
Membaca Rahasia Salinem (2019 & 2024)—sebut saja selanjutnya: novel RS—karya Wisnu Suryaning Adji dan Brilliant Yotenega, rasa-rasanya adalah peristiwa yang membagkitkan pengalaman pembacaan saya atas beberapa novel. Barangkali, ini hal lumrah bagi sebagian pembaca, mengingat horizon pengetahuan masing-masing juga sedemikian menentukan arah pembacaan ke depan. Ingatan pada Setan van Oyot (2019) karya Djokolelono bangkit, ini jikalau dilihat dari segi latar dan pengisahan yang relatif mengalir, ringan. Lalu pengalaman berenang di riak permukaan Orang-Orang Oetimu (2019) karya Felix K. Nesi juga hadir, yang alir sejarah besar penjajahan Indonesia atas Timor Timur dibenamkan melalui “arus bawah samudera yang deras”, dengan mengalihkan fokus pada ranah mistik perdukunan, konflik gereja, dan perhelatan rutinan piala dunia—adapun RS mengalihkan isu-isu silih-pergantian penjajahan, perang saudara, dan krisis ekonomi dalam jalan panjang Indonesia dengan menyorot hidup orang-orang di Surakarta dan Sukoharjo (lensa mikro). Untuk konteks perjuangan orang-orang pinggiran—di luar tokoh hero dan militer, khususnya perempuan—RS mengingatkan saya pada perjuangan tokoh sentral Larasati (2003) milik Pramoedya Ananta Toer, atau bahkan angle posisi domestik Surti dalam Surti + Tiga Sawunggaling (2018) tulisan Goenawan Mohamad.
Yang jelas, dan mungkin bisa kita susuri lebih jauh atau bahkan dibuktikan dengan cermat, bahwa teks ini adalah fiksi berwajah realis, sehingga dari segi kemasukakalan cerita (plausibility), akan mudah kita terima. Novel RS menggunakan permainan suspense dalam alurnya, dengan membuat selang-seling waktu dan latar peristiwa, dari masa Hindia Belanda sampai waktu aktual (2016) dalam textual actual world atau TAW-nya. Kita dibuat bertanya-tanya, penasaran kepalang, tentang bagaimana nasib Salinem di masa lampau setelah jeda narasi pada latar Hindia Belanda, digantikan dengan narasi aktual yang mengisahkan kehidupan keturunan dari Raden Soekatmo dan Gusti Kartinah di Surakarta.
Begitu seterusnya—inilah yang mungkin membuat pembaca bertahan hingga lembaran akhir. Tidak ada surprise pada pemungkas cerita—malah mungkin di awal, ketika Salinem rupanya diketahui bukanlah sosok nenek kandung dari anak-anak turunan ningrat tadi. Kesatuan (unity) dibentuk dengan menciptakan gabungan bagi retakan puzzle selang-seling latar waktu dan peristiwa tadi, sesampai di akhir novel. Secara teknik atau dasar pertukangan bercerita, kedua penulis saya anggap berhasil, tentunya dengan tetap menyisakan sejumlah catatan berikut.
Saya tidak menemukan pembelokan harapan yang signifikan di benak pembaca, karena hampir semua ruang-ruang terbuka (open plek) dalam novel ini, seakan-akan memanjakan dan memenuhi ekspektasi pembaca. Itu terjadi karena ketiadaan peristiwa tragis yang mendera tokoh sentral dan orang-orang terkasihnya—kehilangan dan kematian pun tidak dieksplorasi dan digambarkan dengan detail, pun imbas-imbasnya sebatas selintas-lalu. Yang hilang dan mengalami ketragisan adalah orang-orang pinggiran seperti Giyo atau Parjo, yang tidak terlalu memiliki banyak rekatan di lingkaran keluarga yang ditempati Salinem. Seandainya hal-hal tak menyenangkan menimpa lingkaran terdekat lebih tragis, maka pembelokan harapan pembaca bagi saya akan jadi lebih menawan—di lingkaran terdekat Salinem itu, mereka semua selamat hingga akhir dari konflik fisik. Mungkin memang, ini soal selera saja.
