Kehidupan yang Miris di Negara yang Tragis

Negara yang baik merupakan negara yang mampu menyejahterakan rakyatnya dan tidak membuat khawatir rakyat. Namun berbeda dengan negeri Indonesia yang notabene adalah negara besar dan kedaulatan malah sebaliknya. Di mana masyarakat sendiri dibuat tak berdaya. Untuk menghidupi diri sendiri saja masih keteteran, apalagi yang sudah berkeluarga, mereka menangis, merenung dan meratap setiap malam, dengan pertanyaan-pertanyaan yang selalu muncul di benaknya. Apakah besok masih bisa makan? Bagaimana caranya ya, besok cari uang yang halal yang dapat membeli makan sekeluarga dan uang saku untuk anak ya?

Seharusnya pemimpin dan wakil rakyat di sana memikirkan rakyatnya sampai ke bawah bukan malah memikirkan dirinya sendiri yang masih haus dengan kekuasaan, kekayaan, dan kehormatan. Jika mengutip dari Plato seorang filsuf dari Yunani mengatakan bahwasanya “seseorang yang memimpin suatu negara haruslah bijaksana” yaitu bisa menempatkan suatu kebijakan yang tepat dan terukur tanpa adanya kesenjangan sosial. Bukan malah menjadikan pemimpin yang cerdas tapi licik, kaya tapi kosong isinya dan tidak jelas visi misinya untuk sebuah negara dan kemakmuran masyarakatnya.

Saya pribadi, melihat di sebuah perempatan lampu merah Kota Purwokerto, seorang disabilitas yang masih berjualan koran secara offline. Bayangkan, di era sekarang berjualan seperti itu apakah masih relevan? Ini bukan tentang cara jualannya tapi bagaimana negara tidak bisa membuat rakyat memiliki suatu pekerjaan yang seharusnya bukan dengan cara yang menyedihkan di zaman disrupsi (kemajuan teknologi yang pesat dan tidak bisa diperkirakan) ini.

Ada juga orang sudah sangat tua masih berjualan buah jeruk di pinggiran jalan dengan cara menawarkan langsung pada orang yang lewat. Jika anak mereka sudah berada di fase dewasa dan fasilitas lapangan pekerjaan yang luas disertai upah yang layak, pasti orang yang sangat tua tersebut tidak usah panasan maupun hujan-hujanan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya sampai se-miris itu. Upah yang layak dalam hal ini yaitu mampu menghidupi satu keluarga dalam jangka per bulan.

Jika negara ingin menjadi negara yang maju, maka memakmurkan masyarakatnya terlebih dahulu. Sehingga sudah tidak ada yang masih memikirkan: besok makan apa? besok kerja apa lagi untuk mendapatkan makan?. Kemudian setelah masyarakat merasa sudah sejahtera baru lah bagaimana kita bersama memikirkan negara mau di bawa dan membuat suatu inovasi apa untuk bisa mengangkat nilai dari negara tersebut. 

Negara yang sudah memiliki suatu ideologi pancasila, yang di mana makna dari setiap sila aja sudah sangat baik. Namun mirisnya negara kita masih perlu membutuhkan seseorang yang benar-benar bisa mengurus dengan becus, bukan malah hanya ingin merampas aset negara  dengan rakus dan menghancurkan masa depan negara dengan kebijakan yang sifatnya tidak bijak. Dalam sila kedua berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, tetapi banyak manusia di negara Indonesia yang tak memiliki adab maupun moral dalam memanusiakan manusia dan hanya sibuk mengurusi dunianya sendiri tanpa ada rasa kepedulian yang mendalam.

Dalam sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”, tetapi mana kebijaksanaan dari seorang wakil rakyat, mereka malah menggunakan kekuasaan untuk membuat suatu kebijakan yang merugikan rakyatnya dan mengambil keuntungan untuk dirinya dan sebagian kelompoknya.

Sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam sila kelima, seharusnya seorang pemimpin bisa menggunakan kekuasaannya untuk membuat rakyat itu merasa aman, tenang, dan damai atas hukum yang sudah ditetapkan bukan malah membuat masyarakat resah terhadap tuntutan hukum yang dijalankan. Sekarang banyak kok yang punya kuasa dan uang memenangkan hukum walau mereka benar-benar salah. Sedangkan masyarakat sudra atau rakyat jelata yang tak punya kuasa apapun dan uang pasti akan kalah dipersidangan walaupun mereka tidak salah seutuhnya. Contohnya ada kasus Delpedro Marhaen dan beberapa aktivis lainnya menjadi tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan aksi demonstrasi di Jakarta (akhir Agustus 2025). Permohonan praperadilan mereka ditolak oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, meskipun kuasa hukum mereka menyatakan bahwa proses penetapan tersangka bermasalah (misalnya saksi belum diperiksa secara tepat). Para pendukung mereka menyebut bahwa ini merupakan “kriminalisasi aktivis” yaitu penggunaan sistem pidana terhadap orang yang dianggap memperjuangkan kritik terhadap kebijakan. 

Mari kita pahami bersama, renungkan bersama, dan berubah menuju Indonesia yang sejahtera, maju dan merdeka secara kedaulatan. Saya pribadi mengajak kalian untuk memperjuangkan bersama-sama dalam membangun negara yang hebat tanpa mementingkan urusan yang sifatnya pribadi. Pahlawan yang dulu mungkin sudah gugur tapi tekad dan perjuangan mereka masih ada sampai sekarang yang melekat pada diri kita yang masih mau memikirkan dan bercita-cita untuk menjadikan negara dan masyarakat Indonesia menjadi hebat dan mengalahkan negara-negara maju lainnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top