
“Kamu harus healing dulu.” Kalimat itu seringkali terdengar di mana-mana, seperti di caption Instagram, percakapan sehari-hari, di komentar TikTok, bahkan di surat resign. Saat ini healing seolah menjadi mantra bagi generasi muda Indonesia. Namun pertanyaan yang jarang diajukan adalah mengapa kita semua membutuhkan healing? Dan apakah healing yang kita lakukan benar-benar menyembuhkan, atau justru sekedar pelarian dari tuntutan produktivitas?
Di balik viralnya kata “healing“, Ikhsan Bella Persada, M.Psi., memaparkan self-healing adalah proses pemulihan diri dari luka batin dan pengalaman tidak menyenangkan yang memengaruhi psikologis seseorang. Hal tersebut terbukti pada gen z, anak muda Indonesia yang tumbuh dalam narasi hustle culture sebuah budaya yang menganggap kerja keras non-stop sebagai standar keberhasilan, menjadikan “produktivitas” sebagai ukuran harga diri, dan melihat istirahat sebagai kemalasan.
Mereka berlomba-lomba membangun portofolio sejak SMA, magang sambil kuliah, side hustle di akhir pekan, bahkan tak jarang mengorbankan waktu istirahat demi pencapaian yang terus meningkat. Akibatnya, tubuh dan jiwa mulai menunjukkan tanda-tanda kelelahan. Menariknya, ketika generasi muda mulai menyadari pentingnya beristirahat, mereka justru dihadapkan pada tekanan baru untuk “beristirahat dengan cara yang benar”. Healing tidak lagi sekadar proses pemulihan diri, tetapi berubah menjadi standar sosial yang seolah harus dipenuhi. Mulai dari mengikuti tren self-care, mencoba berbagai metode relaksasi, hingga membagikan momen istirahat di media sosial.
Hustle culture bukanlah fenomena asing bagi generasi z dan milenial Indonesia. Ia masuk melalui banyak pintu, seperti kutipan motivasi tentang “tidur adalah milik orang mati”, hingga tekanan akademik dan sosial yang menjadikan IPK, prestasi, dan eksistensi digital sebagai standar kelayakan seseorang. Media sosial memperkeruh kondisi ini dengan menciptakan panoptikon prestasi, sebuah ruang di mana semua orang seolah-olah terus memperlihatkan pencapaiannya, sementara kelelahan disembunyikan rapi di balik filter estetik.
Data menunjukkan bahwa burnout bukan lagi domain eksklusif pekerja kantoran paruh baya. Survei dari berbagai platform kesehatan mental lokal seperti Into The Light dan Yayasan Pulih mencatat lonjakan signifikan laporan kecemasan dan kelelahan emosional pada rentang usia 18–30 tahun dalam beberapa tahun terakhir. Pandemi COVID-19 menjadi pemicu yang memperlihatkan masalah ini, seperti batas antara bekerja dan beristirahat runtuh total, dan banyak anak muda yang akhirnya sadar bahwa mereka telah lama berada dalam kondisi yang kurang sehat tanpa disadari.
Hal yang paling berbahaya dari hustle culture bukan hanya kelelahan fisik, tetapi juga dampak pada kondisi mental, seperti munculnya rasa bersalah ketika tidak produktif. Banyak anak muda mulai menganggap bahwa waktu luang yang tidak menghasilkan sesuatu adalah hal yang sia-sia. Akibatnya, bahkan saat berlibur pun mereka merasa harus tetap produktif, misalnya dengan mendokumentasikan setiap momen, membaca buku pengembangan diri di pantai, atau memikirkan rencana karier sambil menikmati suasana. Pada akhirnya, waktu istirahat tidak lagi menjadi murni untuk melepas lelah, melainkan tetap dipenuhi tuntutan untuk melakukan sesuatu.
Munculnya tren healing bisa dipahami sebagai bentuk respons dari generasi yang merasa lelah. Ini merupakan cara mereka menolak anggapan bahwa nilai seseorang hanya ditentukan oleh seberapa banyak ia bekerja atau menghasilkan sesuatu. Dalam hal ini, healing memiliki makna penting karena menjadi bentuk perlawanan terhadap tekanan yang terus-menerus menuntut “produktivitas”. Namun, di sinilah muncul masalah. Healing yang awalnya bertujuan untuk melepas penat justru dengan cepat berubah menjadi bagian dari pasar dan dijadikan produk yang bisa dijual. Banyak kafe dengan konsep healing, paket wisata relaksasi yang mahal, hingga berbagai produk self-care yang dipromosikan secara luas. Dan nyatanya, semua itu tetap membutuhkan uang yang diperoleh dari bekerja keras.
Selain itu, di media sosial, healing juga berubah menjadi semacam pertunjukan. Banyak orang menampilkan proses healing mereka dengan cara yang terlihat menarik dan estetik, seperti foto buku self-help, minuman sehat, atau suasana santai yang ditata rapi. Akibatnya, healing tidak lagi sepenuhnya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk dilihat oleh orang lain. Bahkan, seolah-olah healing harus terlihat bagus dan dilakukan dengan cara tertentu agar dianggap berhasil.
Ketika istirahat pun memiliki “standar”, muncul tekanan baru. Orang tidak hanya dituntut untuk beristirahat, tetapi juga melakukannya dengan cara yang dianggap benar. Misalnya, tidur siang harus mengikuti metode tertentu, atau liburan harus ke tempat yang dianggap bisa memberi ketenangan sekaligus bisa dibagikan di media sosial. Fenomena ini menunjukkan bahwa bahkan saat beristirahat, seseorang masih berada dalam tekanan untuk tampil dan memenuhi ekspektasi.
Selain itu, tidak semua orang memiliki akses untuk melakukan healing seperti yang sering ditampilkan. Biaya, waktu, dan kesempatan menjadi hambatan. Hal ini membuat healing terasa seperti sebuah keistimewaan (privilege). Orang yang tidak mampu melakukannya bahkan bisa merasa gagal untuk beristirahat dengan “benar”. Kondisi ini justru menambah tekanan, bukan mengurangi kelelahan.
Fenomena healing di kalangan anak muda menunjukkan adanya kelelahan akibat tuntutan hidup yang tinggi. Namun, di sisi lain, healing juga telah berubah menjadi sesuatu yang mengikuti logika pasar dan tekanan sosial. Oleh karena itu, penting untuk melihat healing secara lebih kritis. Healing yang sebenarnya mungkin tidak harus mahal, tidak perlu ditampilkan, dan tidak harus mengikuti standar tertentu. Bisa jadi, healing justru hadir dalam hal-hal sederhana, seperti beristirahat tanpa rasa bersalah atau menikmati waktu tanpa tuntutan “produktivitas”. Lebih dari itu, kita juga perlu mempertanyakan kembali mengapa kita merasa perlu healing, dan apakah masalah utamanya ada pada diri kita atau pada sistem yang kita jalani.
Dzalika Ramadhani Putri adalah Mahasiswa Prodi Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.Berasal dari Karangreja, Kutasari, Kab. Purbalingga. Bisa disapa melalui Instagram @dzlikaptri.