Ada pula di titik lain, secara radikal dan agak serampang, terpercik keinginan saya untuk mengidentikkan gaya penceritaan didaktis dalam RS dengan teks-teks awal Balai Pustaka dan sekitarnya, di mana narator kerap mengambil peran dan mengisi ruang renung bagi pembaca, entah dengan jalan menasihati, menilai, dan lain sebagainya—yang itu harusnya diisi saja dalam horizon harapan pembaca, dan malah ke depan potensial memunculkan kutub estetik untuk kelahiran teks-teks baru.
Alur hidup Salinem juga seakan-akan menentukan berbagai hal: pertemuan dengan orang lama, orang di Rumah Prawit, tembang yang dibawakan Gendis, resep pecel Ibu Gendis, Mbah Parjo yang lalu meninggal, cerita terbuka lebih luas, dan kebetulan-kebetulan lain muncul layaknya rangkaian peristiwa dalam sinetron. Lagi-lagi, ini seperti strategi memanjakan horizon harapan pembaca tadi—tidak terjadi pembelokan atas horizon harapan di situ, sehingga keinginan dan ekspektasi pembaca atas kejadian berikutnya bisa terpenuhi semua. Maka, saya berargumen: kekuatan novel RS ada pada teknik permainan suspense, sama sekali bukan konflik atau surprise.
Pengantar ke Pembacaan Posmodern
Di samping memberi catatan-catatan sebagaimana di atas, saya coba melakukan pembacaan Hutcheonian terhadap novel RS. Barangkali, kita dapat memosisikan novel ini sebagai pembacaan lintas zaman, atau pembacaan berikutnya, atau pembacaan berbeda, atau pembacaan posmo atas realitas, yang mana narasi-narasi yang sering kali diproduksi oleh publik dan media populer—seperti televisi, radio, dokumenter, dan sejenisnya—adalah narasi bahwa yang menciptakan/menentukan perubahan gerak/dinamika zaman adalah orang-orang yang memiliki nama dan citra besar, atau sekelasnya. Tetapi di luar itu, kita harus memberikan perhatian pada partikel-partikel kecil. Jika menggunakan kacamata oposisi biner, yang besar kemungkinan selalu dicatat dalam biografi adalah para komandan, seorang perwira militer (aparatus), ningrat, sultan, sunan, dan sebagainya. Mereka selalu dicatat dalam narasi, dan itulah yang diproduksi dan didistribusikan dalam lintasan zaman kita.
Tetapi dengan berpijak pada teks sejarah yang sama, yang memproduksi narasi dominan tersebut, kita juga bisa melihat partikel-partikel kecil di sekitarnya. Dan inilah nama-nama kecil seperti Salinem, Salimun, Lasiyem, Daliyem, Mbok Yah, Giyo, Parjo, dan lain-lain. Mereka mungkin sebatas menjadi partikel kecil dalam lingkup sosial, tetapi amat berjasa dalam gerak zaman, setidak-tidaknya sebagaimana direpresentasikan dalam novel RS. Kita bisa melihat ini sebagai pembacaan lain/posmodernisme oleh Wisnu Suryaning Adji dan Brilliant Yotenega, atas fiksi dan film-film yang mengedepankan militerisme, keperwiraan, dan sejenisnya. Sekali lagi, ini adalah pembacaan lain, karena tiap teks selalu memunculkan tafsir baru, pembacaan tidak final, dan inilah prinsip dari pascastruktural dan posmodernisme.
Apa yang (dianggap) final sebenarnya adalah yang tidak final, karena menciptakan ruang kemungkinan-kemungkinan baru, rangkaian penanda baru, dan seperti itulah yang dilakukan kedua penulis RS—bahwa ada pembacaan lain atas realitas sejarah yang kerap hanya mengedepankan sentralitas hero, tokoh besar, aparatus, yang sejatinya mereka tidak lepas (lengkap-melengkapi) dengan peran-peran masyarakat kecil dan pinggiran seperti Salinem, Giyo, Parjo, dan lainnya tadi.
