
Ramadan tahun 2023. Seekor kucing, menyusup ke saf-saf salat para jemaah di rakaat ketiga salat Asar. Kekhusukan saya buyar. Ia mengeong, seperti mencari-cari anaknya lantaran perutnya terlihat bergelambir. Setelah salam diucapkan imam, sebuah sejadah hampir mendarat mengenai tubuh kurusnya. Apakah pengusiran dan kekerasan terhadap makhluk lain, dibolehkan begitu saja, selepas kita berdialog intim dengan Tuhan kita? Bukankah ia juga makhluk dari-Nya, yang hadir di lingkup rumah milik-Nya pula?
Setelah bekerja di Jawa Tengah, dan jika tengah singgah di Yogyakarta, dini hari akan saya sempatkan untuk memutari Kotagedhe, lalu mengarah ke Nurul Ummah, dan akhirnya berhenti di tepi Lapangan Karang, di bawah pohon-pohon yang tumbuh pada perbatasan pemakaman. Saya akan mengocok botol plastik yang telah terisi makanan kering untuk kucing. Seketika, hanya menunggu beberapa waktu, sekitar lima sampai sepuluhan kitten akan merapat dengan berlari, sembari menegakkan dan mengibaskan ekor-ekor mereka. Sebenarnya, saya juga berharap jiwa Koppy turut “makan” dan menemui saya di tempat itu.
Saya tidak tahu, apakah kucing-kucing itu adalah milik warga sekitar atau murni hadir karena telantaran. Sebagian besar di antara mereka tanpa kalung ataupun penanda lainnya. Kemungkinan pertama, jika kucing-kucing itu adalah milik warga sekitar, maka mereka dibiarkan lepas dan hidup semi-liar di tempat tersebut. Pilihan itu ada baiknya untuk dilakukan, agar sifat dan insting alamiah mereka sebagai kucing, barangkali bisa tetap tumbuh—seperti beradaptasi dengan lingkungan terbuka, berburu tikus di area kuburan dan sekitar selokan, atau bahkan bisa dengan “mandiri” mengubur kotoran mereka di tempat-tempat yang telah terbatas tanahnya.
Kemungkinan kedua, mereka adalah hasil pindahan atau telantaran dari tempat-tempat tertentu. Hari ini, kita tak jarang menemukan perilaku—sebut saja sebagai—cat lovers parsial atau paruh waktu. Mereka terobsesi sejenak memelihara kucing, seringnya lantaran tergoda keelokan bulu, atau kerap pula karena perasaan fear of missing out alias “FOMO”. Makhluk berbulu yang semula mereka pelihara dan rawat dengan penuh antusiasme, di masa meredupnya kecenderungan perasaan itu, akhirnya dilepaskan karena alasan risih pada aroma kotoran, alergi pada bulu, penyakit kulit seperti jamuran dan scabies yang tak terobati dan ditangani dengan baik, bahkan kelabakan mengontrol berojolan kucing-kucing baru akibat keberanakpinakan yang tidak terkontrol. Kucing kemudian menjadi korban penelantaran serampangan, tanpa pernah ada pertimbangan bahwa tindakan itu akan memunculkan masalah di tempat yang baru, yakni tempat penelantaran mereka.
Tindakan karena kemungkinan kedua ini adalah tindakan yang secara personal paling tidak saya setujui. Mengapa? Karena kucing hanya dilihat sebagai fisik, dan bukan makhluk yang pula memiliki jiwa. Adegan-adegan rescue yang dilakukan para pemilik shelter hewan telantar, amat sering menyayat perasaan saya. Adegan dari akun Rumah Kucing Ifan (@rumah_kucing_ifan), Kucing Juga (@kucingjuga), Martini Cat House (@marinicat1909) dan lain-lain, kerap memperlihatkan hasil dari tindakan-tindakan yang kurang berperikehidupan itu—misalnya yang berlatar di pasar, pinggiran jalan, atau di lokasi-lokasi lain tempat kardus dan karung diisi beronjolan anak kucing tanpa induk, induk se-anak-anaknya, kucing patah kaki, korban tabrakan, dan sejenisnya lagi.
Ada kemungkinan, kenyataan pahit ini sebenarnya berakar pada perilaku habituasi kita yang belum terbiasa menyadari bahwa tata ruang hidup kita juga merupakan milik makhluk lain non-manusia. Kita sering lupa bahwa dalam perspektif Islam, manusia ditugaskan sebagai khalifah. Namun, sebagaimana saya serap dalam pandangan-pandangan Ibrahim Abdul-Matin, AS Rosyid dan Alvin Qodri Lazuardy, definisi khilafah yang identik dengan “pemimpin” mengalami penyempitan makna yang fatal. Kita terjebak dalam salah tafsiran tentang pemimpin, yang dalam konotasi negatif diarahkan pada kehendak dan perilaku “menguasai”, padahal mandat yang jauh lebih arif adalah “mengelola”. Menguasai menyiratkan dominasi tanpa batas, sedangkan mengelola menuntut tanggung jawab moral untuk menjaga harmoni antarmakhluk.
