tidak lagi mencerminkan realitas rakyat, melainkan hanya memantulkan suara-suara elit. Data menunjukkan bahwa selama periode kampanye atau krisis kebijakan, media arus utama cenderung melakukan framing yang menguntungkan donor iklan terbesar atau pemilik media. Inilah bentuk pengkhianatan paling nyata, menggunakan frekuensi publik dan hak publik untuk tahu demi kepentingan segelintir orang.

​Di sisi lain, tuntutan industri digital memaksa jurnalisme melakukan bunuh diri perlahan. Algoritma menuntut kecepatan, bukan ketepatan. Clickbait menjadi Tuhan baru. Jurnalis tidak lagi diberi waktu untuk melakukan cross-check atau investigasi mendalam selama berbulan-bulan. Mereka dipaksa memproduksi 10 hingga 20 berita sehari demi mengejar trafik. Dalam ekosistem yang gila ini, berita yang “menjilat” atau kontroversial lebih cepat viral daripada berita yang mengandung kebenaran pahit namun mendalam.

​Matinya jurnalisme investigasi adalah lonceng kematian bagi demokrasi. Tanpa investigasi, pers hanyalah corong siaran pers pemerintah. Tanpa jurnalisme yang berani mengambil risiko untuk membongkar ketidakadilan, korupsi akan tumbuh subur di ruang gelap yang tak terjamah lampu sorot media. Praktik “prostitusi” ini meluas ketika jurnalis justru menjadi benteng pertahanan bagi para koruptor dengan cara mengalihkan isu atau membuat narasi tandingan yang membingungkan masyarakat.

​Refleksi kritis atas fenomena ini membawa kita pada satu simpulan pahit, jurnalisme sedang mati di tangan para pelakunya sendiri. Kita sedang menyaksikan prosesi pemakaman nalar sehat di mana fakta dipelintir demi algoritma dan trafik. Matinya jurnalisme tidak ditandai dengan tutupnya kantor berita, melainkan dengan hilangnya keberanian untuk berkata “salah” kepada penguasa. Jurnalisme telah kehilangan ruhnya sebagai penyambung lidah rakyat dan berubah menjadi mesin propaganda yang dingin.

​Saat publik lebih percaya pada “citizen journalism” atau sekadar utas di media sosial ketimbang berita arus utama, itulah peringatan keras bagi kredibilitas pers. Publik tidak bodoh mereka bisa merasakan aroma “pesanan” di balik kata-kata yang terlalu manis. Mereka bisa melihat siapa jurnalis yang benar-benar berjuang dan siapa yang hanya sekadar mencari muka di hadapan kamera.

​Kita harus menggugat hilangnya rasa malu dalam profesi ini. Dahulu, menjadi “wartawan amplop” adalah aib yang membuat seseorang dikucilkan dari pergaulan profesi. Kini, dengan dalih relasi dan jaringan, praktik itu seolah dinormalisasi. Oknum-oknum ini tampil dengan percaya diri sebagai tokoh pers, padahal tangan mereka penuh dengan noda kolusi. Dosa ini bukan hanya milik individu jurnalis, tapi juga dosa struktural perusahaan media yang menggaji karyawannya dengan upah tidak layak namun menuntut loyalitas tanpa batas.

​Ketika jurnalisme berubah menjadi sekadar alat transaksional, maka informasi yang sampai ke tangan rakyat adalah informasi yang telah terdistorsi. Demokrasi yang sehat membutuhkan informasi yang bersih. Jika informasinya kotor, maka keputusan politik masyarakat juga akan salah. Inilah mengapa prostitusi jurnalisme adalah ancaman keamanan nasional yang nyata, karena ia merusak fondasi pengambilan keputusan publik yang berbasis fakta.

​Prostitusi jurnalisme ini adalah pengkhianatan paling purba terhadap nalar publik. Kita menyaksikan sebuah parade memuakkan di mana jurnalis yang seharusnya menjadi “anjing penjaga” demokrasi justru berubah menjadi “anjing pudel” yang gemar menjilat kaki tuannya demi sisa-sisa makanan. Jika pers terus-menerus memoles kebohongan dan melacurkan kebenaran demi kenyamanan perut, maka Hari Pers Nasional tak lebih dari sekadar perayaan tahunan bagi para penjual harga diri.

​Kita butuh renaisans jurnalisme. Kita butuh jurnalis yang lebih takut pada sejarah ketimbang takut pada penguasa. Kita butuh ruang redaksi yang berani memecat jurnalis penjilat dan menolak iklan yang mengintervensi isi berita. Tanpa pembersihan total, pers kita hanya akan menjadi fosil yang indah dilihat namun tak memiliki fungsi apa pun selain sebagai saksi bisu runtuhnya sebuah peradaban.

​”Jurnalis yang menjilat penguasa bukanlah sedang menjalankan profesi, ia sedang membangun nisan bagi kredibilitasnya sendiri, sebab tinta yang bercampur ludah penjilat tidak akan pernah bisa mencatat sejarah dengan jujur.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top