Ya, dari situ, kita bisa melihat bahwa inilah kondisi khusus tokoh Salinem yang sejatinya: selain dipinggirkan sebagai rakyat biasa, ndalem atau cengik, personal biasa tanpa embel-embel keningratan dan citra besar, ia juga seorang perempuan yang dalam tatanan masyarakat heteronormatif, hampir sepenuhnya dimarginalisasi dan disubordinasi. Keterpinggirannya adalah keterpinggiran berlapis: dalam status sosial dan tatanan patriarki.
Posmodernisme Linda Hutcheon: Fiksi, Parodi, dan Politik Pusat-Pinggiran
Melacak akar gagasannya, perbincangan mengenai posmodernisme merentang cukup panjang dalam lintasan sejarah. Merujuk pada pandangan dalam buku Johannes Willem Bertens, The Idea of Postmodernism (1995), istilah “posmodern” sejatinya telah digunakan semenjak kurun waktu 1870-an pada Abad XIX, kemudian mengemuka sebagai judul sebuah buku pada tahun 1926. Istilah tersebut terus bergulir dan muncul kembali pada tahun 1934, 1939, hingga dekade 1940-an, dan menjadi semakin lazim digunakan sejak masa itu. Walaupun demikian, perdebatan intensif mengenai posmodernisme di berbagai ranah kesenian baru mekar pada kurun 1960-an. Di antara berbagai bidang seni tersebut, sastra mencatatkan diri sebagai ruang yang secara berkesinambungan mengadopsi pandangan posmodern, yang geliat keberlanjutannya dapat ditelusuri paling tidak sejak tahun 1950-an hingga saat ini.
Dalam perkembangannya, berbagai silang pendapat bermunculan terkait pembatasan makna posmodernisme, yang secara garis besar mengelompok menjadi tiga kecenderungan utama. Kelompok pertama menempatkan posmodernisme sebagai keberlanjutan dari modernisme, sehingga arah geraknya adalah meradikalisasi modernisme itu sendiri. Kelompok kedua mengambil posisi berseberangan, yakni menentang posmodernisme. Sikap penolakan ini dapat ditelusuri melalui pandangan posmodernisme Fredric Jameson yang tertuang dalam The Political Unconscious: Narrative as a Socially Symbolic Act (1983) serta “Postmodernism and Consumer Society” (1998). Selanjutnya, kelompok ketiga mengambil jalan tengah dengan merangkul sekaligus menepis kehadiran modernisme. Pada barisan ketiga inilah pemikiran Linda Hutcheon bersama Brian McHale memancangkan pijakannya.
Secara khusus, Linda Hutcheon mengakui bahwa gagasan posmodernismenya dalam medan fiksi banyak menyerap napas posmodern di ranah arsitektur yang dirumuskan oleh Paolo Portogeshi dan Carles Jencks, serta diaktualisasikan oleh nama-nama seperti Ricardo Bofill, Aldo Rossi, Robert Stern, hingga Charles Moore. Resonansi arsitektur posmodern ini menemukan padanannya dalam karya-karya sastra macam Shame (1983) karangan Salman Rusdhie, Loon Lake (1980) karya E.L. Doctorow, dan The Woman Warrior (1976) garapan Maxine Hong Kingston. Tentu saja, jejak-jejak karya posmodern ini turut menjalar ke berbagai ruang kesenian lain, mencakup film, video, fotografi, seni lukis, tari, dan juga musik.
Gagasan Hutcheon semakin mengerucut melalui penelusurannya terhadap poetika dan politik posmodernisme, sebagaimana terhampar dalam buku Poetics of Postmodernism (1989) dan Politics of Postmodernism (2004). Poetika posmodernisme ala Hutcheon berupaya menjalin jembatan penghubung antara poetika modernisme—yang memusatkan perhatian pada keotonoman dan keobjektifan karya sastra—dengan poetika sosiologis yang menukik pada dimensi sosial, historis, dan politis karya tersebut. Dengan bingkai pembacaan ini, karya sastra dibedah dari dua sisi secara serempak: menelaah wujud struktur dan isi teks bersamaan dengan pengamatan terhadap aspek konteks sosial, sejarah, serta politik yang mengitarinya.