Egoisme “menguasai” ini, misalnya, mewujud nyata dalam cara kita memandang tanah melalui kacamata kapitalisme. Sertifikat tanah seolah menjadi legitimasi moral untuk memutlakkan hak kita, sehingga kita tak ragu menutup seluruh permukaan bumi dengan semen, paving block, atau aspal. Halaman rumah yang kaku dan tertutup itu adalah pernyataan bisu bahwa kita tidak lagi menyediakan ruang bagi makhluk lain untuk sekadar menunaikan fitrahnya, seperti kucing yang ingin mengubur kotoran. Kapitalisme kepemilikan lahan ini pada akhirnya mereduksi terminologi agung “khalifah” menjadi sekadar “tuan tanah” yang kikir. Padahal, Ibrahim Abdul-Matin melalui konsep “Green Deen” mengingatkan kita bahwa ada prinsip keseimbangan alam (mizan). Menjadi hamba berarti harus merawat dan memelihara keseimbangan itu, bukan malah merusaknya dengan dalih—sebut saja sebagai—estetika beton atau privasi lahan.
Konsep mizan yang digagas oleh Abdul-Matin tersebut menekankan bahwa seluruh alam semesta diciptakan oleh Tuhan dalam kondisi keseimbangan yang sempurna dan presisi, mulai dari orbit benda langit hingga gaya gravitasi yang menjaga kehidupan di Bumi. Dalam pandangan ini, Bumi diibaratkan sebagai sebuah masjid yang suci, di mana menghormati keseimbangan alam adalah bentuk penghormatan kepada Sang Pencipta. Manusia diberikan kecerdasan untuk mengenali pola-pola ini agar dapat menyelaraskan ritme hidupnya—seperti waktu bekerja, tidur, dan beribadah—dengan siklus alam yang telah teratur, sekaligus menyadari bahwa tumbuhan dan hewan adalah mitra yang harus dilindungi.
Keadilan dalam Islam, menurutnya, diwujudkan melalui komitmen manusia untuk memelihara dan tidak merusak tatanan yang telah ditetapkan tersebut. Saat ini, aktivitas manusia sering kali melampaui batas dan mengganggu stabilitas ekosistem, yang dalam Al-Qur’an diperingatkan sebagai tindakan yang menyalahi fitrah atau pola dasar penciptaan. Oleh karena itu, menjaga mizan harus dimaknai sebagai tanggung jawab religius dan bentuk ibadah yang nyata, di mana manusia dituntut untuk bertindak adil terhadap lingkungan dan seluruh alam, demi kelangsungan hidup seluruh makhluk di Bumi.
Ketidakmampuan kita berempati pada hewan, mungkin juga merupakan imbas dari cara kita memandang Tuhan. Sebagaimana sering disinggung Emha Ainun Nadjib pada beberapa esai dalam bukunya, Tuhan pun Berpuasa (Kompas, 2012) dan Slilit Sang Kiai (2014): Tuhan, melalui agama, kurang diperkenalkan sebagai berita gembira dan janji cinta, melainkan kerap diidentikkan sebagai tukang cambuk, pendera, dan satpam otoriter. Citranya menjadi angker sebagai sosok penghukum, penghakim, atau pembawa “pentungan” yang siap menyiksa. Gambaran ini menenggelamkan wajah Tuhan sebagai Maha Perawat, Pemelihara, dan Pemilik Kelembutan yang sejati. Jika Tuhan saja kita bayangkan sebagai sosok yang keras, maka tak heran jika sari kelembutan Islam—yang seharusnya menjadi rahmatan lil alamin dan “menubuh” dengan kita—lenyap dalam praktik hidup kita. Kita menjadi lebih mudah melakukan pemukulan dan pengusiran terhadap kucing, ketimbang berbagi sedikit sisa kepala ikan sebagai wujud syukur atas rezeki-Nya.
Paradoks ini mencapai puncaknya di tempat suci. Kita tak ragu menormalisasi kekerasan terhadap hewan sesaat setelah kita “menemui” Tuhan dalam salat, hanya karena alasan menjaga kebersihan fisik masjid. Kita seolah merasa rumah-Nya terancam oleh kehadiran makhluk yang juga diciptakan-Nya. Padahal, kebersihan lantai rumah-Nya tak akan pernah sebanding dengan “kekotoran” jiwa kita yang gagal menangkap pesan kelembutan sang Khalik kepada sesama ciptaan-Nya. Jika kita tak mampu berbagi kasih dengan kucing di rumah-Nya, lantas spiritualitas semu macam apa yang kini sedang kita bangun?
Purwokerto, Januari 2026
Referensi:
– Abdul-Matin, Ibrahim. (2010). Green Deen: What Islam Teaches About Protecting the Planet. California: Berrett-Koehler Publishers; Rosyid, AS. (2023). Melawan Nafsu Merusak Bumi: Prinsip Etika Lingkungan Hidup Islami. Yogyakarta: EA Books; dan Lazuardy, Alvin Qodri. (2025). Risalah Ekologis: Catatan Awal Mengenai Islam dan Isu Lingkungan Hidup. Ajibarang: Omera Pustaka.

Ilham Rabbani, pengajar sastra di kampus berwarna biru di Purwokerto. Dosen yang sebenarnya juga masih menjadi mahasiswa berpredikat “pria beristri dengan pengetahuan amat pas-pasan”. Omongan dan tulisannya kadang ‘ncen ra-nggenah blass. Untuk menjalin silaturahmi parsial dengannya, bisa via akun Instagram @_ilhamrabbani.




