
Membedah Kampus Negeri Buka Kuota Jalur Mandiri dan Nasib Kampus Swasta
Ketika bangku kuliah di perguruan tinggi negeri tidak lagi diisi berdasarkan kapasistas akademik melainkan kemampuan finansial, maka saat itulah keadilan akses pendidikan sedang dipertanyakan. Masalah penerimaan mahasiswa baru di Indonesia seolah menjadi lingkaran persoalaan yang terus berulang setiap tahun tanpa ada jalan keluar yang jelas. Kampus negeri (PTN) masih menjadi incaran utama yang dikejar mati-matian oleh lulusan sekolah menengah, sementara kampus swasta (PTS) makin hari makin terjepit dalam persaingan. Masalah utamanya bersumber pada aturan Jalur Mandiri PTN yang kuotanya diberikan porsi sangat besar oleh pemerintah. Berdasarkan Pasal 8 Permendikbudristek Nomor