Pada tataran praksisnya, politik posmodernisme Hutcheon mendalilkan bahwa seni posmodern secara inheren mengemban napas politis, kendati kerap menemui kesulitan untuk mewujud lebih konkret menjadi tindakan politik langsung (political act). Oleh karena itu, kerja politik posmodernisme ini lebih banyak beroperasi di medan ideologis, yakni dengan melucuti atau mendenaturalisasi berbagai tatanan yang terlanjur diterima dan diyakini kebenarannya begitu saja.
Meminjam dan mengadaptasi konsep “doxa” dari Roland Barthes yang merujuk pada opini publik dan konsensus, posmodernisme Hutcheon bekerja untuk melakukan “dedoksifikasi”. Melalui siasat ideologis ini, segala sesuatu atau kekuatan yang sebelumnya dianggap mapan, natural, tidak terbantahkan, dan duduk di tampuk pusat, dibongkar dan dipertanyakan untuk menampakkan sifat aslinya yang goyah, kultural, dapat dibantah, serta berada di posisi pinggiran. Konsep pembongkaran inilah yang pada akhirnya menjadi kerangka penting untuk membaca ulang narasi-narasi sejarah dan realitas sosial.
Rahasia Salinem dalam Lensa Hutcheonian
Setelah bertolak dari poetika dan politik posmodernisme yang digagas Hutcheon itu, kita dapat mendaras selintas novel RS melalui lensanya. Hutcheon meminjam teori komunikasi Roman Jakobson untuk memperjelas serta menegaskan operasionalisasi gagasan posmonya. Percampuran antara poetika dan politik posmodernisme dengan teori Jakobson inilah yang menghasilkan kerangka baca yang solid untuk membaca teks sastra. Pendekatan posmodernisme Hutcheon itu, lantas kita tarik ke dalam empat titik simpul pendaratan yang terus mengalir berkesinambungan.
Pijakan pertama melihat struktur karya sastra sebagai sesuatu yang bersifat “parodis yang posmodern”. Parodi posmodern ini bekerja dengan cara menggunakan sekaligus menyimpangkan teks pendahulu untuk merangkai bangunan sastra baru. Teks-teks sebelumnya itu secara sengaja dipinjam lalu diselewengkan (used and misused) untuk mengantarkan gagasan pengarang pada masa kini, dan sama sekali tidak ditujukan untuk meromantisasi atau bernostalgia dengan peristiwa masa lalu.
Apakah teks-teks terdahulu yang dipinjam dan dipakai sebagai bagan narasi oleh Wisnu dan Brillian dalam novel RS? Ialah latar tempat dan waktu, utamanya aspek sejarah, sosial, dan politik pada rentang seabad sejak masih berkuasanya pemerintah Hindia Belanda hingga era Indonesia kontemporer (1923-2016). Novel RS juga merajut citra para pembesar Surakarta: wedana/petinggi pribumi era kolonial yang kebanyakan dicitrakan arogan, dalam RS diambillah sampel-sampel yang baik. Itu berlanjut pula pada sistem pemerintahan di Hindia Belanda, di mana dapat kita temukan relasi/perpaduan sistem kuasa antara Surakarta-Hindia Belanda.
Jikalau kita tilik dalam buku Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta (1999), dijabarkan bahwa sistem pemerintahan di Surakarta pada periode 1923–1942 adalah sistem pemerintahan sendiri (zelfbestuur) yang memadukan monarki feodal dengan kontrol kolonial Belanda. Raja berbagi kekuasaan dengan pemerintah kolonial (Hindia Belanda), di mana raja memerintah secara administratif dibantu oleh Pepatih Dalem yang menjadi kepala birokrasi pemerintahan sehari-hari. Setelah Jepang masuk pada 1942, status Surakarta dipertahankan sebagai daerah istimewa (kōchi), namun dengan birokrasi yang diawasi langsung oleh militer Jepang.
Dalam hierarki Gelar Kebangsawanan Jawa, struktur pemerintahan Kesunanan Surakarta Hadiningrat di masa tersebut dibagi menjadi beberapa jabatan krusial: 1) Sri Susuhunan (Sunan) sebagai kepala negara monarki yang memiliki kedudukan tertinggi, namun sejak perjanjian kolonial, fungsinya dibatasi dan didampingi oleh Residen Belanda; 2) pepatih dalem sebagai pejabat tertinggi dalam struktur administrasi (Reh Kepatihan), yang mewakili Sunan dalam menjalankan roda pemerintahan dan berurusan langsung dengan pihak kolonial; 3) bupati nayaka, yakni pejabat tinggi kerajaan yang mengepalai departemen atau bidang tertentu di pemerintahan; 4) bupati sepuh dan bupati anom sebagai pejabat setingkat menteri atau kepala wilayah administratif di dalam kerajaan; 5) wedana yang menjabat mengepalai wilayah distrik atau daerah bawahan; dan 6) panewu, mantri, dan lurah berperan sebagai pejabat tingkat kecamatan hingga desa yang bertugas memungut pajak, menjaga ketertiban, dan mengurus administrasi masyarakat.
Lebih lanjut, dalam novel RS juga terajut rangkaian perang dan konflik dalam sejarah Indonesia, semacam intrik dalam negara kolonial Hindia Belanda antara pribumi dan penjajah, Belanda vs kedatangan Jepang, Indonesia vs Jepang, Jepang vs Amerika di Asia Pasifik, peristiwa Revolusi Sosial Anti-Swapradja, Indonesia berhadapan kembali dengan Sekutu yang didukung Netherlands Indies Civil Administration (NICA), sistem politik dan polemik Republik Indonesia Serikat (RIS) 1949-1950, konflik berdarah tahun ‘65, krisis ekonomi tahun ’98, dan peristiwa Reformasi setelahnya. Terakhir, gambaran Indonesia hari ini dengan citra dan pola perekonomian di Jakarta, yakni Jakarta sebagai pusat, dan Solo sebagai pinggiran dari segi pemerintahan dan industrialisasi, juga dimasukkan sebagai bagian dari narasi novel RS.
Berlanjut pada pijakan kedua dalam lensa Hutcheonian, struktur karya sastra dipahami senantiasa terbangun dalam bentuk tegangan antara pusat dan pinggiran. Lewat bingkai ini, Hutcheon berupaya mengangkat posisi entitas pinggiran sekaligus menggoyahkan kemapanan sang pusat. Namun demikian, sang pusat tidak lantas didestruksi atau dihancurkan sepenuhnya. Pusat tersebut cukup didekonstruksi—dipertanyakan dan dipersaingkan—sehingga dominasinya tidak lagi mutlak dan eksistensi entitas pinggiran pada akhirnya diakui secara sah. Maka, jika dikontekstualisasikan dalam pembacaan novel RS, kita pertama-tama bisa mendapati bahwa ada relasi antarstruktur pusat-pinggiran semacam ini: Barat (superior) dengan Timur (inferior); Hindia Belanda (Barat) dengan Kerajaan di Surakarta (Timur); subjek ningrat (keluarga kerajaan) dengan bukan ningrat (orang biasa, ndalem, cengik); laki-laki (publik, militer) dengan perempuan (domestik, niaga penjual pecel). Dari situ, terlihat bahwa kesatuan narasi (unity) dari novel RS tentang orang biasa bernama Salinem, yang juga cengik, menciptakan tandingan bagi sentralitas narasi ningrat dan militer dalam peranan terhadap dinamika negara dan isu kemanusiaan.
Bisa kita dapati pula relasi antarstruktur pusat-pinggiran ini dalam konteks dan konten seni dengan narasi dominan (pusat) yang disangkal oleh narasi pinggiran tentang kerja-kerja kemanusiaan seorang cengik bernama Salinem, misalnya: 1) mata pelajaran dan mata kuliah sejarah yang sangat hero/tokoh besar dan aparatus sentris; 2) sentralitas tokoh-tokoh totok dan Indo dalam teks-teks pengarang Hindia Belanda terdahulu; 3) dominasi peran lelaki dan militer dalam teks sastra seperti Perburuan (1950) karya Pramoedya Ananta Toer, Lingkar Tanah Lingkar Air (1995) karya Ahmad Tohari, kumpulan cerpen Semua untuk Hindia (2014) atau The dan Pengkhianat (2019) karya Iksaka Banu, atau Berburu Buaya di Hindia Tumur (2020) milik Risda Nur Widia, dan lain-lain; 4) film-film dengan militer(isme) sentris seperti Sultan Agung (2018), Jenderal Soedirman (2015), Merah Putih (2009), Kadet 1947 (2021), Battle of Surabaya (2015), Enam Djam di Jogja (1951), Janur Kuning (1980), Serangan Fajar (1982), dan lain-lain; 5) Pendirian patung-patung dan monumen-monumen sejarah yang bergaya maskulin patriotis atau militeristik; dan seterusnya.
Lebih jauh, pijakan ketiga mensyaratkan agar karya sastra posmodern dikontekstualisasikan secara ketat dengan lingkungan penciptaannya, mencakup pusaran aspek sosial, historis, maupun politis. Hal ini terjadi karena karya posmodern memang sengaja menjauhi kecenderungan nostalgis pembacaan sejarah semata. Karya ini justru bertugas secara kritis untuk membedah dan mengkritisi kondisi masyarakat yang nyata ketika teks tersebut diproduksi. Kondisi apakah yang coba dibedah dan dikritisi oleh novel RS pada tahun-tahun ia diproduksi, yakni tahun 2019 yang kemudian “disempurnakan” pada 2024?
Artie Ahmad, pada tanggal 14 Juni 2026 di event Banyumas International Literacy Festival (BIL Fest), dalam perbincangan dengan Hatindriya Hangganararas mengenai novel Nyi Sadikem (2025) yang ia tulis, mengatakan bahwa isu-isu soal Hindia Belanda kemudian diangkat lagi dalam narasi novel-novel kontemporer Indonesia, bisa jadi salah satu sebabnya lantaran adanya kondisi yang relevan, sehingga teks berlatar sejarah layak diproduksi dan dinaikkan kembali ke dalam perbincangan sentral dan aktual. Artinya, relevan dengan prinsip posmo Hutcheon, bahwa sifat dari teks ini bukan semata-mata nostalgis, tetapi juga kritis.
Ya, kita hari ini barangkali telah melihat gejala-gejala kebangkitan (pola) Orde Baru, dengan pemerintahan ala-ala semi-raja, tabiat pejabat berprinsip “asal bapak senang”, bahkan kehendak memonitori negara dari langit. Padahal, dalam percaturan geopolitik hari ini, kita semua mafhum bahwa kekuasaan dalam RI-1 bukanlah kekuasaan purna atau mutlak atas negara saat ini—kita dikontrol oleh arah dan arus geopolitik, yang tentu berhulu pada negara-negara adikuasa. Bukankah kekuasaan Hindia Belanda atas kerajaan-kerajaan di Nusantara saat itu, pula bersifat sama?
Ada lagi kritisi atas korupsi dan pemungutan pajak para penggede pemerintahan Surakarta, yang relevan dengan korupsi habis-habisan dan alang-kepalang yang menjadi habitus para aktor politik praktis kita saat ini. Ini diperparah dengan hutang luar negeri yang hendak ditambal menggunakan pajak dari rakyat. Edan!
Lalu, soal biopolitik dan biopower. Negara kita, sebagaimana Hindia Belanda dan Jepang pada masa itu, bahkan orde-orde setelahnya, seperti hendak mengatur kehidupan biologis, kesehatan, dan kebiasaan sehari-hari agar sesuai dengan tujuan politik dan ekonomi pemegang kuasa. Ada lagi isu militerisme seperti reaktivasi dualisme fungsi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (POLRI), yang dibuktikan dengan TNI + Polisi masuk dapur, TNI turut berdagang dan bertani, dan lain sebagainya. Kita tentu sepakat, bahwa militer dan aparat pengamanan sipil, sebaiknya fokus pada barak dan tanggung jawab masing-masing saja, sebagaimana kerja-kerja patriotik para tokoh dan aktor dalam teks dan film-film yang sudah disebutkan sebelumnya.
Isu lainnya yang bisa kita baca dalam realitas kita, dan layak dikritik oleh RS, ialah kondisi rakyat Indonesia yang lepas dari keterjajahan panjang dan perang bertubi-tubi, tetapi malah menjadi korban peperangan di lingkup negara sendiri hari ini (masyarakat politik vs masyarakat sipil). Bisa juga kita temukan praktik kekejaman militer (Jepang) dengan represi aparatus Indonesia hari ini. Ada lagi domestifikasi, marginalisasi, dan kekerasan perempuan yang tak kunjung lekang sejak dahulu hingga terkini, dan merambat pada isu undang-undang tentang kekerasan seksual. Revolusi sosial dan politik anti-Swapradja sebagaimana pernah terjadi di Surakarta, mungkin juga bakal jadi model bagi Reformasi Jilid II.
Terakhir, dalam pembacaan Hutcheonian terhadap novel RS, pijakan keempat menempatkan karya sastra sebagai peristiwa komunikasi seutuhnya, sehingga eksistensi pengarang (addresser, speaker) serta pembaca (addressee, listener) dipertimbangkan secara matang. Pengarang di sini mencakup pengarang implisit yang berdiam di dalam teks maupun pengarang sebagai individu yang hidup di tengah masyarakat saat karyanya dilahirkan. Jejak kehadiran sang pengarang di dalam jalinan fiksi tersebut kemudian dapat diselisik melalui suara kepengarangannya (authorial voices), sudut pandang penceritaan (point of view), sosok narator, hingga melalui penokohan karakter tertentu.
Menyambung simpul keempat tersebut, kehadiran pengarang pada akhirnya berlabuh pada tawaran pembacaan yang lebih lugas dan membumi bagi pembaca. Kita bisa berasumsi, penulis mungkin, memang sengaja mengambil sudut pandang orang-orang biasa, guna menggarisbawahi bahwa zaman selalu turut digerakkan dan dilumasi oleh keringat kelompok-kelompok marginal, terlepas dari bayang-bayang narasi besar para jenderal ataupun kaum ningrat. Narasi RS, bolehlah kita katakan sebagai pembongkar bagi pakem sejarah penguasa tanpa perlu berbelit-belit, yang menampilkan sosok Salinem sebagai wakil dari kenyataan yang sering tertimbun oleh kerakusan kekuasaan, elite, juga ketimpangan tatanan sosial kita. Dan inilah pula ironi kita—ironi yang masih berulang hingga hari-hari ini di jantung Indonesia.
Daftar Bacaan:
– Bertens, Johannes Willem. 1995. The Idea of Postmodernism: A History. London & New York: Routledge, hlm. 19.
– Jameson, Frederic. 1983. The Political Unconscious: Narrative as a Socially Symbolic Act. London & New York: Routledge Classics.
– Jameson, Frederic. 1998. “Postmodernism and Consumer Society”, dalam The Cultural Turn: Selected Writings on the Postmodern 1983-1998. London: Verso, S 1-20.
– Hutcheon, Linda. 1989. A Poetics of Postmodernism: History, Theory, Fiction. London & New York: Routledge, hlm. ix.
– Hutcheon, Linda. 2004. Politik Posmodernisme. Yogyakarta: Jendela.
– Nurhajarini, Dwi Ratna, dkk. 1999. Sejarah Kerajaan Tradisional Surakarta. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.




